Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengunjung Biliar Dipukul Hingga Giginya Rontok

Aan Permana menunjukkan giginya yang rontok

BALI TRIBUNE - Seorang pengunjung biliar bernama Aan Permana (32) menjadi korban penganiayaan saat bermain biliar di Gunung Lawu, Jalan Teges Nunggal Kuta Selatan, Badung, Kamis (2/8) lalu. Belum diketahui secara pasti motif pemukulan yang dilakukan oleh Agustinus Supriyanto (42) itu. Akibat kejadian itu, dua gigi korban rontok.  Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan Iptu Muhamad Nurul Yaqin menerangkan, aksi penganiayaan terhadap pria kelahiran Banyuwangi Jawa Timur ini saat bertandang ke Gunung Lawu Biliar. Korban yang datang dan bermain bersama rekan-rekannya itu tidak ada masalah dengan pengunjung biliar lainnya. Bahkan, mereka juga tidak berdekatan dengan pemain lainnya. Namun, saat sedang asyik bermain, secara tiba-tiba pelaku Agustinus datang ke TKP dan memukul korban sebanyak 3 kali pada bagian wajah. "Korban ini tidak tahu menahu persoalannya. Tapi, pelaku yang baru turun dari motor langsung menghampiri korban dan memukul tepat pada bagian wajah. Tidak sampai di situ, pelaku juga memukul menggunakan stik," ungkapnya Minggu (5/8) malam. Warga dan pengunjung biliar yang mendapati kejadian itu langsung melerai dan membawa korban ke RS untuk penanganan lanjut. Setelah itu, korban melaporkan kejadian itu ke Polsek dengan nomor laporan LP-B/225/VIII/2018/Bali/Resta dps/Sek Kutsel tanggal 2 Agustus 2018. "Setelah laporan masuk, tim turun ke lapangan dan memeriksa keterangan dua orang saksi. Selain itu, sejumlah barang bukti yang diduga menjadi alat penganiayaan diamankan ke polsek," imbuh Iptu Yaqin.  Menurut keterangan sejumlah saksi korban dan juga saksi di lapangan, terduga pelaku penganiayaan adalah seorang pemilik wisma yang ada di seputaran lokasi. Kemudian, tim melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Minggu (5/8) di tempat tinggalnya. Kemudian, tersangka mengakui perbuatannya dan langsung dibawa ke Polsek Kuta Selatan untuk penyelidikan mendalam. "Pelaku mengakui perbuatannya. Tim kemudian membawanya ke Polsek untuk dimintai keterangan," urainya lagi. Kepada petugas pelaku mengaku melakukan aksinya karena kesal dan sakit hati dengan korban yang kerab minum di wisma miliknya dan membayar minuman semaunya saja. Atas hal itulah, pelaku mencarinya dan melakukan penganiayaan hingga kedua gigi depan bagian atas rontok. "Saat ini, pelaku masih diinterogasi mendalam di Polsek. Kita masih kembangkan keterangannya prihal motifnya," pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.