Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penguatan Ekonomi Berkelanjutan Tema Debat Perdana Cabup-cawabup Tabanan

Bali Tribune/ FGD - KPU Tabanan melaksanakan FGD terkait pembahasan debat publik perdana cabup-cawabup Tabanan di Pilkada 2024. Kamis (24/10/2024).


balitribune.co.id | Tabanan - Debat publik perdana calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) Tabanan di Pilkada 2024 akan mengangkat tema Memperkuat Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan dan Inklusif.

Sesuai rencana, debat perdana cabup-cawabup Tabanan di Pilkada 2024 ini akan berlangsung pada Kamis (31/10/2024) dan bertempat di Bali Sunsetroad Convention Center (BSCC), Denpasar. “Kegiatan (debat) dilaksanakan secara live mulai pukul 19.00 Wita dengan durasi debat selama 120 menit,” jelas anggota KPU Tabanan Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Ni Putu Suaryani.

Debat tersebut akan dipandu oleh moderator Dr. Made Dwi Setyadhi Mustika dan Anak Agung Mia Intentilia. Sementara para panelisnya terdiri dari Prof. Dr. I Wayan Budiasa, Prof. Dr. Drs. I Nyoman Sunarta, Dr. Alit Arta Wiguna, Dr. I Komang Santiyasa, Ir. I Ketut Darmawahana, dan Ni Made Utami Dwipayanti.

Suaryani juga mengungkapkan tata tertib selama berlangsungnya debat. Tata tertibnya antara lain dilarang membawa atribut kampanye pasangan calon. Selain itu, dilarang meneriakkan yel-yel atau slogan pada saat debat berlangsung, membuat kegaduhan, dan melakukan intimidasi, baik dalam bentuk ucapan maupun tindakan kepada pendukung kandidat pasangan calon lain.

Debat selama masa kampanye Pilkada 2024 akan berlangsung sebanyak tiga tahap. Tahap perdana akan dilaksanakan pada Kamis (31/10/2024). Sementara tahap kedua akan dilaksanakan pada Rabu (13/11/2024) dan tahap ketiga pada Rabu (20/11/2024).

Ditambahkan, debat publik menjadi kesempatan bagi pasangan cabup-cawabup untuk menyebarluaskan profil, visi misi, dan program kerja kepada masyarakat sebagai salah satu pertimbangan dalam menentukan pilihannya pada saat pencoblosan, 27 November 2024 mendatang.

wartawan
JIN
Category

Geger! Jasad Bayi Perempuan Ditemukan Mengambang di Tukad Mati Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Aksi pembuangan bayi kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Denpasar. Sesosok mayat bayi berjenis kelamin perempuan ditemukan dalam kondisi tewas mengambang di Tukad Mati, Jalan Tuan Lange, Kuta, Kabupaten Badung, pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

13 Calon Jemaah Haji Ilegal Digagalkan di Bandara Ngurah Rai

balitribune.co.id I Mangupura - Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai bersama petugas Imigrasi menggagalkan keberangkatan 13 calon jemaah haji nonprosedural di Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai, Jumat (22/5/2026) malam. 

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kini telah dipulangkan secara mandiri ke daerah asal masing-masing, sementara polisi memburu pihak penyelenggara.

Baca Selengkapnya icon click

GOW Badung Gandeng Wanita Islam Dorong Pengolahan Sampah Organik dari Rumah Tangga

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Badung bersinergi dengan Pimpinan Daerah (PD) Wanita Islam Kabupaten Badung untuk menggalakkan gerakan pemilahan dan pengolahan sampah organik berbasis rumah tangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Parade Puisi dan Akustik Hidupkan Semangat Kreativitas Generasi Muda Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - Semangat kebangkitan generasi muda melalui seni dan budaya menggema dalam gelaran Parade Puisi dan Akustik yang berlangsung di Gedung Sasana Budaya Singaraja, Sabtu (23/5/2026). 

Mengangkat tema Bangkit Berkarya, Bersatu dalam Nada, kegiatan tersebut menjadi ruang ekspresi kreatif sekaligus ajang memperkuat persatuan masyarakat, khususnya kalangan muda di Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Beri Teguran ke Warga yang Buang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan masih mengedepankan pendekatan persuasif bagi warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan. Walaupun, hampir dua pekan ini Pemkab Tabanan memastikan penerapan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sudah bisa dilaksanakan. Penerapan sanksi tipiring baru akan diambil sebagai langkah terakhir jika upaya sosialisasi dan edukasi tidak diindahkan oleh pelanggar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.