Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengukuhan Bendesa Adat Selat oleh MDA Dipertanyakan

Bali Tribune/ I Ketut Ngenteg.
Balitribune.co.id | Bangli - Pada bulan Mei 2020 lalu, Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali mengukuhkan I Ketut Pradnya sebagai Bendesa Adat Selat, Desa Selat, Kecamatan Susut, Bangli. Keputusan Sabha Kerta MDA Provinsi Bali memicu pertanyaan masyarakat. Salah satunya masyarakat dari Banjar Adat Selat Kaja Kauh, Desa Adat Selat. Bahkan dinilai pengukuhan Ketut Pradnya tanpa melalui proses yang tepat. Di salah satu sisi, masyarakat mengakui bendesa Adat Selat adalah I Nengah Mula.
 
Desa Adat Selat terdiri dari tiga banjar adat, yakni Banjar Adat Selat Kaja Kauh, Selat Peken, Selat Tengah. Kelian Adat Selat Kaja Kauh I Ketut Ngenteg mengatakan jika masyarakat dibuat resah setelah munculnya keputusan Sabha Kerta Majelis Desa Adat Provinsi Bali. Bahwa telah dikukuhkan I Ketut Pradnya sebagai bendesa adat Selat.
 
Ketut Ngenteg mengatakan bahwa saat ini bendesa yang diakui masyarakat yakni I Nengah Mula. Nengah Mula ditetapkan sebagai bendesa adat melalui proses pemilihan secara demokrasi. “Setelah pemilih sudah dilakukan pengukuhan dan disaksikan majelis alit dan majelis madya,” jelasnya, Minggu (2/8).
 
Lanjutnya, pemilihan dilakukan setelah bendesa sebelumnya yakni I Made Ridjasa mengundurkan diri. Yang mana sudah dilakukan serah terima dari bendesa sebelumnya kepada Nengah Mula yang terpilih secara demokrasi pada 2019 lalu. Menurut Ketut Ngenteg, tiba-tiba terbit keputusan MDA yang membatalkan Surat Keputusan Majelis Desa Adat Kecamatan Susut tertanggal 28 September 2019 tentang penetapan prajuru Desa Adat Selat serta penetapan dan pengukuhan I Nengah Mula sebagai Bendesa Adat Selat dan prajuru lainya.
 
Kemudian Mengukuhkan I Ketut Pradnya yang terpilih sebagai prajuru /bendesa pada tanggal 20 Januari 2015 untuk massa bhakti 2015-2020 dan dalam pemilihan pada tanggal 3 Januari 2020 terpilih kembali secara aklamsi/musyawarah mufakat untuk masa bhakti 2020/2025 sebagai prajuru/bendesa adat Selat. Pihakny bertanya-tanya atas kondisi ini. “Yang menjadi persoalan, saat itu bendesa masih I Made Ridjasa. Beliau mengundurkan diri pada 2017 lalu. Kemudian 2019 terpilih I Nengah Mula sebagai bendesa. Kami melakukan pemilih mengikuti proses demokrasi,” bebernya.
 
Di lain pihak, ada yang mengklaim bahwa penyarikan langsung menjadi bendesa adat. Beberapa tahun ini terkesan ada dualisme kepemimpinan. Dikatakan pula sejatinya I Ketut Pradnya sebagai penyarikan di Pura Puseh Gede Adat Selat. “Tidak tahu seperti apa mekanismenya karena kami tidak terlibat. Tiba-tiba sudah menyatakan diri sebagai bendesa. Bahkan sudah ada surat undangan pengukuhan,” ujarnya.
 
Diakui pula, terkait keputusan MDA ini, pihaknya pun sudah melakukan beberapa upaya, yakni bersurat Bendesa Agung Provinsi Bali. Dalam surat tersebut sudah pihaknya menerangkan secara detail kondisi di Desa Adat Selat. “Kami berharap atas putusan MDA dapat ditinjau kembali. Putusan ini memantik keresahan warga kami,” imbuhnya.
 
Di sisi lain, I Ketut Pradnya membenarkan telah terbit putusan MDA soal dirinya yang ditetapkan sebagai bendesa adat Selat. Disinggung soal adanya keberatan atas putusan tersebut serta adanya bendesa lain yang diakui, Ketut Pradnya enggan berkomentar dengan alasan tidak elok memberikan penjelasanya.
 
Pihaknya mengaku akan melakukan pembicara dengan MDA, pasca terbitnya keputusan tersebut. “Keputusan ini sudah mengikat. Jadi kami ingin memperjelas soal kelanjutan setelah terbitnya keputusan MDA,” jelasnya singkat.
wartawan
Agung Samudra
Category

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Rai Wirata Apresiasi ST. Putra Persada Banjar Angkeb Canging Desa Gulingan di Hari jadi ke-51

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung, I Made Rai Wirata, memberikan apresiasi tinggi kepada Sekaa Teruna (ST) Putra Persada Banjar Angkeb Canging, Desa Gulingan, atas eksistensi dan kontribusinya dalam menjaga tradisi serta memperkuat peran generasi muda di lingkungan desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Hadiri Penutupan Jegeg Bungan Desa 2026 di Kuta

balitribune.co.id | ​Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menghadiri prosesi penutupan perlombaan Jegeg Bungan Desa 2026 yang dirangkaikan dengan Festival Seni Budaya XIV Desa Adat Kuta. Acara yang menjadi ajang kreativitas pemuda tersebut berlangsung di Open Stage Majelangu, Pura Segara Kuta, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

1.639 Narapidana di Bali Terima Remisi

balitribune.co.id I Denpasar - Sebanyak 1.639 narapidana di seluruh Bali memperoleh remisi atau pengurangan masa hukuman dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Provinsi Bali sehubungan Hari Raya Idul Fitri. Dari jumah itu 26 orang warga binaan Muslim langsung bebas. Demikian disampaikan Kepala Kanwil Ditjenpas Bali Decky Nurmansyah di Denpasar, Sabtu (21/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.