Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengobatan Kuno Warisan Leluhur Diminati Masyarakat Bali

pengobatan tradisional
Bali Tribune / PENGOBATAN - Saat ahli pengobataan kuno leluhur menangani pasien dengan keluhan sakit di leher

balitribune.co.id | Badung - Sebagai pulau dengan keberagaman budaya, Bali juga menjadi rumah bagi berbagai praktik pengobatan tradisional. Salah satunya pengobatan kuno dari Tiongkok yang hingga sekarang masih diminati masyarakat di pulau ini. 

Pengobatan kuno yang berasal dari Tiongkok masih dilakukan di Bali secara turun temurun, ditekuni generasi penerus keturunan Tionghoa yang sejak ratusan tahun berada di Bali. Metode yang digunakan dalam praktik pengobatan tradisional tersebut berakar pada prinsip keseimbangan yin dan yang.

Salah seorang praktisi pengobataan kuno, Oka Putra mengatakan manfaat dari pengobatan ini salah satunya bisa melancarkan peredaran darah, menghilangkan kaku-kaku otot dan sendi-sendi tulang yang bermasalah. Pihaknya pun menerapkan metode refleksiologi untuk melancarkan peredaran pembuluh darah dan saraf-saraf. "Semoga masyarakat sekitar bisa menerima manfaatnya (pengobatan kuno) dan ditingkatkan selalu kesehatannya," jelasnya di Badung beberapa waktu lalu.

Irawan Soni (dr. Wong) yang merupakan ahli pengobataan kuno leluhur mengatakan, diharapkan metode pengobatan yang digunakan bisa memberikan banyak solusi untuk orang-orang yang sakit persendian dan sakit tulang saraf. "Kadang-kadang mereka (pasien) lebih memilih pengobatan tradisional. Mereka lebih banyak mendapatkan fungsi. Opsi dari kita bisa membantu mengobati penyakit mereka dan meningkatkan kualitas hidup mereka. Sehingga hidup mereka bisa kembali normal dan sehat," katanya. 

Pasien yang datang ke pengobatan tradisional ini dengan berbagai keluhan mulai dari kaku dan nyeri otot, sendi, gangguan peredaran darah, hingga masalah gangguan saraf akibat stres dan kecemasan. "Dengan teknik yang tepat, mereka (pasien) merasakan manfaat langsung dari terapi ini," ujarnya. 

Ditengah kecanggihan teknologi modern di bidang kesehatan saat ini, pengobatan tradisional diharapkan tetap dilestarikan oleh generasi selanjutnya. Pasalnya, praktik pengobatan warisan kuno leluhur menjadikannya bagian dari warisan budaya Bali. Disamping itu, masyarakat pun masih meyakini efektivitas pengobatan kuno tersebut, sehingga masih digemari masyarakat di kehidupan modern.

wartawan
YUE
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.