Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengunjung di DTW Water Blow Peninsula Nusa Dua Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Bali Tribune / PENINSULA - DTW Water Blow Peninsula Nusa Dua

balitribune.co.id | Denpasar – Pembukaan kembali Daya Tarik Wisata (DTW) Water Blow Peninsula Nusa Dua diharapkan dapat menarik kunjungan wisatawan khususnya ke kawasan Nusa Dua, Kabupaten Badung. Sehingga dapat mendukung upaya pemerintah dalam memulihkan pariwisata Bali, khususnya Kabupaten Badung. Demikian disampaikan Managing Director The Nusa Dua I Gusti, Ngurah Ardita dalam siaran persnya, Selasa (18/1). 

Ia menyampaikan, Pemerintah Daerah Kabupaten Badung telah menjadikan Water Blow Peninsula Nusa Dua sebagai salah satu DTW di wilayah Kabupaten Badung. Sebagai sebuah DTW, Water Blow Peninsula Nusa Dua akan mulai memberlakukan tarif masuk, sebagai retribusi tempat rekreasi dan olahraga/pungutan daerah. Retribusi Ini merupakan pembayaran atas jasa pelayanan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga yang disediakan, dimiliki dan/dikelola oleh pemerintah daerah.

Penetapan Water Blow Peninsula Nusa Dua sebagai DTW didasarkan pada Peraturan Bupati Badung Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Penetapan Kawasan Pantai Melasti, Pancoran Solas Taman Mumbul dan Water Blow Peninsula Nusa Dua Sebagai Daya Tarik Wisata. Penetapan ini kemudian diperkuat dengan Keputusan Bupati Badung Nomor 17/041/HK/2018 Tentang Penetapan Pelaksana Pengelolaan Daya Tarik Wisata Water Blow Peninsula Nusa Dua di Kabupaten Badung oleh PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) serta Peraturan Bupati Badung Nomor 6 Tahun 2021 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Rekreasi dan Olahraga.

DTW Water Blow Peninsula Nusa Dua merupakan sebuah objek wisata yang memiliki karakteristik dan keunikan berupa fenomena alam yaitu deburan ombak yang menjulang tinggi mencapai 8 meter terhempas di karang-karang. Water Blow Peninsula Nusa Dua juga dilengkapi dengan observation deck (dek pantau) sebagai spot foto dan lokasi terbaik untuk melihat fenomena alam ombak pecah dari atas, toilet, fasilitas pendukung protokol kesehatan, serta menerapkan protokol kesehatan diantaranya pengecekan suhu tubuh serta crowd management untuk memastikan pelaksanaan jaga jarak fisik.

Protokol kesehatan yang diterapkan juga telah sesuai dengan Panduan Pelaksanaan Berbasis Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan (CHSE) yang dikeluarkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). "Adanya DTW Water Blow Peninsula Nusa Dua sebagai atraksi alam yang telah dikenal selama ini memperkuat image The Nusa Dua sebagai kawasan dengan konsep one stop destination," terang Ardita. 

Kawasan Nusa Dua memiliki beragam pilihan beraktivitas dan kelengkapan fasilitas sehingga wisatawan dapat menikmati liburan dalam kawasan seluas 350 Ha ini, tanpa perlu keluar dari kawasan. Bagi wisatawan yang berkunjung ke kawasan Nusa Dua, dapat menikmati keindahan pantai yang membentang sepanjang 4 Km. 

"Bagi pecinta olahraga, wisatawan dapat melakukan sejumlah aktivitas antara lain melakukan yoga di Pulau Nusa Dharma, bermain golf di lapangan golf 18 holes berkelas internasional, bersepeda, jogging dan surfing," bebernya.

Ardita menambahkan, melalui keunggulan konsep one stop destination, penerapan protokol kesehatan yang ketat sesuai CHSE serta kelengkapan fasilitas dan atraksi wisata di kawasan Nusa Dua, pihaknya siap untuk menerima kunjungan wisatawan di masa adaptasi kebiasaan baru. "Tidak hanya sebagai lokasi staycation dan vacation, melainkan juga sebagai venue penyelenggaraan event bertaraf internasional seperti KTT G20 mendatang," tegas Ardita.

Disampaikannya, pembukaan ini mulai Januari 2022 dibarengi dengan penetapan pengenaan tarif masuk Water Blow Peninsula Nusa Dua, yaitu Rp 15.000 untuk dewasa dan Rp 10.000 untuk anak-anak bagi wisatawan domestik, serta Rp 25.000 untuk dewasa dan Rp 15.000 anak-anak bagi wisatawan mancanegara. Tiket masuk ke Water BlowPeninsula Nusa Dua ini berlaku setiap hari mulai pukul 09.00 – 17.00 WITA.

Transaksi tiket masuk di Water Blow Peninsula Nusa Dua akan menggunakan 2 sistem pembayaran yaitu offline dan nontunai dengan sistem Quick Response Indonesian Standard (QRIS) untuk transaksi pengunjung, sehingga mengurangi interaksi melalui sentuhan.

wartawan
YUE

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.