Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengumuman Internal Rekrutmen THL Pol PP dan Damkar Bocor

Bali Tribune/ I Made Watha.
Balitribune.co.id | Gianyar - Sebuah pengumuman bukaan lowongan tenaga kerja harian lepas (THL) Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Gianyar, Selasa (1/12/2020), sempat membuat sejumlah pencari kerja penuh harap. Namun sayang, pengumuman yang beredar di media sosial, ternyata sifatnya internal sebagai prosedur formal dalam rangka perpanjangan kontrak para pegawai THL.
 
I Made Guruh, salah seorang pencari kerja asal Desa Petulu, Ubud, mengaku sempat berharap banyak dengan pengumunan lowongan yang ia dapatkan di media sosial itu.  Apalagi jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan mencapai 251 orang, sehigga peluangnya diteriam sangat terbuka. Namun sayang, ketika dirinya mau bersiap melamar, didapatkan informasi jika pengumuman itu sifatnya internal dan bukan untuk umum. “Dari dulu saya bercita-cita jadi anggota Damkar. Saya yakin akan dibutuhkan tenaga baru karena akan ada pos damkar baru di Payangan. Sehingga pengumunan itu saya yakini benar pula,” ungkapnya.
 
Dalam surat pengumunan berbernomor :800/5915/Pol.PP/2020 itu menyebutkan,  dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dasar di bidang keamanan, kenyamanan masyarakat dan penanganan kebakaran, maka bersama ini diumumkan bahwa Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gianyar membutuhkan tenaga harian lepas dengan formasi sebagai berikut,  cleaning servis 2 orang, sopir sebanyak 9 orang, pengamanan dalam 42 orang, tenaga operasional lapangan 98 orang, dan tenaga teknis pemadam kebakaran 100 orang.
 
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Gianyar Made Watha menyebutkan bahwa pengumunan  lowongan kerja yang beredar di media sosial ini bisa dikatakan hoax. Karena surat itu sebenarnya hanya bersifat internal, dalam artian jumlah formasi dalam surat itu merupakan jumlah THL saat ini yang akan diperpanjang kontraknya. Namun, kata dia, anak buahnya menanggapi lain dan menyebarkan di medsos. "Surat itu memang setiap tahun kita buat untuk memenuhi prosedur  formal akhir tahun  karena masa kontrak pegawai THL sudah habis dan akan perpanjang.  Ini internal dan setiap OPD melaksanakan prosedur yang sama pula. Jadi surat tersebut tidak benar atau bisa dikatakan hoax,” ungkapnya.
 
Disebutkan, dengan kemerosotan anggaran akibat dampak pandemi Covid 19 ini, Pemkab Gianyar tidak mungkin mengadakan rekrutmen pegawai baru.  Terlebih, rekrutmen ini selalu mengacu pada anggaran. Namuan dipastikan jika  pihak yang menyebabkan surat tersebut beredar  ke media sosial, lantaran ulah anak buahnya. “Memang tanda tangan yang tertuang dalam surat, adalah tanda tangannya saya dan sifatnya internal,” tegasnya lagi.
 
Tambahnya,  hingga saat ini pihaknya masih mengutamakan sistem perpanjangan kontrak, dan itupun berdasarkan evaluasi kinerja. Anggota yang kinerjanya bagus  dan selama ini disiplin dalam bekerja, kata dia, akan diperpanjang kontraknya.  Karena itu, pihaknya tetap akan memperpanjang kontrak pada pegawai THL yang ada dengan  mengacu pada kinerja. “Sajauh ini dari hasil evaluasi kami, semua THL akan diperpanjang kontraknya. Semuanya disiplin dalam bekerja," pungkasnya.
wartawan
Nyoman Astana
Category

Investasi Tak Kunjung Cair, Nasabah Koperasi Sumber Rejeki Indonesia Ngadu ke Diskop

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah nasabah Koperasi Jasa Sumber Rejeki Indonesia mendatangi kantor Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja (Diskop UKM-Naker) Tabanan pada Senin (11/5/2026).

Mereka datang dengan tujuan menyampaikan keluhan terkait nasib dana investasi yang dikelola koperasi di Jalan Raya Tanah Lot, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click

180 Pesilat Bakti Negara se-Bali Sparing Partner di GOR Swecapura

balitribune.co.id I Semarapura - Sebanyak 180 pesilat dari Perguruan Pencak Silat Bakti Negara berkumpul di GOR Swecapura, Desa Gelgel, Klungkung, pada Minggu (10/5/2026) untuk mengikuti Sparing Partner antar-kabupaten guna menguji ketangguhan fisik dan mental bertanding.

Kegiatan ini melibatkan atlet dari lima kabupaten, yakni Klungkung sebagai tuan rumah, Bangli, Buleleng, Karangasem, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

9 Pelanggar Perda Disidang, PKL dan Pembuang Sampah Kena Denda

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menggelar sidang tindak pidana ringan (Tipiring) terhadap sembilan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) di Kantor Camat Kuta, Senin (11/5/2026).

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara mengatakan, mayoritas pelanggar yang disidangkan merupakan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar.

Baca Selengkapnya icon click

Kunjungan Wisatawan ke Badung Naik, Adi Arnawa Warning Ancaman Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - Lonjakan kunjungan wisatawan ke Kabupaten Badung di awal 2026 menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Di tengah tren positif pariwisata, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa justru mewanti-wanti ancaman sampah yang dinilai bisa merusak citra destinasi wisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.