Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penistaan Agama oleh Desak Made Darmawati, Rai Warsa : Kapolri Harus Tegas dan Tetap Memproses Hukum

Bali Tribune/ Made Rai Warsa, Anggota DPRD Bali.
balitribune.co.id | Gianyar - Oknum Dosen di sebuah perguruan tinggi di Jakarta, Dr. Hj. Desak Made Darmawati, S.Pd.,MM (Ketua Pusat Kewirausahaan dan Karir Mahasiswa UHAMKA) tentang kesaksianya sebagai mualaf dari Hindu yang dianggap telah melecehkan dan mendegradasikan Agama Hindu Bali mendapat tanggapan berbagai  kalangan. 
 
Tidak hanya warga Hindu Bali, bahkan umat muslim di Bali pun juga mengecam ocehan wanita yang dalam video viralnya mengenakan jilbab warna pink dan pakaian baju warna hitam.
 
Kendati sudah membuat permohonan kata maaf, namun proses hukum tetap dijalankan. Sikap ini juga ditegaskan oleh anggota Dewan Provinsi Bali, Made Rai Warsa. Terlebih kabar yang beredar jika wanita itu berasal dari Gurikusuma, Payangan, Gianyar yang juga satu kecamatan dengan Rai Warsa.
 
"Saya tidak kenal dia (Desak,Red). Tapi katanya memang dari Payangan yang satu desa dengan saya. Soal dia sudah minta maaf saya maafkan, tapi saya tegaskan agar proses hukum tetap harus dijalankan. Jika Kapolri tidak membawa kasus ini tidak sampai selesai dalam proses hukum, maka akan ada hal terulang kembali," tegasnya.
 
Politisi dari PDIP Perjuangan ini juga menegaskan agar segala sesuatu yang sifatnya melawan hukum tetap diproses secara hukum. Kata dia, Kapolri harus tegas untuk segala bentuk penistaan agama. 
 
"Siapapun orangnya siapapun dia, segala sesuatu yang melawan hukum dalam hal ini yang melakukan tindakan menistakan agama harus diberlakukan sama dimata hukum. Kalau Ahok bisa dihukum, maka dia (Desak,Red) juga harus dihukum," tegas Rai Warsa yang juga mantan  wartawan.
 
Soal masalah daerah asal yang disebutkan juga satu wilayah dengan dirinya, Rai Warsa menegaskan tidak mau berkomentar banyak tentang hal itu. Pasalnya, karena oknum Guru yang melecehkan agama Hindu Bali ini memang tidak begiti dikenal di desanya.
wartawan
Made Ari Wirasdipta
Category

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Indonesia Sampai Polandia, Festival Fotografi Membawa Perspektif Global ke Bali

balitribune.co.id | Tabanan - Mewakili 10 negara dari Asia Tenggara, Asia Pasifik, hingga Eropa, sebanyak 34 seniman menampilkan karyanya di festival 23 hari yang dimulai dari 26 Juli sampai 17 Agustus 2025 di Nuanu Creative City, Tabanan. Dengan tema LIFE, festival ini akan menjadi platform bagi seniman fotografi global dan lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Resmikan Gedung Universitas Terbuka Denpasar Dukung Program 1 Keluarga 1 Sarjana

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menargetkan angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali sebesar 50 persen. Pasalnya, saat ini angka partisipasi kasar perguruan tinggi di Bali dibawah 50 persen. Sehingga pihaknya mencanangkan program 1 keluarga 1 sarjana untuk keluarga miskin di Bali. Demikian disampaikan orang nomor satu di Bali ini saat Peresmian Gedung Universitas Terbuka (UT) Denpasar (2/7).

Baca Selengkapnya icon click

Penerimaan Murid Baru: Jalur Tikus Terputus, Sekolah Swasta International Jadi Trend

balitribune.co.id | Gianyar - Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 semakian rapi dan ketat. Peluang jalur tikus dengan berbekal surat sakti atau lainnya tidak ada lagi. Kalangan Pejabat eksekutif maupun legislatif pun kini merasa lega, karena tidak ikut-ikutan dipusingkan titipan. Sementara sejumlah sekolah Swasta International justru jadi pilihan orang tua kelas menengah keatas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Dharma Divonis Bebas Majelis Hakim dari Dakwaan Pemalsuan Surat

balitribune.co.id | Denpasar - Mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma (64) divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dalam perkara dugaan pemalsuan surat pada Selasa (1/7). Putusan ini sekaligus memulihkan hak-hak mantan anggota DPRD Badung tersebut setelah sempat ditahan sejak proses hukum berjalan.

Baca Selengkapnya icon click

Scoopy Velocreativity, Serunya City Rolling Bareng Konsumen Honda Scoopy Bali

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali menggelar kegiatan seru bertajuk "Scoopy Velocreativity", mengajak 30 konsumen setia pengguna Honda Scoopy di Bali untuk merasakan pengalaman city rolling penuh gaya dan kreativitas di tengah hiruk pikuk kota Denpasar, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.