Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pengusaha Diingatkan Bayar THR Tepat Waktu

Wayan Suyasa
Wayan Suyasa

BALI TRIBUNE - Serikat pekerja mendesak perusahaan memberikan tunjangan  hari raya (THR) kepada  pekerja atau buruh tepat waktu dan jumlah. Pasalnya, THR merupakan salah satu hak yang mesti diterima pekerja.
Itu ditegaskan Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali Kabupaten Badung Wayan Suyasa, S.H., Kamis (8/6).
Menurutnya pemberian THR merupakat amanat undang-undang yang wajib dipatuhi oleh pengusaha.  “THR tentu menjadi sesuatu yang ditunggu-tunggu kalangan buruh untuk berhari raya,” ujarnya Suyasa.
Pria yang juga Ketua Komisi I DPRD Badung ini mengatakan saat ini karena masuk Hari Raya Idul Fitri buruh yang beragama Islam berhak mendapat THR. "Karena sekarang Hari Raya Idul Fitri ya pekerja beragama Islam berhak dapat THR," katanya.
Biasanya, ujar politisi asal Penarungan tersebut, pengusaha akan memberikan THR kepada karyawan sesuai dengan agamanya. Jika karyawan beragama Hindu, tegasnya, biasanya diberikan pada Hari Raya Nyepi atau Galungan. Karyawan Kristen diberikan THR saat Natal, sementara karyawan muslim diberikan THR pada saat Idul Fitri.

Soal jumlah, Suyasa menyatakan, bagi pekerja yang memiliki masa kerja 12 bulan secara terus-menerus atau lebih memperoleh THR satu bulan upah. “Sementara pekerja yang mempunyai masa kerja 3 bulan secara terus-menerus atau lebih berhak mendapat THR secara proporsional,” katanya sembari menambahkan, THR ini wajib dibayarkan kepada karyawan tujuh hari sebelum hari raya.
Ditanya mengenai sanksi bagi perusahaan yang tak mampu atau tak mau memberikan THR, Suyasa yang juga menjabat sebagai Dewan pengupahan Badung menyatakan ada sanksi administrasi dan denda bagi pengusaha yang tak memenuhi kewajiban THR karyawannya. “Ya ada sanksi tegas dalam bentuk administratif dan denda,” pungkasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Polisi Rekonstruksi Pembunuhan Mang Colik, Pelaku ANPP Tusuk Korban Sambil Mandi Bareng

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung terus bergerak tuntaskan kasus pembunuhan Nyoman Cita alias Mang Colik yang sempat viral dan mengebohkan jagat maya Bali. Satreskrim Polres Klungkung bersama Kejaksaan Negeri Klungkung menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana dengan tersangka berinisial ANPP, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ribuan Kasus Gigitan HPR Terjadi di Gianyar, Pemkab Intensifkan Layanan Rabies Center

balitribune.co.id I Gianyar - Trend kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Gianyar masih cukup tinggi. Dari data Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar yang diterima, Selasa (21/7/2026), selama Januari hingga Juni 2026 telah tercatat 4.545 kasus gigitan HPR yang terjadi di kabupaten dengan julukan gumi seni ini. Itu artinya, rata-rata kasus gigitan HPR di Gianyar mencapai 756 kasus per bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Kebakaran Landa Koperasi Sri Artaguna, Aset dan Empat Motor Hangus Dilahap Api

balitribune.co.id I Gianyar - Kebakaran melanda Koperasi Sri Artaguna di Banjar Adat Bayad, Desa Kedisan, Tegallalang, Selasa (21/7/2026) dini hari. Peristiwa tersebut menghanguskan bangunan koperasi beserta sejumlah aset di dalamnya, termasuk empat unit sepeda motor. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Penyebab kebakaran masih didalami aparat kepolisian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Percepat Digitalisasi Data, Bupati Bangli Beri Target Dua Pekan bagi Perbekel Baru

balitribune.co.id | Bangli - Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, resmi melantik dan memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) sembilan Perbekel (Kepala Desa) beserta Ketua Tim Penggerak PKK Desa hasil Pemilihan Perbekel (Pilkades) serentak di Kecamatan Bangli dan Kecamatan Kintamani. Acara pelantikan berlangsung khidmat di Gedung Bukthi Mukthi Bakthi, Kantor Bupati Bangli, Selasa (21/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.