Pengukuran Tanah Dikawal 37 Personel Kepolisian | Bali Tribune
Bali Tribune, Minggu 29 September 2024
Diposting : 19 July 2017 21:58
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Nusa Penida
TEGANG - Pengamanan pengukuran tanah di Ceningan Kangin, Nusa Penida.

BALI TRIBUNE - Pengukuran tanah warga oleh BPN Klungkung di kawasan Banjar Ceningan Kangin, Nusa Penida berlangsung tegang. Aparat Polres Klungkung menurunkan sekitar 37 personel gabungan yang terdiri dari Sat. Sabhara, Sat. Pol. Air, Sat. Reskrim, Sat. Intelkam, Sat, Propam dan Polsek Nusa Penida dibawah pimpinan Kabag Ops Kompol. Nyoman Suarsika bersama Kapolsek Nusa Penida Kompol. Ketut Suastika, SH. 

             Kapolsek Nusa Penida Kompol Ketut Suastika  Selasa(18/7), menyatakan pihaknya menurunkan personel gabungan melakukan pengamanan jalannya pengukuran tanah yang dilakukan oleh BPN Kabupaten Klungkung yang dilaksanakan, Senin (17/7). Pengukuran tanah berupa lahan kosong seluas kurang lebih 4.000 M2 yang ada di Banjar Ceningan kangin, Desa lembongan, Kecamatan Nusa penida, Kabupaten Klungkung dengan melibatakan dua orang petugas ukur dari BPN Klungkung dan 3 orang Pengacara.

             Kabag Ops Polres Klungkung Kompol Nyoman Suarsika mengatakan, personel Polres Klungkung menjalankan pengamanan ini berdasarkan permintaan dari BPN Klungkung yang memandang adanya potensi gangguan keamanan dan diduga kemungkinan akan terjadi penyerangan pisik saat adanya proses pengukuran tanah untuk itu dilakukan pengamanan secara maksimal untuk antisipasi kondisi gangguan tersebut.

             Sebelumnya pihak BPN Klungkung merestui permohon pengukuran tanah atas nama pemohon  I Wayan Pirin (59), alamat Dusun Sebunibus, Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida. Pengukuran tanah dilakukan atas nama pemilik pipil  I LAGUN (Alm), SPPT No.31.05.010.012.015.-0022.0 luas tanah 4.000. M2 berlokasi di Dusun Ceningan Kangin Desa. Lembongan Kec. Nusa Penida dengan batas batas di sebelah utara: Md Pugeg, Selatan: Laut, Barat: Made Pugeg dan Wyn Inggris, Timur: Jalan dan Kt. Kiting   oleh  I Wayan Matre bertempat tinggal di Kalimantan.

        Tanah tersebut sesuai dengan catatan yang ada pada sekaa Purnama (Pengempon Pura Bakung) masih ada ikatan dengan ayah-ayahan Pura Bakung, mengingat dari tahun 1970 sampai dengan tahun 2005 tanah tersebut digarap oleh Kak Marnin  selaku pewaris ayahan Pura Bakung. Tahun 2005 yang bersangkutan meninggal dunia, lanjut pewaris ayahan dilaksanakan oleh cucunya bernama I Wayan Suwita, pekerjaan Petani Alamat. Br/Dsn. Ceningan Kangin sampai dengan saat ini.