Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengunjung di DTW Water Blow Peninsula Nusa Dua Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Bali Tribune / PENINSULA - DTW Water Blow Peninsula Nusa Dua

balitribune.co.id | Denpasar – Pembukaan kembali Daya Tarik Wisata (DTW) Water Blow Peninsula Nusa Dua diharapkan dapat menarik kunjungan wisatawan khususnya ke kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung. Sehingga dapat mendukung upaya pemerintah dalam memulihkan pariwisata Bali, khususnya Kabupaten Badung. Demikian disampaikan Managing Director The Nusa Dua I Gusti, Ngurah Ardita dalam siaran persnya, Selasa (18/1). 

Ia menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Badung telah menjadikan Water Blow Peninsula Nusa Dua sebagai salah satu DTW di wilayah Kabupaten Badung. Sebagai sebuah DTW, Water Blow Peninsula Nusa Dua akan mulai memberlakukan tarif masuk, sebagai retribusi tempat rekreasi dan olahraga/pungutan daerah. Retribusi Ini merupakan pembayaran atas jasa pelayanan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga yang disediakan, dimiliki dan/dikelola oleh pemerintah daerah.

Penetapan Water Blow Peninsula Nusa Dua sebagai DTW didasarkan pada Peraturan Bupati Badung Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penetapan Kawasan Pantai Melasti, Pancoran Solas Taman Mumbul dan Water Blow Peninsula Nusa Dua Sebagai Daya Tarik Wisata. Penetapan ini kemudian diperkuat dengan Keputusan Bupati Badung Nomor 17/041/HK/2018 Tentang Penetapan Pelaksana Pengelolaan Daya Tarik Wisata Water Blow Peninsula Nusa Dua di Kabupaten Badung oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) serta Peraturan Bupati Badung Nomor 6 Tahun 2021 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Rekreasi dan Olahraga.

DTW Water Blow Peninsula Nusa Dua merupakan sebuah objek wisata yang memiliki karakteristik dan keunikan berupa fenomena alam yaitu deburan ombak yang menjulang tinggi mencapai 8 meter terhempas di karang-karang. Water Blow Peninsula Nusa Dua juga dilengkapi dengan observation deck (dek pantau) sebagai spot foto dan lokasi terbaik untuk melihat fenomena alam ombak pecah dari atas, toilet, fasilitas pendukung protokol kesehatan, serta menerapkan protokol kesehatan diantaranya pengecekan suhu tubuh serta crowd management untuk memastikan pelaksanaan jaga jarak fisik.

Protokol kesehatan yang diterapkan juga telah sesuai dengan Panduan Pelaksanaan Berbasis Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan (CHSE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). "Adanya DTW Water Blow Peninsula Nusa Dua sebagai atraksi alam yang telah dikenal selama ini memperkuat image The Nusa Dua sebagai kawasan dengan konsep one stop destination," terang Ardita. 

Kawasan Nusa Dua memiliki beragam pilihan beraktivitas dan kelengkapan fasilitas sehingga wisatawan dapat menikmati liburan dalam kawasan seluas 350 Ha ini, tanpa perlu keluar dari kawasan. Bagi wisatawan yang berkunjung ke kawasan Nusa Dua, dapat menikmati keindahan pantai yang membentang sepanjang 4 Km. 

"Bagi pecinta olahraga, wisatawan dapat melakukan sejumlah aktivitas antara lain melakukan yoga di Pulau Nusa Dharma, bermain golf di lapangan golf 18 holes berkelas internasional, bersepeda, jogging dan surfing," bebernya.

Ardita menambahkan, melalui keunggulan konsep one stop destination, penerapan protokol kesehatan yang ketat sesuai CHSE serta kelengkapan fasilitas dan atraksi wisata di kawasan Nusa Dua, pihaknya siap untuk menerima kunjungan wisatawan di masa adaptasi kebiasaan baru. "Tidak hanya sebagai lokasi staycation dan vacation, melainkan juga sebagai venue penyelenggaraan event bertaraf internasional seperti KTT G20 mendatang," tegas Ardita.

Disampaikannya, pembukaan ini mulai Januari 2022 dibarengi dengan penetapan pengenaan tarif masuk Water Blow Peninsula Nusa Dua, yaitu Rp 15.000 untuk dewasa dan Rp 10.000 untuk anak-anak bagi wisatawan domestik, serta Rp 25.000 untuk dewasa dan Rp 15.000 anak-anak bagi wisatawan mancanegara. Tiket masuk ke Water BlowPeninsula Nusa Dua ini berlaku setiap hari mulai pukul 09.00 – 17.00 WITA.

Transaksi tiket masuk di Water Blow Peninsula Nusa Dua akan menggunakan 2 sistem pembayaran yaitu offline dan nontunai dengan sistem Quick Response Indonesian Standard (QRIS) untuk transaksi pengunjung, sehingga mengurangi interaksi melalui sentuhan.

wartawan
YUE

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.