Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjualan Sapi di Pasar Beringkit Menurun

Bali Tribune/ DIPASARKAN - Sapi yang siap dipasarkan di Pasar Hewan Beringkit
Balitribune.co.id | Badung - Penjualan hewan kurban di Pasar Hewan Beringkit menjelang Hari Raya Idul Adha 1441 Hijriyah 2020 mengalami penurunan. Sepinya transaksi penjualan sapi ini cenderung dipengaruhi oleh menurunnya daya beli masyarakat akibat imbas pandemi Covid-19.
 
Berbeda dengan Idul Adha pada tahun sebelumnya, ketika itu menjelang hari raya,  penjualan sapi untuk hewan kurban kerap meningkat dibandingkan hari biasa. Namun menjelang Hari Raya Idul Adha kali ini transaksi penjualan hewan kurban di pasar hewan terbesar di Bali kali mengalami penurunan.
 
Biasanya, beberapa pekan sebelum berlangsungnya hari raya kurban akan menjadi momen puncak transaksi penjualan sapi Bali ke luar dari pasar ini. Pada Idul Adha sebelumnya, sapi - sapi Bali yang paling laku dipasarkan ke sejumlah kota-kota besar di Pulau Jawa. Biasanya sapi berukuran sedang dibeli untuk kemudian dipelihara sebentar sebelum di jual sebagai hewan kurban.
 
Direktur Operasional Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, Wayan astika yang menaungi Pasar Hewan Beringkit ini beberapa waktu lalu menyampaikan penjualan sapi Bali di tahun 2020 ini sebanyak 21.591 ekor atau menurun dibandingkan dengan penjualan di tahun 2019 yang mencapai 21.957 ekor sapi.
 
Selain itu, harga sapi Bali khususnya sapi jantan juga anjlok dari Rp 44 ribu hingga Rp 49 ribu per kilogram menjadi Rp 38 hingga Rp 45 ribu per kilogram untuk sapi hidup. Sapi ras Bali memang masih menjadi primadona sebagai hewan kurban karena  selain dilihat dari kualitas dagingnya, harga sapi Bali juga relatif lebih terjangkau dibanding sapi jenis lainnya.
 
Meskipun penjualan sapi kurban di masa pandemi ini mengalami penurunan, namun pengiriman sapi Bali ke luar daerah dari pengepul di Pasar Hewan Beringkit sudah mulai sejak Mei 2020 lalu. Hal ini untuk memenuhi permintaan terhadap sapi Bali. 
 
"Sapi yang dipasarkan di pasar ini tak hanya berasal dari penjual di Kabupaten Badung, juga datang dari penjual sapi antar kabupaten di Bali lainnya seperti Kabupaten Bangli, Buleleng dan Karangasem. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.