Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengundian Program Telkomsel Siaga 2018, Kesempatan Terbuka Bagi Pelanggan Setia Telkomsel Hingga Agustus 2018

WEBSITE - Daftar lengkap pemenang dapat dilihat di website resmi Telkomsel, yaitu www.telkomsel.com/SIAGA.

BALI TRIBUNE - Telkomsel dengan bahagia mengumumkan pemenang program undian Telkomsel Siaga 2018 periode pertama, yang diadakan untuk menyemarakkan momen spesial Ramadhan & Idul Fitri 2018 yang lalu. 082239029XXX dari Timika keluar sebagai pemenang utama berupa satu unit mobil Honda HRV, sedangkan 081239326XXX dari Denpasar, 081322631XXX dari Bandung, 081227462XXX dari Yogyakarta, 081270607XXX dari Batam, 081247774XXX dari Ambon, dan 085381118XXX dari Lampung masing-masing berhasil mendapatkan hadiah berupa satu unit motor Honda Beat. Pemenang diumumkan pada acara pengundian yang dilakukan di Telkomsel Smart Office, Jakarta. Daftar lengkap pemenang dapat dilihat di website resmi Telkomsel, yaitu www.telkomsel.com/SIAGA.  Kesempatan untuk memenangkan hadiah dari program undian Telkomsel Siaga masih terbuka sampai periode ketiga (terakhir) yang berlangsung hingga bulan Agustus 2018. GM Sales Regional Bali Nusra, Anandoz Bangsawan mengungkapkan, “Selamat kepada para pelanggan yang telah menjadi pemenang dalam pengundian pertama program undian Telkomsel Siaga 2018.  Telkomsel selalu hadir dengan berbagai program loyalty dengan menggunakan Telkomsel POIN untuk mengapresiasi pelanggan setia yang telah memberikan dukungannya kepada produk dan layanan kami. Telkomsel akan terus berusaha  meningkatkan kualitas layanan kami sehingga dapat menjadi penyedia layanan dan solusi mobile digital lifestyle kelas dunia yang terpercaya.” Program undian Telkomsel Siaga 2018 dapat diikuti oleh seluruh pelanggan Telkomsel, baik pelanggan pasca bayar (KartuHALO) maupun prabayar (simPATI, Kartu As dan Loop). Untuk mengikuti program ini pelanggan cukup menukarkan Telkomsel POIN nya dengan kupon undian. Pelanggan kartuHALO akan mendapatkan  3 poin setiap kelipatan Rp 5.000 pada total tagihan, dan akan bisa melakukan transaksi POIN redemption (penukaran POIN) apabila mencapai minimum tagihan Rp 50.000. Sedangkan pelanggan prabayar (simPATI, Kartu As, Loop) akan mendapatkan 1 poin untuk setiap kelipatan isi ulang Rp 5.000 dengan akumulasi isi ulang minimal Rp 50.000 sebulan, agar dapat melakukan POIN redemption (penukaran POIN)    Penukaran Telkomsel POIN dengan kupon undian dapat dilakukan pelanggan dengan mengakses *123# ataupun melalui aplikasi MyTelkomsel yang telah dapat diunduh dari Google Play dan Apple Store. Kupon undian juga bisa didapatkan dengan cara transaksi pembelian berbagai produk dan layanan Telkomsel melalui *123# dan myTelkomsel, transaksi TCASH minimal Rp 20.000, serta transaksi melalui Virtual Assistant di LINE. Program undian Telkomsel Siaga 2018 telah berlangsung sejak bulan Mei hingga Agustus 2018, dan terbagi menjadi tiga periode pengundian.   Periode kedua tengah berlangsung hingga 15 Juli 2018, sedangkan periode ketiga dengan hadiah utama berupa satu unit mobil BMW seri 3 akan berlangsung dari 16 Juli hingga 15 Agustus 2018. Peserta undian dapat melakukan pengecekan status pemenang dengan menghubungi *123# atau dengan mengirimkan SMS ke 777 dengan isi pesan WIN. Pajak hadiah ditanggung Telkomsel. Daftar lengkap pemenang serta informasi lainnya mengenai program ini dapat dilihat di www.telkomsel.com/SIAGA2018.

wartawan
redaksi
Category

Yayasan AHM Tantang Anak Muda Adu Kreativitas Konten Keselamatan Berkendara

balitribune.co.id | Jakarta - Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) mengajak para pelajar, mahasiswa, dan masyarakat bersinergi mengampanyekan budaya keselamatan berkendara dalam ajang bergengsi Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2025. Unjuk kreativitas melalui video pendek yang inspiratif dan kekinian di sosial media ini diharapkan mempercepat dan memperluas penyebaran pesan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Bali Ajak Masyarakat Bijak Menjaga Kecepatan Saat Berkendara Selalu #Cari_Aman

balitribune.co.id | Denpasar – Berkendara melebihi batas kecepatan masih menjadi salah satu dari enam kebiasaan buruk yang menjadi penyebab utama kecelakaan lalu lintas di Indonesia. Kebiasaan ini sering dipicu oleh faktor terburu-buru, tidak patuh terhadap peraturan lalu lintas, hingga sikap egois di jalan raya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soft Launching Alster Lake Clinic: Fokus pada Pencegahan Penyakit dan Healthy Aging

balitribune.co.id | Denpasar - Alster Lake Clinic (ALC) melakukan soft launching klinik terapi sel bertaraf internasional yang berlokasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur, Bali. Peresmian ALC yang secara nyata fokus untuk pencegahan penyakit dan healthy aging, dihadiri langsung oleh Prof. Dr. med. Fred Fändrich, FRCS, dokter bedah ternama asal Jerman.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Bangli Ikuti Retret Gelombang Kedua, Penguatan Kompetensi dan Wawasan Kebangsaan

balitribune.co.id | Jatinangor - Bupati Bangli, SN Sedana Arta, mengikuti Retret Gelombang Kedua yang digelar di Kampus IPDN Jatinangor, Jawa Barat. Retret ini dihadiri oleh 86 kepala daerah dari berbagai provinsi di Indonesia.

Sedana Arta mengungkapkan semangatnya dalam mengikuti retret ini. Ia mengatakan bahwa masih banyak hal yang harus dipelajari dalam upaya meningkatkan kompetensi diri sebagai kepala daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Delapan Warga Desa Kalisada Digigit Anjing Rabies

balitribune.co.id | Singaraja - Sedikitnya 8 warga menjadi korban gigitan anjing liar yang diduga terkena rabies di Desa Kalisada, Kecamatan Seririt, Buleleng. 

Untuk mengatasi hal itu Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, Rabu (25/6/2025) menerjunkan Tim Pelaksanaan Vaksinasi dan Eliminasi Hewan Penular Rabies (HPR).

Baca Selengkapnya icon click

Gelapkan APBdes Rp373 Juta, Perbekel Non-aktif Desa Tusan Ditahan Kejaksaan

balitribune.co.id | Semarapura - Kejaksaan Negeri Klungkung kembali bergerak cepat tangani kasus dugaan korupsi dana APBdes Tusan tahun 2020 sampai 2021. Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Lapatawe B Hamka S SH dalam keterangan pers, Rabu (25/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.