Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengukuhan Pengurus MUI Klungkung, Jaga Kerukunan Antar Umat Beragama

Bali Tribune/ PENGUKUHAN - Acara pengukuhan Pengurus MUI Klungkung.



balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menghadiri Undangan Pengukuhan Pengurus MUI Kabupaten Klungkung bertempat di Gedung Bab Ar-Rayyan Pondok Pesantren Diponegoro Jalan Gajah Mada No. 60A, Semarapura-Klungkung, Senin (11/4/2022).

Bupati Suwirta dalam sambutannya menyampaikan agar Pengurus MUI Kabupaten Klungkung Masa Khidmat 2020-2025 dapat mengimplementasikan sumpah dan janji dengan sebaik-baiknya. Diingatkan pula bahwa kerukunan antar Umat Beragama ini wajib hukumnya untuk kita jaga.

"Kerukunan umat beragama yang ada di Bali, dengan landasan kerukunan yang sudah diterima sejak jaman dahulu, seperti di Kampung Gelgel, dan di tempat lainnya, dapat dijadikan contoh, bahwa Umat Islam dapat hidup berdampingan dengan umat beragama lainnya. Mari jaga dan tingkatkan kerukunan antar umat yang sudah terjalin sejak jaman dahulu, dan mencoba menempatkan diri kita sama dihadapan Tuhan Yang maha Esa. Serta melalui suara kedamaian (Gema santi), Klungkung dapat menjadi kota yang aman dan damai," harap Buati Suwirta.

Ketua Panitia M. Muchtar, S.Pd.I menyampaikan tema Pengukuhan Pengurus MUI Kabupaten Klungkung adalah Meneguhkan Peran MUI sebagai Pembimbing, Perekat, dan Penyambung Lidah Umat. Adapun jumlah pengurus yang dilantik 40 orang. "Semoga cerminan kerukunan dan kesatuan semangat ini dapat  diimplementasikan tidak hanya bagi umat muslim, tetapi lebih jauh untuk bangsa dan negara serta umat manusia di muka bumi ini," harapnya.  

Hadir Ketua Umum MUI Provinsi Bali Drs. H. Mahrusun Hadyono, M.PdI, Ketua Umum MUI Kabupaten Klungkung Masa Khidmat 2020-2025 H. Mustafid Amna, Lc, MA, Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkun Ida Ayu Putu Sri Astuti, serta undangan terkait lainnya.

wartawan
SUG
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.