Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengurus Orari Cabang Tabanan Dilantik

Bali Tribune/ PENGURUS – Pelantikan pengurus Orari Cabang Tabanan periode 2019-2022.
balitribune.co.id | Tabanan - Bertempat di Rumah Jabatan Bupati Tabanan, Kamis (9/1) siang, pengurus Orari Cabang Tabanan periode 2019-2022 resmi dilantik. Ketua Orari Cabang Tabanan terpilih saat ini adalah N. Adi Wiryatama, pelantikan dilakukan oleh Ketua Orari Bali.
 
Sehabis melakukan pelantikan secara resmi, Ketua Orari Bali mengucapkan selamat kepada pengururu Orari Cabang Tabanan periode 2019-2022. “Semoga kedepan Orari cabang Tabanan, lebih maju, lebih berkiprah dan lebih percaya lagi pada diri sendiri,” ucapnya.
 
N. Adi Wiryatama selaku Ketua Orari Cabang Tabanan 2019-2022 mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah mempercayakan tugas Orari cabang Tabanan untuk peride 2019-2022. “Saat ini Saya dikukuhkan sebagai Ketua Orari cabang Tabanan, Terimakasih atas kepercayaannya,” ucapnya.
 
Ia berharap kedepannya agar mampu membawa Orari Cabang Tabanan untuk lebih maju dan lebih berkiprah sesuai dengan apa yang diharapkan. “Dan Saya minta doa dari seluruh masyarakat Tabanan agar Saya mampu membawa Orari khususnya Cabang Tabanan mampu lebih maju lagi, dan berkiprah untuk melayani masyarakat Tabanan,” imbuhnya.
 
Turut hadir Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti, perwakilan DPRD Provinsi Bali, Sekretari Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Susila, OPD terkait. Nampak juga Pengurus Orari Bali dan Pengurus Orari Lokal se-Provinsi Bali dan beberapa Tokoh Masyarakat.
 
Orari merupakan bagian dari International Amateur Radio Union (IARU) yang merupakan organisasi Amatir Radio Dunia. Ketentuan yang mengatur kegiatan Amatir Radio diatur pula dalam Radio Regulation yang dikeluarkan oleh International Telecommunication Union (ITU).
 
Kegiatan amatir radio ditujukan untuk kegiatan komunikasi tanpa maksud komersial. Setiap radiao amatir yang berdiri di Indonesia harus memiliki ijin amatir radiao atau IAR yang diterbitkan oleh Dirjen Pos dan Telekomunikasi Republik Indonesia. IAR merupakan sebuah hak untuk mendirikan stasiun amatir radio menggunakan frekuensi radio yang telah ditentukan di Indonesia.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pemkab Tabanan Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Desa Kediri

balitribune.co.id | Tabanan — Menindaklanjuti arahan Bupati Tabanan, Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, menyambangi sekaligus menyerahkan bantuan kepada keluarga korban banjir di Banjar Jaga Satru, Desa Kediri, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, Selasa (24/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Soroti Transparansi Pengembangan KEK Kura Kura Bali

balitribune.co.id I Denpasar -Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali kembali menjadi sorotan. DPRD Provinsi Bali melalui Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang dan Aset Publik (TRAP) menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam proyek strategis tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kedaulatan di Balik Layar Digital: Mengapa Raksasa OTA Harus Menjadi "Penduduk Tetap" Indonesia?

balitribune.co.id | Bayangkan sebuah vila mewah di pesisir Canggu, Bali, terpesan dengan harga Rp2 juta per malam melalui platform global seperti Airbnb. Turisnya tidur di sana, pemilik vilanya tinggal di sana, dan akses jalan menuju lokasi tersebut dibangun menggunakan keringat pajak rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Maret Jadwal Poli RSD Mangusada Berubah, DPRD Minta Warga Ikut Memantau

balitribune.co.id I Mangupura - Warga Kabupaten Badung perlu memperhatikan jadwal baru di RSD Mangusada. Pasalnya, terhitung mulai Maret hingga Agustus mendatang, layanan poliklinik akan diujicoba menjadi lima hari kerja.  Pihak RSD mengklaim perubahan jadwal layanan poli ini untuk meningkatkan efektivitas pelayanan bagi pasien.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan

balitribune.co.id I Semarapura - Satuan Reserse Kriminal Polres Klungkung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Reno Chandra Wibowo, S.Tr.K., S.I.K., melalui Kanit I Satreskrim IPDA I Putu Satria Mahotama Putrawan, S.Tr.K., berhasil mengamankan seorang pria berinisial WT (29), asal Sumbawa, terkait dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.