Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penguatan Pengelolaan Pengaduan, Kemenpan-RB Gelar Sosialisasi dan FGD Terkait SP4N-LAPOR!

Bali Tribune / SOSIALISASI - Kemenpan-RB menggelar Sosialisasi SP4N-LAPOR! dan FGD Strategi Keberlanjutan Implementasi Rencana Aksi di Kabupaten Badung, Selasa (10/10), di The Trans Resort Bali.

balitribune.co.id | MangupuraKementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), menggelar Sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) dan Focus Group Discussion (FGD) Strategi Keberlanjutan Implementasi Rencana Aksi di Kabupaten Badung, Selasa (10/10), di The Trans Resort Bali. FGD ini digelar dalam rangka mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013, tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, Kemenpan-RB bersama Lembaga Mitra Pembangunan UNDP dan KOICA, yang bekerja sama dalam peningkatan pengelolaan pengaduan pada SP4N-LAPOR!. Baik di tingkat nasional maupun daerah melalui proyek “KOICAUNDP Partnership for Capacity Development for an integrated National Complaint Handling System (SP4N-LAPOR!) in Indonesia". 

Menurut Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik Kemenpan RB. Rosikin, S.Si,M.Si., sejalan dengan Peraturan Menteri PANRB no. 46 tahun 2020 tentang Peta Jalan (Road Map SP4N 2020-2024) yang menargetkan 1,8 juta pengguna SP4N-LAPOR! di tahun 2024. Sebagai upaya untuk mencapai target tersebut, dilakukan upaya optimalisasi sosialisasi SP4N-LAPOR! kepada masyarakat. 

Salah satunya kata dia, dengan melaksanakan FGD Strategi Keberlanjutan Rencana Aksi Implementasi SP4N-LAPOR! di enam lokasi pilot, salah satunya di Kabupaten Badung, untuk memastikan strategi keberlanjutan dan mengkonsolidasikan key findings and lessons learned. Selain itu, akan dilaksanakan pula kegiatan spot-checking aspek kebijakan yang akan dikonsultasikan kepada Organisasi Perangkat Daerah, Universitas dan Organisasi Masyarakat Sipil untuk menghasilkan rekomendasi pelaksanaan Rencana Aksi Daerah kedepannya. 

Melalui FGD ini, pihaknya ingin mencari masukan terkait dengan penguatan Hub dan pedoman pengelolaan SP4N-LAPOR!. Dimana nantinya diharapkan ada masukan secara terbuka, pada dokumen yang sedang dan akan disusun. "Sehingga nantinya bila dokumen ini sudah jadi, akan lebih implementatif dan bisa dilaksanakan, baik itu di level provinsi maupun di Kabupaten/Kota, agar mendukung dalam rangka penguatan SP4N-LAPOR!," katanya, ditemui disela FGD.

Hadir pada kegiatan ini, dari Kemenpan RB, Kementerian Dalam Negeri, Kantor Staf Presiden, Kementerian Komunikasi dan Informasi, perwakilan Ombudsman Bali, PPUPD Madya Provinsi Bali, Kadek Agus Sari Sanjaya,S.T.,M.A.P., Sekretaris Diskominfo Kabupaten Badung A.A Gede Agung Arimayun,STP.,M.Par. "Harapan kedepan dengan kegiatan ini, tentunya dokumen yang disusun terkait penguatan Hub dan pedoman pelaksanaan SP4N-LAPOR! ini, bisa segera dirampungkan. Sehingga bisa dijadikan acuan untuk penguatan pengelolaan pengaduan di level pemerintah daerah," harapnya.

Sementara, perwakilan dari UNDP-KOICA, Diarani Tamrin,S.H., selaku Advokat Rekomendasi Kebijakan dan Peningkatan Kapasitas SP4N-LAPOR!, berharap melalui kegiatan ini adalah sebagai bentuk konsultasi publik, uji kelayakan, sebelum nantinya dokumen-dokumen ini akan difinalisasi. Kegiatan ini sebenarnya telah digelar di beberapa tempat seperti di Jogjakarta, Kabupaten Sleman, Magelang dan selanjutkan akan digelar di sumba. 

Untuk di Bali, pihaknya berharap bisa mendapat rekomendasi dan masukan serta update terkini terkait SP4N-LAPOR! di provinsi Bali, maupun di Kabupaten Badung. Sehingga masukan yang dihimpun, diharapkan bisa menjadi rekomendasi untuk keberlanjutan SP4N-LAPOR! ini. "Besar harapan kami melalui kegiatan ini bisa memberi manfaat sebanyak-banyaknya, baik bagi pelaksanaan SP4N-LAPOR! secara nasional maupun di Provinsi dan di Kabupaten/Kota," harapnya.

wartawan
ANA
Category

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click

Desa Adat Bongan Puseh Berharap Tradisi Mesuryak Kian Lestari

balitribune.co.id | Tabanan - Desa Adat Bongan Puseh berharap tradisi Mesuryak kian lestari setelah ditetapkan sebagai warisan budaya tidak benda (WBTB) oleh Pemerintah Pusat pada 15 Oktober 2025 lalu.

Selain terpelihara kelestariannya, tradisi Mesuryak yang sebagian besar dilaksanakan warga Desa Adat Bongan Puseh, bisa dikemas menjadi suatu atraksi budaya untuk kepentingan diversifikasi wisata di Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.