Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengoperasian Mobil Angkut Sampah DLH Bangli Tetap Gunakan Solar

Bali Tribune/ANGKUT - Petugas DLH melayani pengangkutan sampah di wilayah Bangli.

Balitribune.co.id | Bangli - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bangli saat ini masih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) berupa solar bersubsidi untuk pengoperasian kendaraan pengangkutan sampah. Selain karena aturan yang masih memperbolehkan penggunakan solar juga karena keterbatasan anggaran.

Kepala DLH Bangli Putu Ganda Wijaya didampingi Kabid Pengelolaan Sampah Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas, Ida Ayu Made Muniasih mengatakan mengacu pada Perpres Nomor 191 Tahun 2014 ada beberapa kendaraan yang diperbolehkan menggunakan solar bersubsidi, salah satunya mobil pengangkut sampah. "Jenis kendaraan untuk pelayanan umum seperti lain mobil ambulans, mobil jenazah, mobil pengangkut sampah, dan mobil pemadam kebakaran masih bisa menggunakan BBM bersubsidi," ungkapnya, Minggu (5/2/2023).

Kata Ganda Wijaya, penggunaan BBM bersubsidi karena aturan yang perbolehkan dan disamping itu mempertimbangkan anggran yang terbatas. “Kalau tidak ada aturan yang memperbolehkan tentu kami tidak berani gunakan BBM bersubsidi,” sebutnya.

Menurutnya jika gunakan BBM jenis dexlite maka biaya operasional bisa sampai tiga kali lipat  “Bukan hanya di Bangli saja masih gunakan BBM bersubsidi untuk pengangkutan sampah  tapi di bebnerapa daerah juga gunakan BBM bersubsidi,” jelasnya.

Disinggung terkait pembelian solar dengan QR code, dikatakan jika pembelian solar tidak ada kendala. Selain itu ketersediaan solar saat ini memadai. "Penerapan QR Code baru beberapa hari. Pembelian tanpa QR Code dibatasi hanya 20 liter. Kini pembelian solar sudah bisa sesuai dengan kebutuhan," ujarnya.

Kata Putu Ganda, untuk penanganan sampah DLH mengoperasikan 14 unit truk Rata-rata BBM yang dibutuhkan per hari kisaran 17 - 20 liter per truk. Jika ada permintaan pengangkutan dari masyarakat di luar rute layanan, maka BBM yang diperlukan bertambah. “Pada APBD induk 2023 untuk anggran BBM kendaraan pengangkut sampah sebesar  Rp 700 juta,” sebutnya.

wartawan
SAM
Category

Enam Pelaku Pengeroyokan Security Bandara Ngurah Rai Ditangkap

balitribune.co.id | Mangupura - Sat Reskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai berhasil mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap petugas keamanan bandara (security) yang terjadi di area parkir taksi Kedatangan Internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai, Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 01.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun di Atas Aset Pemprov, Magnum Resort Tersandung Masalah Perizinan

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi I DPRD Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan Magnum Resort di kawasan Berawa, Senin (25/8). Hasilnya mengejutkan, hampir semua izin wajib, mulai dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) hingga izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), belum dikantongi pihak pengelola.

Baca Selengkapnya icon click

Pekan Iklim Bali 2025 Sejalan dengan Komitmen Emisi Nol Bersih 2045

balitribune.co.id | Denpasar - Peran kepemimpinan daerah yang kuat sangatlah penting bagi upaya memperkuat komitmen aksi iklim untuk mencapai target penurunan emisi nasional dan global, demikian topik utama yang mengemuka dalam sesi pembukaan Pekan Iklim Bali 2025: Titik Temu Ambisi dan Aksi Iklim di Denpasar, Senin (25/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Aisyiyah Bali dan Bali Daulat Pangan

balitribune.co.id | Sambutan Ketua Pimpinan Wilayah Aisyiyah Bali, Ir. Sari Prasetya Angkasa, dalam acara Milad ke-108 Aisyiyah di Badung baru-baru ini sangat menarik untuk dicermati terutama konsepsinya tentang kemandirian pangan dan kontribusinya bagi pemajuan sosial dan moral di Bali yang disebutnya sebagai bentuk syahadah sosial Aisyiyah Bali terhadap realitas sosial yang kompleks di Bali atau meminjam kata-kata Peter L.

Baca Selengkapnya icon click

Pernyataan Dinilai Tidak Sesuai Fakta Hukum, Seorang Pejabat di Jembrana Disomasi

balitribune.co.id | Negara - Setelah sebelumnya pihak kuasa hukum korban telah mengeluarkan pernyataan membantah sejumlah hal dalam eksepsi terdakwa, kini kasus dugaan tindak pidana penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi elektronik yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) yang masih tahap persidangan pun terus bergulir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.