Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengunjung Lapas Selundupkan Sabu Dalam Roti

Pengunjung Lapas Selundupkan Sabu Dalam Roti
Bali Tribune/war. Kepala Lapas Kelas II B Singaraja, Risman Soemantri (kiri), dan Kepala BNNK Buleleng, AKBP Gede Astawa, memberi keterangan pers.

Balitribune.co.id | SINGARAJA - Seorang pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singaraja bernama Umar Chatab (26) nekad menyelundupkan sabu yang diselipkan dalam roti. Beruntung, petugas mengetahui ulah culas Warga Jalan Dewi Sartika Kelurahan Kaliuntu, Singaraja, ini. Dia pun langsung diringkus, Sabtu (26/10/2019).

Kalapas Kelas II B Singaraja, Risman Soemantri, membenarkan adanya penangkapan pengunjung Lapas. Menurutnya, pengunjung bernama Umar diamankan setelah dua petugas, I Komang Satria Dinata dan I Wayan Asthira Putra, memeriksa bawaan pengunjung saat akan memasuki lapas sekitar pukul 11.15 Wita. Termasuk memeriksa roti yang dibawa Umar.

Roti itu hendak diberikan ke teman yang dikunjunginya, seorang napi narkoba berinisial Kadek YA. Saat sipir memeriksa enam roti yang dibawa Umar, petugas curiga setelah melihat diantara dua roti Umar terselip benda aneh berwarna hitam. " Saat roti dibongkar ada benda aneh berbentuk pipih. Kami curiga ada narkotika jenis sabu di roti itu," jelas Risman.

Mendapat temuan itu, pihak lapas langsung mengamankan Umar dan menghubungi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Buleleng. "Kami hubungi BNNK untuk melakukan koordinasi lebih lanjut terkait temuan itu," ujarnya. Kepala BNNK Buleleng, AKBP Gede Astawa, mengatakan, pihaknya langsung merespons laporan dengan datang ke lapas.

Umar dan barang bukti langsung dibawa ke Kantor BNNK Buleleng. "Hasil pemeriksaan terhadap dua paket yang ditemukan dalam roti tersebut memang sabu. Umar pun ternyata positif mengomsumsi narkotika. Dia saat ini sudah diamankan dan kita akan kembangkan kasus ini. Barang bukti setelah kami timbang beratnya 0,48 gram brutto," terang Astawa.

Astawa memastikan, sabu tersebut milik Umar yang hendak diberikan kepada YA yang sebelumnya ditangkap BNNK Buleleng dalam kasus yang sama. "Saat ini kasusnya tengah proses P 21 di Kejaksaan Negeri Singaraja," tandasnya. Umar kini ditahan BNNK Buleleng dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman kurungan penjara lima tahun lebih. (*)

wartawan
Chairil Anwar
Category

Hadirkan Semangat Digital Generasi Muda, Telkomsel Gelar Event by.U’r Side di SMAN 1 Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Telkomsel, melalui brand digitalnya by.U, menggelar acara bertajuk by.U’r Side MPLS di Bali sebagai bentuk dukungan terhadap kreativitas dan semangat positif generasi muda. Kegiatan yang diadakan di SMAN 1 Tabanan (28/1) ini menghadirkan berbagai aktivitas menarik dan interaktif yang dikemas secara fun dan edukatif, sekaligus memperkuat kedekatan by.U dengan segmen pelajar di Kota tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Klungkung Sampaikan Ranperda RPJMD Semesta Berencana Tahun 2025-2029

balitribune.co.id | Semarapura - Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian Ranperda tentang RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Klungkung Tahun 2025-2029, disampaikan Pemkab Klungkung melalui Bupati Made Satria di DPRD Klungkung, Senin (28/7/2025). Rapat Paripurna ini yang dipimpin Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom SH dan dihadiri semua anggota Dewan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tampil Kencang di Aragon, Binaan Astra Honda Tembus 10 Besar Kejuaraan Dunia Junior

balitribune.co.id | Jakarta – Dua pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali tunjukan potensi besarnya di arena balap Internasional. Dalam putaran keempat FIM JuniorGP World Championship yang berlangsung di sirkuit MotorLand Aragon, Spanyol pada 26-27 Juli 2025, Veda Ega Pratama dan M. Kiandra Ramadhipa tembus barisan 10 besar.

Baca Selengkapnya icon click

Momentum 1st Anniversary HAI: Tiga Chapter, Satu Semangat Kebersamaan

balitribune.co.id | Negara – Dalam rangka memperingati satu tahun perjalanan komunitas, Honda ADV Indonesia (HAI) Regional Bali Nusra menyelenggarakan kegiatan 1st Anniversary gabungan tiga chapter: HAI Buleleng, HAI Jembrana, dan HAI Gianyar. Kegiatan ini dilangsungkan pada Sabtu  (19/7) di sekretariat HAI Chapter Jembrana, AHASS Palu Jaya Motor, Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selama Juli 2025, Polisi Tabanan Tangkap Lima Tersangka Kasus Narkotika

balitribune.co.id | Tabanan - Peradaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Tabanan kian marak dari waktu ke waktu. Tiap bulannya, ada saja pelaku tertangkap, mulai dari pemakai hingga pengedar.

Sepanjang Juli 2025 saja, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap empat kasus peredaran gelap narkotika dengan tersangka sebanyak lima orang. Satu di antaranya bahkan berstatus residivis kasus penganiayaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.