Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjaminan Kredit Modal Kerja Gen 2 Menjaga Momen Pertumbuhan Ekonomi

Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan Koster
balitribune.co.id | DenpasarGuna menjaga dan mengakselerasi momen pertumbuhan ekonomi, Kementerian Keuangan Republik Indonesia kembali menyempurnakan dukungannya pada dunia usaha (UMKM dan korporasi) melalui penerbitan penjaminan kredit modal kerja gen 2 yang diatur dalam (i) PMK Nomor 27/PMK.08/2022 tanggal 29 Maret 2022 mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan No. 98/PMK.08/2020 dan (ii) PMK Nomor 28/PMK.08/2022 tanggal 29 Maret 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 71/PMK.08/2020.
 
Penerbitan kedua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dimaksud merupakan kelanjutan kebijakan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan akselerasi pemulihan ekonomi nasional tahun 2022. Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan program penjaminan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan korporasi pada tahun 2022. Dalam kedua kebijakan tersebut telah mengakomodasi masukan dari Pemerintah Provinsi Bali melalui Surat Gubernur Bali No. B.11.900/2016/INWIL/BAPPEDA tanggal 24 Juli 2021 yang bertujuan untuk memperluas penerima manfaat penjaminan. Adapun poin-poin perubahan dalam kedua PMK dimaksud diantaranya, pertama, perpanjangan periode penjaminan PEN Korporasi hingga 16 Desember 2022 dan perpanjangan periode penjaminan PEN UMKM hingga 30 November 2022.
 
Kedua, penyempurnaan ketentuan yang mengatur mengenai mekanisme penjaminan (khususnya Iuran Jasa Penjaminan atau IJP) sehingga memberi kepastian hukum bagi pihak penjamin. Ketiga, penyempurnaan ketentuan terjamin yang diatur pada lampiran PMK No. 71/PMK.08/2020 butir 2b huruf f mengenai peningkatan plafon pinjaman UMKM menjadi Rp10 miliar termasuk pinjaman produktif yang meliputi pinjaman modal kerja dan/atau investasi berjalan.
 
Keempat, relaksasi kriteria pelaku usaha korporasi terdampak Covid-19 yakni mengubah kriteria memiliki kekayaan bersih>Rp10 miliar dan omzet tahunan >Rp 50 miliar menjadi memiliki kekayaan bersih>Rp10 miliar atau omzet tahunan > Rp50 miliar. Disamping itu, kriteria tidak termasuk dalam daftar hitam nasional dihapuskan.
 
Gubernur Bali Wayan Koster dalam siaran persnya, Sabtu (7/5) menyatakan, target penjaminan kredit PEN Gen 2 ini bagi UMKM adalah Rp 26 triliun dengan jumlah debitur 1.000.000 UMKM yang disalurkan melalui 30 bank peserta. Sementara target penjaminan kredit korporasi adalah sebesar Rp15 triliun dengan jumlah debitur 20 yang disalurkan melalui 18 bank peserta. "Hal ini merupakan sinergitas dan koordinasi pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Bali terus berlanjut," ungkapnya.
 
Diharapkan dengan adanya PMK ini tercipta jaminan hukum yang lebih pasti baik bagi pihak penjamin dan penerima manfaat. Disamping itu, dengan adanya peningkatan plafon dan perpanjangan periode penjaminan, diharapkan dapat memberikan ruang gerak bagi dunia usaha untuk dapat menangkap peluang momentum pemulihan ekonomi Bali ditengah kondisi Covid-19 yang mulai terkendali," jelasnya. 
 
Hal ini juga sejalan dengan terus meningkatnya jumlah kedatangan wisatawan dari mancanegara dengan telah terdapat 14 perusahaan penerbangan membuka jalur ke Bandara I Gusti Ngurah Rai. Menurutnya, multiplier kebijakan ini sangat besar, dengan akselerasi kebangkitan dunia usaha maka lapangan pekerjaan akan lebih besar dan selanjutnya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi Bali yang lebih baik dan meningkatnya kesejahteraan masyarakat Bali.
 
Koster menegaskan, Pemerintah Provinsi Bali akan terus mengawal upaya pemulihan ekonomi Bali, melalui kebijakan-kebijakan dari sisi permintaan (demand), penawaran (supply), maupun memberikan jaminan sosial kepada yang memerlukannya. "Disamping itu, upaya penanganan Covid-19 yang saat ini relatif terkendali akan terus dilakukan, dan diharapkan semua pihak dapat bersinergi dalam menjaga protokol kesehatan demi kebangkitan ekonomi Bali," imbuhnya.
wartawan
YUE
Category

Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti Hadiri Karya Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuwana Puspem Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti beserta Pimpinan DPRD Badung menghadiri karya Tawur Balik Sumpah Utama di Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, pada Rabu (2/7). Upacara ini merupakan rangkaian karya mapedudusan agung, menawa ratna dan mepeselang yang puncaknya pada Purnama Kasa, Kamis (10/7/2025) mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Pemenangan Dibubarkan, Tokoh GMT Minta Pepadu Kawal Pemerintahan Bupati-Wakil Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Setelah berhasil membawa kemenangan dan mengantarkan pasangan I Gusti Putu Parwata-Pandu Prapanca Lagosa (Gus Par-Guru Pandu) menjadi Bupati-Wakil Bupati Karangasem, Periode 2025-2030, Tim Pemenangan Gus Par-Guru Pandu, Rabu (2/7) resmi dibubarkan dalam sebuah acara yang penuh kehangatan dan kekeluargaan yang berlangsung di kediaman Penanggungjawab Gerakan Masyarakat Terpadu (GMT) I Gusti Made Tu

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musrenbang RPJMD Semesta Berencana Badung 2025-2029, Bupati: Visi-Misi dan Program Strategis Pastikan Terakomodir

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029, di ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (2/7). Musrenbang RPJMD sebagai salah satu tahapan penyusunan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Badung tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi Golkar minta Pemkab Lakukan Evaluasi Penggunaan Anggaran

balitribune.co.id | Bangli - DPRD Bangli, Bali menggelar rapat paripurna dengan agenda pembacaan pandangan umum  faksi, terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yaitu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komisi Informasi Provinsi Bali Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Pemerintahan Desa

balitribune.co.id | Bangli  - Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali menggelar visitasi dan asesment Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik Desa Tahun 2025 di Kabupaten Bangli. Visitasi ini dilakukan di dua desa, yaitu Desa Demulih, Kecamatan Susut, dan Desa Tembuku, Kecamatan Tembuku.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Bangli Siap Wujudkan RPJMD yang Berpihak kepada Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menjawab Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terkait 2 Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan RPJMD Semesta Berencana Kabupaten Bangli 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.