Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengolahan Sampah Teknologi RDF, Sekda Adi Arnawa Instruksikan OPD Terkait Atensi Masalah Sampah

Bali Tribune / SAMPAH - Sekda Adi Arnawa saat memimpin rapat terkait pengolahan sampah dengan teknologi RDF di Ruang Rapat Sekda Puspem Badung, Senin (27/9).
balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah Kabupaten Badung I Wayan Adi Arnawa Pimpin Rapat terkait pengolahan sampah dengan teknologi RDF di Ruang Rapat Sekda Puspem Badung, Senin (27/9). Teknologi RDF (Refused Derived Fuel) adalah teknologi yang mengolah sampah menjadi energi biomassa yang selanjutnya digunakan sebagai sumber energi terbarukan, rendah emisi untuk menggantikan batu bara pada proses pembakaran di pabrik industri semen dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap.  Turut hadir Asisten Perekonomian dan Pembangunan Badung Ida Bagus Gede Arjana, Kepala DLHK Badung Wayan Puja, Kepala Bagian Hukum dan Ham A.A Gde Asteya Yudhya dan pejabat terkait dilingkungan Pemkab Badung.
 
Sekda Badung Adi Arnawa mengatakan terkait arahan Menkomarves Jenderal (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan yang memerintahkan Gubernur Bali dan Bupati/ Walikota Sarbagita untuk segera menutup TPA Regional Sarbagita Suwung dan penegasan Gubernur Bali bahwa TPA regional Sarbagita Suwung akan tutup januari 2022 karena sampahnya disana sudah setinggi 45 meter.
 
“Kedepannya kami sudah menyiapkan alternatif penanganan sampah yang diolah dengan menggunakan teknologi. Teknologi yang ideal diterapkan saat ini dikembangkan langsung oleh PT. Remaja (Jimbaran). Teknologinya bersifat pabrikasi, tidak dijual dipasaran karena diproduksi sesuai dengan volume dan karakteristik sampah di wilayah setempat. Akibat rentang waktu 3 bulan ini, paling mungkin dilakukan adalah mereplikasi teknologi RDF Samtaku Jimbaran pada TPST Mengwitani,” ujarnya.
 
Pihaknya juga mengatakan dalam rentang waktu 3 bulan ini, harus diantisipasi minimal sampah di Badung jangan sampai tidak bisa ditangani, bagaimana dilakukan tindakan cepat yang mana harus didahulukan. “Kita akan memanfaatkan aset kita untuk membuka TPST yang baru lagi, tidak mengandalkan TPST yang sudah sudah ada. Target kami awal Januari sudah bisa kita gunakan sehingga besok, ketika ada apa apa kita sudah membuktikan kita sudah bekerja dalam menangani sampah yang sebanyak 337,03 ton/ hari. Kita harus fokus dan ini menjadi atensi Bapak Bupati Badung untuk menangani sampah sebanyak 337,03 ton/hari,” jelasnya.
 
Sekda Adi Arnawa menginstruksikan kepada semua OPD terkait untuk segera berkoordinasi untuk menyiapkan ini semua. “OPD yang terkait harus bersinergi jangan bergerak sendiri sendiri, awal tahun depan kita harus menyelesaikan ini, prinsipnya silahkan ambil langkah-langkah yang terbaik dan maksimal. Saya minta komitmen dari semuanya dan harus tuntas,” tegasnya.
Sementara itu Kepala DLHK Badung Wayan Puja mengatakan timbulan sampah yang ada di Kabupaten Badung dari tingkat rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga tiap harinya mencapai 337,03 ton/hari, sedangkan sampah pantai sebanyak 4.296 ton selama 20 Desember 2020 hingga 14 maret 2021. Penanganan sampah sudah 283,5 ton di TPA, 13 ton/ hari di TPST Mengwitani dan 5 ton/ hari di Bank Sampah dan TPS 3R.
 
“Proyeksi penanganan sampah kedepannya, kami akan lakukan 13 ton/ hari di TPST Mengwitani dengan teknologi incinerator, 100 ton/ hari di TPST Samtaku Jimbaran, Obsesi Replikasi teknologi RDF di TPST Mengwitani dengan kapasitas 300 ton/ hari. Sehingga total yang bisa diselesaikan 413 ton/ hari, jadi timbulan sampah dapat dituntaskan dalam 1 hari,” jelasnya seraya berharap dengan pertemuan ini masalah sampah di Kabupaten Badung bisa diselesaikan.
 
wartawan
ANA
Category

Bank BPD Bali Ingatkan Nasabah Waspadai Penipuan Digital, dari Undian Palsu hingga Video AI

balitribune.co.id | Denpasar - Maraknya kejahatan siber dengan berbagai modus kian meresahkan masyarakat. Bank BPD Bali pun angkat suara dengan mengimbau nasabah dan masyarakat luas untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap beragam bentuk penipuan digital yang belakangan sering mengatasnamakan Bank BPD Bali maupun lembaga resmi lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaporan SPT Awal Tahun Melejit, Coretax DJP Mulai Diminati Wajib Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Baru memasuki tiga hari pertama tahun 2026, tingkat kepatuhan Wajib Pajak dalam melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan menunjukkan lonjakan tajam. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat, hingga Jumat (3/1) pukul 10.06 WIB, sebanyak 8.160 Wajib Pajak telah menyampaikan SPT Tahunan Tahun Pajak 2025 melalui sistem Coretax.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Buka Perdagangan Bursa 2026, Pasar Modal Diarahkan Perkuat Integritas hingga Ekonomi Hijau

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka tahun perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) 2026 dengan menegaskan arah kebijakan pasar modal yang semakin strategis. Fokus utama diarahkan pada penguatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, perluasan basis investor institusi, hingga percepatan pembangunan ekosistem ekonomi hijau melalui bursa karbon.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Tahun Pantau Proyek di Kerobokan, WNA Malaysia Diduga Bekerja Tanpa Izin Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M diduga menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung ternyata menggunakan visa C18.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati HUT Satpam ke-45, Polda Bali Helat "Security Fun Run"

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-45 Satuan Pengaman (Satpam) Tahun 2025, Polda Bali melalui Direktorat Binmas menggelar "Security Fun Run" di Lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (4/1). Security Fun Run yang merupakan puncak dari rangkaian syukuran perayaan HUT ke-45 Satpam Tahun 2025 ini diikuti 531 peserta. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.