Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penipuan Mengaku Pejabat Polda Bali Diringkus

Bali Tribune/ Tiga orang pelaku penipuan yang diringkus
balitribune.co.id | Denpasar -  Anggota Ditreskrimsus Polda Bali meringkus tiga pelaku penipuan online yang mengaku pejabat Polda Bali. Ketiga pelaku masing - masing berinisial NIA, PCV dan MUR dibekuk secara serempak di Bekasi dan Ciputra Timur Tangerang, Jakarta Selatan. Salah seorang pelaku yang masih lidik merupakan napi lapas yang pernah terlibat kasus serupa.
 
Terungkapnya kasus ini berawal dari laporan korbannya, Ir. I Putu Oka Semadi ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Bali, 23 Oktober 2019 lalu. Korban kehilangan uang puluhan juta setelah ditipu kawanan penipuan online mengaku pejabat Polda Bali. “Pelaku menipu korban melalui whatsapp dan mengaku pejabat Polda Bali,” terang Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Hengky Widjaja, Selasa (12/11).
 
Atas laporan korban, Tim Opsnal Subdit V (siber) dipimpin Kanit I Kompol I Wayan Wisnawa Adi Putra bergerak menyelidiki.
 Akhirnya para terlacak berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. “Pelaku terlacak tinggal di daerah Bekasi, Jakarta Selatan dan Tangerang Selatan. Awalnya kami tangkap satu pelaku MUR dan diinterogasi,” tutur Hengky.
 
Berdasar keterangan pelaku MUR, berlanjut penangkapan pelaku NIA di Bekasi Jawa Barat dan PCV di Ciputra Timur, Tangerang Selatan, Banten. Diinterogasi, pelaku NIA membenarkan bahwa rekening miliknya BCA nomor 6590150191 digunakan untuk mentransfer uang sebesar Rp 20 juta. Uang itu diakuinya hasil dari penipuan online yang ditransfer oleh ayah kandungnya, berinisial SAA.
 
Ayah kandungnya ini pernah ditangkap Polda Jawa Timur dan kini mendekam di rumah tahanan Gresik karena terlibat kasus yang sama, penipuan online. “Jadi, ayah kandung yang bersangkutan, SAA, meminta nomor rekening NIA untuk mentransfer uang Rp20 juta. NIA tahu uang itu uang hasil kejahatan penipuan online,” ujarnya.  
 
Selain menangkap ketiga pelaku, turut diamankan barang bukti, seperti dari tangan NIA disita 2 unit handphone dan satu  kartu ATM, dari MUR berupa uang tunai Rp 900.000 dan sebuah buku tabungan BCA dan dari PCV satu  buah handphone dan 1 buku tabungan BRI. “Saat ini para pelaku masih diamankan di Rutan Gresik,” terangnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Ilegal, Satgas PASTI Hentikan Praktik Jasa Penyelesaian Pinjol PT Malahayati

balitribune.co.id | Jakarta - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya (“Malahayati”) yang menawarkan jasa penyelesaian permasalahan pinjaman online dan keuangan lainnya sampai dengan pemenuhan izin usaha terkait sesuai ketentuannya, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pengeroyokan di Panjer, Pemuda Asal Manggarai Diringkus Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Kericuhan pecah di Jalan Waturenggong III, Kelurahan Panjer, Denpasar Selatan pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Seorang pemuda, Muhamad Rifky Ferdiansyah (22), menjadi korban pengeroyokan brutal oleh sekelompok pemuda asal Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga mengalami luka-luka serius.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Badung Ajak Generasi Muda Melek Bisnis Lewat Pelatihan Wirausaha Pemula 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung terus mendorong generasi muda agar semakin melek bisnis dan mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pelatihan Wirausaha Muda Pemula Tahun 2026 yang resmi dibuka di Gedung Kwarcab Badung, Selasa (28/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPO Kasus Pencurian di Surabaya Berhasil Ditangkap di Tangkas

balitribune.co.id I Semarapura - Bhabinkamtibmas Desa Tangkas, Polsek Klungkung, Aipda I Putu Agung Bagus Santika menerima informasi dari Kepala Dusun Meranggen terkait adanya seorang warga pendatang yang diduga merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian yang tinggal di wilayah tersebut, Senin (27/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.