Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penjurian Dekranas Award 2019, Ny Putri Koster Presentasi Memandirikan Industri Fashion Bali

Bali Tribune/Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster saat presentasi di hadapan dewan juri pada acara 'Penjurian Dekranas Award 2019, Karya Kriya Terbaik Indonesia dan Pembina Teladan', Senin (2/9).

balitribune.co.id - Jakarta - Industri dunia fashion di Bali saat ini belum memiliki kemandirian, dikarenakan bahan baku berupa benang atau kapas masih tergantung pada daerah lain. Kondisi ini mesti dibenahi secara keseluruhan, dimulai dari hulu hingga hilir, supaya pada saatnya nanti Bali bisa 'swadesi' atau memiliki kemandirian di lini industri fashion.

Hal ini disampaikan Ketua Dekranasda Provinsi Bali Ny Putri Suastini Koster, ketika melakukan presentasi di hadapan dewan juri pada acara 'Penjurian Dekranas Award 2019, Karya Kriya Terbaik Indonesia dan Pembina Teladan', yang berlangsung di Rumah Kriya Asri, Jalan Ampera 1000, Kemang, Jakarta Selatan, Senin (2/9).

Pada kesempatan ini, Ny Putri Koster hadir sebagai peserta dalam sesi Penjurian Dekranas Award 2019,  yang diselenggarakan oleh Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan RI.

Ny Putri Koster menyatakan saat presentasi, pada zaman sekarang ini, banyak masyarakat yang bangga memakai kain tenun atau endek. "Akan tetapi ada yang terlupakan bahwa kita tidak memintal benang karena tidak punya kapas. Jadi gampang melemahkan industri fashion di Bali, jangan saja diberi benang, maka bisa habis industri fashion Bali," kata Ny Putri Koster yang pada acara ini didampingi oleh Ketua Harian Dekranasda Provinsi Bali yang juga merupakan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Bali Putu Astawa dan Sekretaris Dekranasda Provinsi Bali Komang Wardiyanto.

Terkait dengan kondisi ini, Ny Putri Koster menawarkan solusi agar persoalan ketidakmandirian industri fashion ini dituntaskan dari hulu hingga hilir. Pihak terkait mesti disinkronkan dan diajak bersinergi agar akar permasalahan dapat diselesaikan.

"Kita juga segera bekerja sama dengan Dinas Pertanian untuk bekerja melakukan penghijauan menggunakan tanaman kapas. Barangkali 30-50 tahun lagi anak cucu kita yang akan panen dan memintal benang sendiri, tapi paling tidak kita ada upaya untuk memulai. Ada 'action' yang dimulai sekarang, dan hasilnya dipanen di kemudian hari," ujar Ny Putri Koster.

Selanjutnya, dalam presentasi ini Ny Putri Koster juga memaparkan harapan agar segera dibangun Bali Convention Center supaya para perajin bisa melakukan pameran setiap saat. Tidak perlu jauh-jauh hingga keluar negeri untuk berpameran, dan nanti pemerintah akan membantu mendatangkan 'buyer' dari mancanegara.

"Jika terwujud Bali Convention Center ini, tentu diharapkan membawa kemajuan bagi perajin Bali. Bahkan tidak hanya tempat pameran yang ingin kita siapkan untuk perajin, soal Hak atas Kekayaan Intelektual pun akan kita perjuangkan. Sudah saatnya perajin kita sejahtera dan hak atas karya kreatifnya tidak akan diklaim oleh negara lain," tegasnya pada akhir presentasi.

wartawan
Redaksi
Category

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.