Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengoplosan LPG di Sukawati Toreh Hasil Ratusan Juta Perbulan

gas oplosan
Bali Tribune / GAS OPLOSAN - Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin di antara gas oplosan di Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Meski sejumlah pengoplos gas elpiji dalam volume kecil-kecil berulang kali diungkap. Kali ini Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri ungkap jejaring pengoplosan Gas (LPG) subsidi di Sukawati, Gianyar. Tidak tangung-tangung aktivitas ilegal yang sudah berlangsung dalam beberapa bulan ini menghasilkan keuntungan hingga Rp 650 juta setiap bulan.

Dari keterangan ke awak media, dalam acara rilis, Selasa (11/3), ditetapkan 4 orang tersangka. Para tersangka telah melakukan penyalahgunaan LPG subsidi dengan cara mengoplos LPG tabung gas 3 kg bersubsidi ke dalam LPG tabung gas 12 kg dan LPG tabung gas 50 kg. Mereka kemudian menjual LPG hasil oplosan tersebut ke warung-warung dan usaha laundry di wilayah Kabupaten Gianyar, Bali.  Dari pengungkapan ini, Polisi telah menyita barang bukti berupa 1.616 tabung LPG gas 3 kg, 123 tabung LPG gas 12 kg, 480 tabung LPG gas 12 kg, 94 tabung LPG gas 50 kg, dan beberapa kendaraan yang digunakan untuk mengangkut LPG hasil oplosan.

Dalam keterangan Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin dalam keterangannya di gudang pengoplosan gas LPG di Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu Tengah, Sukawati, mengatakan, pengungkapan ini berdasarkan informasi kelangkaan gas LPG 3 Kilogram atau gas melon di Provinsi Bali. Setelah itu, pihaknya langsung turun melakukan penyelidikan.

Didapati Informasi adanya dugaan pengoplosan gas di wilayah Desa Singapadu Tengah. Setelah mengumpulkan keterangan saksi, salah satunya kepala desa setempat, pihaknya berhasil mengamankan empat orang di Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu Tengah, orang berinisial BC, MS, KAS, BK.

Dalam hal ini BC merupakan owner dari tindak pidana penyalahgunaan migas ini. "Modus operandinya tersangka BC selaku pemilik membeli tabung gas melon yang terisi penuh, dan tabung 15 kilogram dan 50 kilogram dalam kondisi kosongan. Lalu isi dari tabung gas melon ini dimasukkan ke tabung besar tersebut, dan dijual di seputaran Gianyar," ujar Nunung.

Dalam melancarkan usaha ilegal ini, BC dibantu oleh tiga tersangka atau sebagai karyawan dalam usaha ini. Nunung mengungkapkan, keuntungan yang didapatkan BC per bulan dari kegiatannya itu mencapai Rp 650 juta. "Keuntungan dari usaha yang merugikan masyarakat dan negara ini Rp 650 juta per bulan. Mereka sudah beroperasi sejak empat bulan lalu," ujarnya.

Kata Nunung, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang dapat diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar. "Polri berkomitmen untuk terus melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana yang berkaitan dengan barang-barang yang disubsidi oleh pemerintah. Jika ada praktik demikian, segera laporkan pada kami," tegasnya.

wartawan
ATA
Category

Dapat Sentuhan Baru, Honda Monkey Makin Ikonik dan Tampil Beda

balitribune.co.id | Jakarta – PT Astra Honda Motor (AHM) menghadirkan Honda Monkey dengan penyegaran terbaru melalui kombinasi warna dan desain yang lebih segar. Penyegaran ini semakin memperkuat karakter unik dan desain khasnya sebagai sepeda motor ikonik legendaris, sesuai bagi mereka yang ingin menikmati hidup dengan gaya yang berbeda.

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Taksu Murti Kemanisan Pukau PKB 2026, Angklung Kebyar Legian Tampil Spektakuler

balitribune.co.id | Denpasar - Sanggar Seni Taksu Murti Kemanisan dari Kelurahan Legian, Kecamatan Kuta, sukses memukau ratusan penonton dalam Utsawa (Parade) Angklung Kebyar Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII 2026. Tampil sebagai Duta Kabupaten Badung, sanggar yang dipimpin I Made Nova Antara ini menghadirkan garapan khas Legian yang enerjik, estetis, dan sarat filosofi di Kalangan Ratna Kanda, Taman Budaya Art Center Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terima PT SMI, Bupati Badung Pastikan Proyek Pinjaman Daerah Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat

balitribune.co,i Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan seluruh proyek pembangunan yang dibiayai melalui pinjaman daerah harus berorientasi pada hasil dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan lapangan dan evaluasi dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) di Ruang Nayaka I, Pusat Pemerintahan Badung, Kamis (2/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Modal Rekor dan Kemenangan, Ramadhipa Optimistis Taklukkan Jerez

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang bersaing di ajang Moto3 Junior World Championship 2026, M. Kiandra Ramadhipa optimis hadapi tantangan di putaran Jerez. Berlangsung di Circuito de Jerez – Ángel Nieto, Spanyol pada 4-5 Juli 2026, pemuda asal Sleman, Yogyakarta ini siap mengulangi catatan kemenangan yang ia torehkan saat bersaing di Redbull Rookies Cup beberapa bulan lalu, di sirkuit yang sama.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pentas Gong Kebyar Dewasa di PKB ke-XLVIII, Duta Bangli Suguhkan Estetika "Segara Danu

balitribune.co.id | Denpasar - Panggung Terbuka Ardha Candra, Taman Budaya (Art Center) Denpasar, kembali menjadi pusat kemegahan seni budaya dalam ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-XLVIII tahun 2026. Pada Rabu (1/7/2026) malam, Duta Kabupaten Bangli yang diwakili oleh Sekaa Gong Tirta Nirmala Hulundanu Batur dari Desa Adat Songan, Kecamatan Kintamani, sukses memukau ribuan penonton dalam Utsawa (Parade) Gong Kebyar Dewasa.

Baca Selengkapnya icon click

Efektif Kurangi Kemacetan, Dishub Badung dan Forum LLAJ Resmi Tetapkan Rekayasa Lalu Lintas Pecatu-Uluwatu Secara Permanen

balitribune.co.id | Mangupura - Keberhasilan rekayasa lalu lintas dalam mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan Pecatu-Uluwatu, Kuta Selatan mendorong Pemkab Badung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) menetapkan skema tersebut sebagai kebijakan permanen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.