Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penipuan Mengaku Pejabat Polda Bali Diringkus

Bali Tribune/ Tiga orang pelaku penipuan yang diringkus
balitribune.co.id | Denpasar -  Anggota Ditreskrimsus Polda Bali meringkus tiga pelaku penipuan online yang mengaku pejabat Polda Bali. Ketiga pelaku masing - masing berinisial NIA, PCV dan MUR dibekuk secara serempak di Bekasi dan Ciputra Timur Tangerang, Jakarta Selatan. Salah seorang pelaku yang masih lidik merupakan napi lapas yang pernah terlibat kasus serupa.
 
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korbannya, Ir. I Putu Oka Semadi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, 23 Oktober 2019 lalu. Korban kehilangan uang puluhan juta setelah ditipu kawanan penipuan online mengaku pejabat Polda Bali. “Pelaku menipu korban melalui whatsapp dan mengaku pejabat Polda Bali,” terang Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, Selasa (12/11).
 
Atas laporan korban, Tim Opsnal Subdit V (siber) dipimpin Kanit I Kompol I Wayan Wisnawa Adi Putra bergerak menyelidiki.
 Akhirnya para terlacak berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Pelaku terlacak tinggal di daerah Bekasi, Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan. Awalnya kami tangkap satu pelaku MUR dan diinterogasi,” tutur Hengky.
 
Berdasar keterangan pelaku MUR, berlanjut penangkapan pelaku NIA di Bekasi Jawa Barat dan PCV di Ciputra Timur, Tangerang Selatan, Banten. Diinterogasi, pelaku NIA membenarkan bahwa rekening miliknya BCA nomor 6590150191 digunakan untuk mentransfer uang sebesar Rp 20 juta. Uang itu diakuinya hasil dari penipuan online yang ditransfer oleh ayah kandungnya, berinisial SAA.
 
Ayah kandungnya ini pernah ditangkap Polda Jawa Timur dan kini mendekam di rumah tahanan Gresik karena terlibat kasus yang sama, penipuan online. “Jadi, ayah kandung yang bersangkutan, SAA, meminta nomor rekening NIA untuk mentransfer uang Rp20 juta. NIA tahu uang itu uang hasil kejahatan penipuan online,” ujarnya.  
 
Selain menangkap ketiga pelaku, turut diamankan barang bukti, seperti dari tangan NIA disita 2 unit handphone dan satu  kartu ATM, dari MUR berupa uang tunai Rp 900.000 dan sebuah buku tabungan BCA dan dari PCV satu  buah handphone dan 1 buku tabungan BRI. “Saat ini para pelaku masih diamankan di Rutan Gresik,” terangnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Lepaskan Panah, Wabup dan Ketua DPRD Badung Resmi Buka Porsenijar Badung 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti secara resmi membuka Pekan Olahraga dan Seni Pelajar (Porsenijar) Kabupaten Badung Tahun 2026. Pembukaan ditandai dengan prosesi pelepasan panah di Lapangan Mangupraja Mandala, Puspem Badung, Senin (2/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click

Seluruh Masyarakat, Pelaku Usaha dan Wisatawan di Bali Wajib Melaksanakan Seruan Bersama Nyepi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor: B.30.800.1.6.2/61594/PK/BKPSDM tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, serta dalam rangka menjaga keharmonisan, ketertiban, keamanan, dan toleransi antarumat beragama di Provinsi Bali, tokoh agama dan tokoh masyarakat yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama Provinsi Bali bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, serta diketahui o

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.