Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengurusan Pelayanan BPHTB Jangan Lamban

Bali Tribune / RAPAT - suasana rapat gabungan DPRD Bangli bersama OPD di lingkungan Pemkab Bangli.
balitriune.co.id | BangliPelayanan pengurusan Bea Pajak Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) agar tidak lamban sehingga masyarakat tidah menunggu dalam waktu yang lama. Begitu juga masyarakat yang mengajukan permohonan agar dokumen lengkap. 
 
Hal tersebut terungkap dalam rapat kerja DPRD Bangli bersama Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli, Kamis (2/6). Sementara itu rapat dipimpin Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dan Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles serta dihadiri pihak notaris. 
 
Wakil Ketua DPRD Bangli I Komang Carles mengatakan jika cukup banyak masyarakat yang mengeluh terkait lamanya proses pengurusan BPHTB. Bahkan dikatakan prosesnya bisa sampai berbulan-bulan. 
 
Menurut Komang Carles, karena ini berkaitan dengan pelayanan maka harus cepat. "Ini juga dalam rangka peningkatan PAD. Masyarakatnya mau bayar pajak kenapa harus lama. Pengurusan dokumen tentu hal mendesak," jelasnya. 
 
Kata Komang Carles, berdasarkan pemaparan Kepala BKPAD sejak 15 Februari ada mekanisme baru dalam pemberian ACC BPHTB di BKPAD. Ditegaskan pula pada kondisi ini  tidak bisa saling menyalahkan. "Kami tidak serta merta menyalahkan BKPAD, karena mungkin persoalannya lainya mungkin di notaris atau masyarakat yang syaratnya belum lengkap," ungkapnya. 
 
Pihaknya menyarankan agar BKPAD kembali mengecek seluruh persyaratan sebelum menerima berkas dari masyarakat. 
 
Politisi Demokrat ini meminta agar BKPAD menyusun rencana batas waktu. Disampaikan pula, bahwa sudah disepakati dua minggu selesai. Dua minggu ini berlaku setelah semua syaratnya lengkap. "Kalau belum lengkap berkasnya jangan diterima. Dengan demikian masyarakat ada kepastian," kata Komang Carles. 
 
Disisi lain, pihaknya juga berharap seluruh kegiatan yang berhubungan dengan pelayanan, agar bisa lebih cepat dan tepat. Tidak hanya pelayanan BPHTB saja, namun juga pelayanan lainnya seperti izin, hingga pengurusan dokumen kependudukan. "Bangli era baru ini layanan juga semakin optimal," imbuhnya.
wartawan
SAM
Category

DPRD Tabanan Bentuk Dua Pansus untuk Bahas Empat Ranperda

balitribune.co.id I Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan telah membentuk dua Panitia Khusus (Pansus) guna menindaklanjuti empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Dua pansus tersebut akan bertugas membahas empat ranperda yang telah disampaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan selaku pihak eksekutif dalam rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Tronton Melintang Tengah Jalan, Wisatawan ke Penglipuran Terpaksa Jalan Kaki

balitribune.co.id I Bangli - Gara-gara alami rem blong, truk tronton sarat beban dengan nomor polisi EA 87 61 A melintang di ruas jalan Nusantara Kelurahan Kubu Bangli pada Kamis (9/7/2026) sekira pukul 13.00 Wita. Akibatnya ruas jalan menuju obyek wisata Desa Penglipuran tersebut tidak bisa dilewati kendaraan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Karya Suci Piodalan Padudusan Agung di Desa Adat Sibanggede

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi semangat gotong royong krama Desa Adat Sibanggede dalam menyelenggarakan Karya Suci Piodalan Padudusan Agung. Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri puncak upacara yang berlangsung di Pura Puseh Desa Adat Sibanggede, Selasa (7/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Ratusan Juta, Polda Bali Tangkap Bandar Jaringan Luar Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Bali kembali berhasil mengungkap peredaran narkotika. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial BDP (40) dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 242,92 gram netto.

Baca Selengkapnya icon click

Disekap 30 Jam, WN Rusia di Bali Dipaksa Serahkan Akses Aset Kripto

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali saat ini tengah mendalami laporan dugaan tindak pidana penculikan, penyekapan, dan penganiayaan terhadap seorang warga negara (WN) Rusia berinisial AI (41). Korban dilaporkan disekap selama 30 jam dan dipaksa menyerahkan akses akun aset kripto miliknya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.