Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjualan Ikan Koi Menggeliat Selama Pandemi

Bali Tribune/ MENGGELIAT – Usaha ikan koi sedang menggeliat selama pandemi.
Balitribune.co.id | Tabanan - Di tengah pandemi Covid-19 sejumlah pelaku usaha di Kabupaten Tabanan terus berupaya untuk bertahan seiring dengan penurunan daya beli masyarakat, namun ada juga sejumlah bidang usaha yang justru mengalami peningkatan penjualan. Salah satunya usaha penjualan ikan koi.
 
Salah seorang pebisnis ikan koi di Tabanan, Agus Dedi Darmawan, Kamis (15/10), mengungkapkan, di tengah pandemi Covid-19 permintaan beragam jenis ikan koi mengalami peningkatan cukup lumayan. Prediksinya, hal tersebut dipicu oleh pandemi Covid-19 yang membuat banyak kalangan masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah dan lebih banyak menghabiskan waktu berada di rumah, sehingga untuk mengisi waktu aktivitas di rumah ini sejumlah kalangan memilih memelihara ikan koi. “Itu juga terbukti konsumen saya sebagian besar merupakan penghobi koi pemula. Per bulan rata-rata penjualanikan koi size kecil ini mencapai 50-70 ekor, sedangkan untuk size  besar rata-rata mencapai 10 ekor,” tuturnya. 
 
Rata-rata harga ikan koi ia bandrol bervariasi, mulai dari Rp 15 ribuan per ekor hingga jutaan rupiah per ekor. Perbedaan harga koi ini mengacu diantaranya pada size, pola warna, kualitas (impor atau lokal), hingga jenis kelamin. Menurut Dedi, khusus untuk koi jutaan rupiah ini, selain memiliki kualitas unggul, harga yang mahal ini ditopang juga dengan adanya sertifikat yang menerangkan asal farm koi tersebut. 
 
Dedi mengungkapkan, selama ini untuk memenuhi permintaan pasar di tingkat lokal, pihaknya mendatangkan pasokan dari luar daerah. Diantaranya, dari Blitar, Malang, dan Yogyakarta dengan rata-rata memasok koi hingga 80 ekor size kecil dan 15-20 ekor koi untuk size besar atau berukuran 25 cm keatas. Sementara itu selama bergelut di penjualan koi, awalnya sempat menemui sejumlah kendala. Salah satunya menyangkut kematian pada koi yang baru datang (kiriman dari luar Bali). 
 
Menyikapi hal tersebut sekaligus untuk menjaga kualitas koi di tengah persaingan bisnis sejenis lainnya, maka pihaknya memberikan perlakuan khusus berupa karantina koi untuk yang baru datang sampai benar-benar layak untuk dipasarkan atau dijual ke konsumen. “Karantina koi yang baru datang bertujuan untuk menghilangkan stress pada ikan saat perjalanan dan mengantisipasi penyakit bawaan yang berisiko bisa menular ke ikan lain, sehingga ikan tersebut layak untuk dijual. Hal ini juga sebagai upaya saya untuk bersaing dengan usaha sejenis lainnya. Yakni dengan mengutamakan kualitas kesehatan ikan, dan tetap menjaga kepercayaan semua pelanggan,” kilahnya.
 
Sarannya, guna menjaga kesehatan koi di kolam, sebenarnya yang utama bukan pada perawatan ikan, melainkan lebih kepada perawatan atau menjaga kesehatan air di dalam kolam. Diantaranya, secara rutin melakukan pembersihan pada media filter, dan kalaupun melakukan penggantian air maka dilakukan maksimal 30 persen dari debit air. Tujuannya guna menjaga perubahan suhu di dalam air sehingga tidak terjadi terlalu ekstrim. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Bareskrim Bongkar Pencucian Uang  Bisnis Baju Bekas di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali kembali kecolongan. Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan besar tindak pidana perdagangan dan pencucian uang (TPPU) yang bersumber dari bisnis impor pakaian bekas ilegal atau thrift di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan  Pastikan Ketegasan Raperda Pengendalian Alih Fungsi Lahan Produktif

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali akar permasalahan alih fungsi lahan di Bali adalah terjadinya ketimpangan pendapatan antara sektor pariwisata dengan sektor pertanian, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah bersama untuk diselesaikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.