Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengusaha agar Taati Aturan dalam Membuka Usaha

Bali Tribune/ BIMTEK - Bupati Suwirta buka Bimtek implementasi perijinan di Hotel Whyndam.



balitribune.co.id | Semarapura - Dalam membuka usaha para pengusaha diminta harus taat kepada aturan pemerintah seperti taat mengikuti perizinan maupun kewajiban membayar pajak.

Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta Ketika membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)/Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko di Hotel Whydam Tamansari Jivva Resort Kabupaten Klungkung, Selasa (9/5/23).

Kegiatan ini memiliki makna yang sangat penting dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional. Para pelaku usaha juga diminta bisa membangun mitra kerjasama dengan para pengusaha dengan prinsip saling menguntungkan. Selain itu hal yang paling penting perkuat karakter usaha dengan kreatif membuat inovasi dan harus bisa membuat administrasi yang benar. "Tolong pahami pembukuan sederhana itu dengan baik, jangan pernah goyah dalam membikin usaha dan harus ditekuni. Semoga dengan adanya kegiatan bimtek ini ada bekal untuk meningkatkan usaha ke depan," harap Bupati Suwirta.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Klungkung, I Made Sudiarta Jaya menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek dan Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko ini digelar dalam rangka kegiatan pembinaan pelaksanaan penanaman modal melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik fasilitasi penanaman modal Tahun Anggaran (TA) 2023. Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman dalam mengurus ijin dan cara mengoptimalkan aplikasi pelaporan penanaman modal. Selain itu, pihaknya juga akan melaksanakan kegiatan penyelesaian permasalahan perizinan dan pengawasan perizinan berusaha. Sementara kegiatan ini diikuti sebanyak 20 orang. "Semoga setelah kegiatan bimtek ini nantinya pengusaha bisa lebih mengetahui cara-cara menginput pelaporan kinerja penanaman modal dengan baik," harapnya.

wartawan
SUG
Category

TPA Peh Overload, Jembrana Wajibkan Teba

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini persoalan penanganan sampah juga menjadi persoalan yang pelik di Jembrana. Terlebih dengan kondisi Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Peh kini kondisinya sudah semakin over kapasitas. Penanganan sampah bahkan kini justru dititikberatkan pada partisipasi aktif masyarakat hingga di pedesaan untuk mengelola mandiri sampah di lahan masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascaledakan Trotoar di Darmasaba, Aroma Bensin Masih Tercium

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi pascaledakan trotoar di kawasan Jalan Darmasaba, Banjar Menesa, Kecamatan Abiansemal, Badung, masih menyisakan kekhawatiran bagi warga sekitar. Hingga Rabu (22/4/2026), bau bensin dilaporkan masih tercium cukup menyengat, terutama di area saluran drainase.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Teken Kerja Sama PSEL, Ubah Sampah Menjadi Listrik

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung mengambil langkah besar dalam menangani volume sampah di kawasan pariwisata dengan beralih ke teknologi modern. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Abrasi Kian Parah, Warga Pesisir Monggalan Terdampak Dibantu Bedah Rumah

balitribune.co.id I Semarapura - Makin parahnya abrasi di pesisir pantai Monggalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, dikhawatirkan menggerus kawasan itu makin jauh ke daratan. Sejumlah warga yang masih tinggal di kawasan itu terpaksa harus bertahan diselimuti rasa cemas, sembari berharap pemerintah segera turun tangan membuat tanggul. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.