Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengolahan Sampah Organik Tong Komposter di Desa Sibang Kaja

Bali Tribune / SAMPAH ORGANIK - Bupati Nyoman Giri Prasta saat mengunjungi sekaligus melihat demo pembuatan pengolahan sampah organik langsung tong komposter di Banjar Sintrig, Desa Sibang Kaja Abiansemal, Senin (6/6).

balitribune.co.id | MangupuraBupati Badung I Nyoman Giri Prasta mengunjungi dan sekaligus melihat demo pembuatan pengolahan sampah organik langsung tong komposter di kediaman Komang Suryawan bertempat di Banjar Sintrig, Desa Sibang Kaja Abiansemal, Senin (6/6). Turut mendampingi Kadis PMD Badung Komang Budi Argawa, Kabid Pengelolaan Kebersihan dan Limbah B3 DLHK Badung Anak Agung Gede Dalem, Camat Abiansemal IB Putu Mas Arimbawa dan Perbekel Sibang Kaja.

Ditemui seusai kunjungan Bupati Giri Prasta mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten Badung pihaknya memberikan apresiasi dan dukungan terhadap pembuatan pengolahan sampah organik yang dibuat oleh Komang Suryawan ini. Dikatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Badung sudah berkoordinasi dengan pemenang dari Teknologi Tepat Guna (TTG) terkait dengan komposter tong dan juga sudah didampingi oleh tim teknis yang dalam hal ini DLHK dan Dinas PMD serta Kecamatan dan Perbekel Desa Sibang Kaja. 

Disampaikan setelah melihat demo pengolahan sampah organik tadi tujuannya adalah penyempurnaan karena tong ini ketika dirawat dengan baik maka dia akan tetap utuh. Akan lebih baik jika nanti dibuatkan tong komposter yang bentuknya lurus seperti drum dan dan ketika nanti ada proses pembersihan setiap enam bulan atau setahun ini bisa dilakukan langsung oleh masyarakat, sehingga tepat guna dan manfaat itu betul-betul dirasakan oleh masyarakat.

“Jangan sampai kita berikan tong komposter itu menjadi kendala dan dibuang begitu saja, inilah upaya kami dan meyakini dengan komposer tong ini paling tidak 19% sampah rumah tangga bisa dikurangi dari semua KK yang ada di Badung,” jelasnya.

Lebih lanjut Bupati Giri Prasta menjelaskan bahwa pihaknya sudah menyiapkan 3 TPST mulai Badung Selatan yang berlokasi di Jimbaran, Badung Tengah berlokasi di Mengwitani dan Badung Utara yang berlokasi di Sangeh. Hal ini merupakan bentuk komitmen Bupati untuk menyelesaikan permasalahan sampah di Kabupaten Badung.

“Kalau ini sudah berjalan dengan baik dan juga kami sudah sampaikan kepada DLHK secara teknis dengan satu catatan jangan sampai melanggar regulasi. Ketika ini disosialisasikan ke masyarakat luas tentunya akan banyak mendatangkan study tiru atau studi komparasi baik dari kabupaten atau provinsi diluar dari Badung ini akan berdampak positif bagi Kabupaten Badung. Untuk itu melalui demo pembuatan pengolahan sampah organik yang dilakukan hari ini di Desa Sibang Kaja diharapkan untuk dapat menyelesaikan sampah rumah tangga mulai dari lingkungan rumah sendiri,” ungkapnya.

Sementara Komang Suryawan di sela-sela demo pembuatan pengolahan sampah organik menyampaikan terimakasih kepada Bupati Badung atas dukungan yang diberikan terkait pembuatan tong dengan kapasitas 165 liter sebagai tempat pengolahan sampahnya. Pembuatan tong komposter ini dibuat sedikit modifikasi serta bahan yang dipakai adalah bahan yang tahan lama sehingga daya tahannya bisa digunakan dalam waktu yang lama.

“Dalam penggunaannya nanti dapat dipilah sesuai sampah organik dan sampah non organik sehingga pengolahan sampahnya dapat dengan mudah dilakukan. Mudah-mudahan dengan kunjungan Bapak Bupati hari ini membuat masyarakat jadi termotivasi dengan tujuan mengurangi sampah rumah tangga,” harapnya. 

wartawan
ANA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.