Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengoplos Elpiji Sasar Pengusaha di Ubud

meteorologi
OPLOSAN – Elpiji oplosan dan pelaku diperiksa petugas kepolisian.

BALI TRIBUNE - Seorang pengecer gas eliji 12 kg diciduk petugas saat beroperasi di wilayah Ubud, menyusul keluhan sejumlah pengusaha terhadap standar isian elpiji 12 kg serta melangkanya eliji melon yang bersubdisi di pasaran.  Tidak hanya pengoplos elpiji bersubdisi, pelaku juga mengurangi isian elpiji 12 kg untuk menggandakan keuntungan.

Melangkanya gas elpiji subsidi menjelang Perayaan Nyepi, salah satunya karena  ulah pengecer nakal seperti  I Kadek Putra Atmaja, warga asal  desa Pemuteran, Buleleng ini. Syukurnya,  pengoplos eliji bersubsidi ini berhasil ditangkap petugas saat memasarkan eliji 12 kg hasil oplosan ke sejumlah pengusaha di kawasan Ubud, Gianyar.

Pelaku bersama mobil pick-up dan 18 tabung elpiji 12 kg tersebut langsung digiring ke Mapolres Gianyar setelah dilakukan pengecekan di badan meteorologi.  Dimana hasilnya menunjukkan bahwa  isian gas elpiji 12 kg  yagg diiecernya  tidak standar, setiap tabung, rata-rata kekuranga dua hingga tiga kg. “Dari hasil interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pengoplosan elpiji bersubsidi tabung 3kg ke tabung 12kg,” ungkap Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Deni Septiawan, Senian (12/3).

Aksi pengoplosan itu dilakukan pelaku di tempat tinggalnya di sebuah perumahan yang ada di wilayah Darmasaba, Badung.  Keuntungannya diperkirakan  rata-rata 50 ribu per tabung. Pelaku juga  mengakui sudah melakukan kejahatan mengoplos elpiji tersebut sejak dua bulan lalu, dan dilakukan sendiri hingga mengecernya.  “Atas perbuatannya,  pelaku kami jerat dengan pasal 32 ayat (2) yo pasal 30 dari uu nomor 2 tahun 1981 tentang metrologi legal,” pungkasnya.

wartawan
Redaksi
Category

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kirimkan 527 Kontingen, Tabanan Targetkan Raih Prestasi Pada Porprov Bali XVI/2025

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 409 Atlet dan 108 pelatih Kabupaten Tabanan akan berlaga pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI/2025 yang berlangsung di Kabupaten Badung dan Kota Denpasar sebagai tuan rumah utama. Bupati Tabanan yang diwakili oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, secara resmi melepas Kontingen Kabupaten Tabanan, Kamis, (21/8) di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.