Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penipuan Berkedok Pinjol, Foto Korban Disebar dengan Narasi Open BO

RSU Kertha Usada Singaraja
Bali Tribune / Rumah Sakit umum (RSU) Kertha Usada Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah staf di Rumah Sakit umum (RSU) Kertha Usada Singaraja mengalami penipuan berkedok pinjaman online (Pinjol). Selain dirugikan secara finansial kerugian lain lebih parah yakni foto dan identitas diri mereka disebar dengan narasi seakan melakukan open booking online  (Open BO) untuk membayar pinjol, dicantumkkan bersama nomor handphone-nya. Hal itu agar korbannya mau membayar pinjaman yang tidak pernah mereka lakukan.

Untuk memastikan kebenarannya, sejumlah awak media melakukan konfirmasi atas tersebarnya gambar tidak senonoh yang diduga milik salah satu staf di RS Kertha Usada Singaraja tersebut. Direktur RSU Kertha Usada, dr. I Wayan Parna Arianta mengaku kaget atas informasi tersebut dan meminta waktu akan menelusurinya. Hasilnya, ternyata staf tersebut menjadi korban penipuan berkedok pinjol.

Kata dr. I Wayan Arianta, staf RS Kertha Usada yang terkena penipuan semacam itu tidak hanya satu, namun banyak. Modusnya dengan menyebar foto korban agar mau mengikuti keinginan pelaku.

“Itu penipuan berkedok pinjaman online. Saya sudah kroscek ke staf dan karyawan rumah sakit ternyata tidak ada yang terlibat pinjol dan justru banyak yang kena (penipuan),” ujar dr. Wayan Arianta, Senin (17/3).

Dengan cara menyebar foto, kata dr Wayan, kemungkinan untuk menekan sehingga korban merasa malu dan terancam. Menurut dr Wayan, pola yang dilakukan penipu sangat sistematis sehingga korban terjebak. Padahal selama ini korban atau karyawan RS Kertha Usada Singaraja tidak pernah merasa melakukan pinjaman dengan cara online.

“Ada yang tiba-tiba dihubungi oleh orang tidak dikenal melalui handphone, disebutkan memiliki utang melalui pinjol. Namun setelah terjadi komunikasi pihak penelepon mengajukan formulir data pribadi yang harus diisi termasuk mencantumkan nomor rekening,” jelas dr Wayan.

Dari data itu, penipu malah menyedot dana yang tersimpan dalam nomor rekening staf rumah sakit. Memang tidak banyak, nilainya ratusan ribu. Karena yang terkena penipuan banyak, rencananya mereka ramai-ramai akan melapor ke Polres Buleleng.

“Ada rencana kasus ini akan dilaporkan ke Polres Buleleng. Karena banyak staf kami yang terkena model penipuan ini,” tandasnya.
 

wartawan
CHA
Category

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.