Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengukuhan Bendesa Adat Selat oleh MDA Dipertanyakan

Bali Tribune/ I Ketut Ngenteg.
Balitribune.co.id | Bangli - Pada bulan Mei 2020 lalu, Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali mengukuhkan I Ketut Pradnya sebagai Bendesa Adat Selat, Desa Selat, Kecamatan Susut, Bangli. Keputusan Sabha Kerta MDA Provinsi Bali memicu pertanyaan masyarakat. Salah satunya masyarakat dari Banjar Adat Selat Kaja Kauh, Desa Adat Selat. Bahkan dinilai pengukuhan Ketut Pradnya tanpa melalui proses yang tepat. Di salah satu sisi, masyarakat mengakui bendesa Adat Selat adalah I Nengah Mula.
 
Desa Adat Selat terdiri dari tiga banjar adat, yakni Banjar Adat Selat Kaja Kauh, Selat Peken, Selat Tengah. Kelian Adat Selat Kaja Kauh I Ketut Ngenteg mengatakan jika masyarakat dibuat resah setelah munculnya keputusan Sabha Kerta Majelis Desa Adat Provinsi Bali. Bahwa telah dikukuhkan I Ketut Pradnya sebagai bendesa adat Selat.
 
Ketut Ngenteg mengatakan bahwa saat ini bendesa yang diakui masyarakat yakni I Nengah Mula. Nengah Mula ditetapkan sebagai bendesa adat melalui proses pemilihan secara demokrasi. “Setelah pemilih sudah dilakukan pengukuhan dan disaksikan majelis alit dan majelis madya,” jelasnya, Minggu (2/8).
 
Lanjutnya, pemilihan dilakukan setelah bendesa sebelumnya yakni I Made Ridjasa mengundurkan diri. Yang mana sudah dilakukan serah terima dari bendesa sebelumnya kepada Nengah Mula yang terpilih secara demokrasi pada 2019 lalu. Menurut Ketut Ngenteg, tiba-tiba terbit keputusan MDA yang membatalkan Surat Keputusan Majelis Desa Adat Kecamatan Susut tertanggal 28 September 2019 tentang penetapan prajuru Desa Adat Selat serta penetapan dan pengukuhan I Nengah Mula sebagai Bendesa Adat Selat dan prajuru lainya.
 
Kemudian Mengukuhkan I Ketut Pradnya yang terpilih sebagai prajuru /bendesa pada tanggal 20 Januari 2015 untuk massa bhakti 2015-2020 dan dalam pemilihan pada tanggal 3 Januari 2020 terpilih kembali secara aklamsi/musyawarah mufakat untuk masa bhakti 2020/2025 sebagai prajuru/bendesa adat Selat. Pihakny bertanya-tanya atas kondisi ini. “Yang menjadi persoalan, saat itu bendesa masih I Made Ridjasa. Beliau mengundurkan diri pada 2017 lalu. Kemudian 2019 terpilih I Nengah Mula sebagai bendesa. Kami melakukan pemilih mengikuti proses demokrasi,” bebernya.
 
Di lain pihak, ada yang mengklaim bahwa penyarikan langsung menjadi bendesa adat. Beberapa tahun ini terkesan ada dualisme kepemimpinan. Dikatakan pula sejatinya I Ketut Pradnya sebagai penyarikan di Pura Puseh Gede Adat Selat. “Tidak tahu seperti apa mekanismenya karena kami tidak terlibat. Tiba-tiba sudah menyatakan diri sebagai bendesa. Bahkan sudah ada surat undangan pengukuhan,” ujarnya.
 
Diakui pula, terkait keputusan MDA ini, pihaknya pun sudah melakukan beberapa upaya, yakni bersurat Bendesa Agung Provinsi Bali. Dalam surat tersebut sudah pihaknya menerangkan secara detail kondisi di Desa Adat Selat. “Kami berharap atas putusan MDA dapat ditinjau kembali. Putusan ini memantik keresahan warga kami,” imbuhnya.
 
Di sisi lain, I Ketut Pradnya membenarkan telah terbit putusan MDA soal dirinya yang ditetapkan sebagai bendesa adat Selat. Disinggung soal adanya keberatan atas putusan tersebut serta adanya bendesa lain yang diakui, Ketut Pradnya enggan berkomentar dengan alasan tidak elok memberikan penjelasanya.
 
Pihaknya mengaku akan melakukan pembicara dengan MDA, pasca terbitnya keputusan tersebut. “Keputusan ini sudah mengikat. Jadi kami ingin memperjelas soal kelanjutan setelah terbitnya keputusan MDA,” jelasnya singkat.
wartawan
Agung Samudra
Category

Bupati Tinjau Kesiapan Operasional RSUD Giri Asih Harapkan Jadi RS Rujukan Terbaik

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung I Nyoman Graha Wicaksana dan anggota Ni Luh Putu Sekarini beserta sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah meninjau kesiapan operasional RSUD Giri Asih di Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Selasa (5/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Kucurkan Rp18 Miliar untuk Revitalisasi TPA Landih

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai tempat pembuangan akhir (TPA) bertaraf regional, TPA Landih akan segera direvitalisasi. Mengingat, selama ini pengelolaan sampah di TPA Landih masih belum optimal. Sebab, pengelolaannya masih menerapkan metode open dumping. Yakni, metode pembuangan sampah konvensional dengan menumpuk sampah dilahan terbuka tanpa disertai penataan yang baik.

Baca Selengkapnya icon click

Lantik 132 Pejabat, Bupati Satria : Pelayanan Publik Masih "Kurang Gercep"

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klungkung di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kanya, Selasa (5/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Pembangunan Infrastruktur Nusa Penida, Pemkab Klungkung Resmi Akses Kredit BPD Bali Rp114,1 Miliar

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi memperoleh fasilitas kredit dari PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah Kecamatan Nusa Penida. Total plafon kredit yang disetujui mencapai Rp114.116.354.500,00 (seratus empat belas miliar seratus enam belas juta tiga ratus lima puluh empat ribu lima ratus rupiah).

Baca Selengkapnya icon click

Minus Mata Terus Bertambah, Bisakah Dicegah?

balitribune.co.id | Siapa yang tidak tergoda menatap layar digital berjam-jam setiap hari? Dengan kemajuan teknologi dan internet, berbagai informasi dan hiburan kini dapat diakses tanpa henti. Penggunaan gadget atau perangkat dengan layar seperti telepon genggam, komputer, dan tablet telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari, baik untuk bekerja, belajar, maupun hiburan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.