Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penilaian Kearsipan Desa Gobleg Kecamatan Banjar

Bali Tribune/ dr.Ni Made Sukarmini
balitribune.co.id | Singaraja - Serangkaian Lomba Pengelolaan Arsip tingkat Desa dan Kelurahan se-Kabupaten Buleleng Tahun 2019. Dinas Arsip dan Perpustakaan setempat melaksanakan penilaian terhadap Desa Gobleg yang merupakan duta Kecamatan Banjar. 
 
Berlangsung di Kantor Perbekel Desa Gobleg Kecamatan Banjar,Buleleng, Senin (15/4) kemarin. Penilaian yang dilakukan oleh Tim PPPA Kantor Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng itu adalah yang kedua.
 
Sebelumnya, penilaian pertama dilaksanakan di Desa Bulian selaku wakil Kecamatan Kubutambahan.
 
Menurut Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Buleleng, dr. Ni Made Sukarmini, M.AP, kegiatan itu digelar tidak serta merta untuk kepentingan meraih juara semata.
 
“Namun yang harus ditekankan adalah bagaimana sistem pengelolaan arsip di masing -masing desa maupun kelurahan sebagai ujung tombak lembaga pemerintah  dengan masyarakat,”terangnya.
 
Ia berharap tenaga pengelola arsip mampu mengetahui tata cara pelaksanaan pengarsipan dalam lingkup pemerintah Desa dan berlanjut ke tingkat OPD lingkup Pemmerintahan Kabupaten/Kota.
 
“Sehingga pada saat melaksanakan program kegiatan untuk masyarakat, nilai arsip akan berguna sebagai langkah dalam menentukan gagasan, ide dan pengambilan keputusan,” lanjut dr.Sukarmini.
 
Disamping itu lanjut dr.Sukarmini, arsip statis dapat pula digunakan sebagai objek destinasi wisata sejarah sebuah desa ataupun kelurahan.  
 
‘Sehingga masyarakat tahu, bagaimana perjalanan sebuah peristiwa dan pada akhirnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya dan Kabupaten Buleleng pada umumnya,”pungkasnya.
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.