Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penipuan Berkedok Pinjol, Foto Korban Disebar dengan Narasi Open BO

RSU Kertha Usada Singaraja
Bali Tribune / Rumah Sakit umum (RSU) Kertha Usada Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah staf di Rumah Sakit umum (RSU) Kertha Usada Singaraja mengalami penipuan berkedok pinjaman online (Pinjol). Selain dirugikan secara finansial kerugian lain lebih parah yakni foto dan identitas diri mereka disebar dengan narasi seakan melakukan open booking online  (Open BO) untuk membayar pinjol, dicantumkkan bersama nomor handphone-nya. Hal itu agar korbannya mau membayar pinjaman yang tidak pernah mereka lakukan.

Untuk memastikan kebenarannya, sejumlah awak media melakukan konfirmasi atas tersebarnya gambar tidak senonoh yang diduga milik salah satu staf di RS Kertha Usada Singaraja tersebut. Direktur RSU Kertha Usada, dr. I Wayan Parna Arianta mengaku kaget atas informasi tersebut dan meminta waktu akan menelusurinya. Hasilnya, ternyata staf tersebut menjadi korban penipuan berkedok pinjol.

Kata dr. I Wayan Arianta, staf RS Kertha Usada yang terkena penipuan semacam itu tidak hanya satu, namun banyak. Modusnya dengan menyebar foto korban agar mau mengikuti keinginan pelaku.

“Itu penipuan berkedok pinjaman online. Saya sudah kroscek ke staf dan karyawan rumah sakit ternyata tidak ada yang terlibat pinjol dan justru banyak yang kena (penipuan),” ujar dr. Wayan Arianta, Senin (17/3).

Dengan cara menyebar foto, kata dr Wayan, kemungkinan untuk menekan sehingga korban merasa malu dan terancam. Menurut dr Wayan, pola yang dilakukan penipu sangat sistematis sehingga korban terjebak. Padahal selama ini korban atau karyawan RS Kertha Usada Singaraja tidak pernah merasa melakukan pinjaman dengan cara online.

“Ada yang tiba-tiba dihubungi oleh orang tidak dikenal melalui handphone, disebutkan memiliki utang melalui pinjol. Namun setelah terjadi komunikasi pihak penelepon mengajukan formulir data pribadi yang harus diisi termasuk mencantumkan nomor rekening,” jelas dr Wayan.

Dari data itu, penipu malah menyedot dana yang tersimpan dalam nomor rekening staf rumah sakit. Memang tidak banyak, nilainya ratusan ribu. Karena yang terkena penipuan banyak, rencananya mereka ramai-ramai akan melapor ke Polres Buleleng.

“Ada rencana kasus ini akan dilaporkan ke Polres Buleleng. Karena banyak staf kami yang terkena model penipuan ini,” tandasnya.
 

wartawan
CHA
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.