Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penikam Warga Viral di Medsos Dibekuk Polisi

bukti
Kedua pelaku beserta barang bukti saat dipamerkan, kemarin.

BALI TRIBUNE - Anggota Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) tidak butuh waktu lama untuk mengungkap pelaku penikaman penjaga toko di dua lokasi berbeda, yang viral di media sosial  (medsos), Selasa (2/1) dini hari lalu. Kedua pelaku bernama Cristover alias Cristo (27) dan Made Juniarta alias Polos  (25) telah berhasil dibekuk kurang dari 24 jam pasca-kejadian.

Berawal dari penangkapan Made Juniarta di rumahnya, di Jalan Imam Bonjol Gang VII No 13 Denpasar pukul 14.30 Wita, kemudian dilakukan pengembangan dan meringkus Cristo beberapa saat kemudian di rumahnya di Jalan Gunung Batukaru Gang V Denpasar.

 "Kedua pelaku kita tangkap di rumah mereka masing-masing tanpa perlawanan. Mereka sedang tidur saat ditangkap," ungkap Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, IPTU Aan Saputra RA, SIk., MH atas seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena, SH, Rabu (3/1).

Dikatakan Aan Saputra, setelah menerima laporan dari korban Ragil Yuda Tri Prasetyo (20) dengan nomor laporan;  Lp.06/I /2018/Bali/Resta Dps/Sek Denbar dan Komang Andi Nata Wirawan nomor laporan; Lp/09/I/2018/Bali/Resta Dps/Sek Denbar, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

 Berbekal rekaman kamera CCTV yang beredar luas di medsos, polisi akhirnya berhasil meringkus kedua pelaku yang berstatus residivis kasus penjambretan ini. Selain meringkus kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor bernomor polisi DK 4465 DB beserta kunci kontak, satu pisau lipat bentuk pistol, serta kedua baju pelaku masing - masing berwarna warna merah dan ungu.

"Made Juniarta ditangkap duluan, kemudian diinterograsi dia menerangkan pelaku lainnya adalah temannya bernama Cristo. Selanjutnya kita tangkap Cristo di rumahnya. Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Denbar," terang Aan.

Peristiwa berdarah ini berawal dari kedua pelaku pulang dari minum arak di Kafe Sanura Jalan Sedap Malam Denpasar. Saat melintas di Jalan Diponegoro pukul 01.30 Wita, mereka langsung menyerang Ragil yang saat itu sedang duduk di depan Cirkle K. Dengan berpura-pura menanyakan, 'siapa yang mengganggu adik saya', pelaku Cristo langsung menikam korban.

Tidak hanya itu, kedua pelaku juga mengambil handphone milik korban. Selanjutnya mereka bergerak ke Jalan Gunung Agung dan menikam korban Komang Andi yang saat itu juga sedang duduk. Modusnya pun sama. Setelah berpura-pura menanyakan, siapa yang mengganggu adik mereka lalu menyerang korban secara membabi buta. Setelah itu, kedua pelaku langsung kembali ke rumah mereka masing-masing.

"Mereka kita jerat pasal berlapis, karena TKP di Jalan Diponegoro mereka juga memgambil handphone korban. Jadi, pasal yang kita kenakan adalah penikaman, pencurian dan undang-undang darurat karena membawa senjata tajam," terang mantan Kanit Reskrim Polsek Mengwi ini.

Kepada petugas, kedua pelaku mengaku motif penikaman itu lantaran dipengaruhi alkohol karena sebelumnya minum minuman keras jenis arak. Namun polisi tidak sepenuhnya mempercayai pengakuan mereka dan masih mendalami lagi.

"Motifnya, masih kita dalami. Pengakuan mereka, karena mabuk tetapi masih bisa lihat jalan dan mengendarai sepeda motor. Selain itu, mereka juga mengambil barang korban. Sementara status mereka berdua adalah residivis kasus penjambretan di Polsek Densel, Polsek Kuta dan Polresta Denpasar. Bahkan, mereka berdua baru tujuh bulan bebas," tukas alumni Akpol Tahun 2012 ini.

wartawan
Redaksi
Category

ALFI Bali Dukung Kebijakan Zero ODOL, Siap Kawal Uji Coba Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah pusat berencana memulai uji coba pelarangan Over Dimension Over Load (ODOL) pada 2026 sebelum diberlakukan mandatory pada 2027. Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) Bali yang menilai program zero ODOL sebagai langkah strategis untuk memperbaiki ekosistem transportasi logistik nasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Tutup Total, Walikota dan Bupati Diminta Siap

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dan Kabupaten Badung diminta setop membuang sampah ke Suwung Denpasar. Kedua kepala daerah agar segera mengoptimalkan Tebe modern, 

Tempat Pengolahan Sampah (TPS) 3R, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST), mesin pencacah dan dekomposer dan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkatkan Upaya Pengumpulan Botol Bekas Pakai Melalui Recycle Me 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Program daur ulang botol plastik PET di tahun 2025 atau Recycle Me cakupannya diperluas melalui kemitraan dengan Yayasan Mahija Parahita Nusantara dan BenihBaik.com. Kolaborasi ini memberikan dukungan penting bagi para pahlawan daur ulang (pemulung), termasuk program pengembangan keterampilan serta pelatihan pengelolaan sampah organik berkelanjutan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Kekurangan Terapis Spa, BSWA Tingkatkan Kesehatan Mental Terapis

balitribune.co.id | Nusa Dua - Bali Spa and Wellness Association (BSWA) memandang penting kesehatan mental bagi para terapis spa. Pasalnya, para terapis ini akan berhubungan langsung dengan wisatawan yang ingin merasakan aktivitas kebugaran atau Wellness saat berlibur di Bali. Sebelum memberikan terapi kepada wisatawan, para terapis harus memastikan kesehatan mentalnya. 

Baca Selengkapnya icon click

Optimalisasi Hasil Laut Sanur, Walikota Jaya Negara Salurkan Bantuan Alat Pancing untuk 5 KUB

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara secara resmi menyerahkan bantuan alat pancing kepada 5 Kelompok Usaha Bersama (KUB) di Kawasan Pantai Karang, Sanur, Denpasar, Jumat (5/12). Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung optimalisasi bagi nelayan dalam menangkap ikan. Produksi sektor perikanan tangkap dapat terus meningkat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.