Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penlok Bandara Bali Utara Belum Turun, Kegiatan Survei Topografi Dipantau LSM

Bali Tribune / Kegiatan survei topografi dilahan rencana proyek Bandara Bali utara di Desa/Kecamatan Kubutambahan.
balitribune.co.id | SingarajaSetelah cukup lama vakum, rencana proyek bandara Bali utara kembali mengemuka. Ini setelah sebuah perusahaan pemetaan lewat udara melakukan aktivitas survei topografi direncana lokasi Bandara di Desa/Kecamatan Kubutambahan sejak Minggu (4/10).
 
Pantauan dilokasi, sebuah perusahaan foto udara/drone berdomisili di Jakarta, melakukan kegiatan survei topografi dilokasi rencana bandara atas permintaan PT Pembangunan Perumahan beralamat di Desa Kubutambahan. Dalam surat perintah kerja itu disebutkan, kegiatan pemetaan lokasi melalui udara akan berlangsung selama 8 hari sejak Minggu (4/10) lalu. Kegiatan tersebut mendapat pengawasan ketat dari LSM Gema Nusantara (Genus) yang sejak awal secara konsisten mengawal rencana proyek Bandara Bali Utara tersebut.
 
Ketua Badan Eksekutif LSM Genus, Antonius Sanjaya Kiabeni mengatakan, hendaknya semua pihak  berhati-hati mengelola rencana proyek bandara Bali Utara terlebih menyangkut proses yang tengah dilakukan.
Menurutnya, proyek bandara Bali Utara harus secepatnya dibangun sesuai keinginan Presiden Jokowi. Terlebih saat ini pemerintah tengah berencana mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) yang memasukkan proyek bandara Bali utara menjadi proyek strategis nasional.
 
"Jangan sampai semua pihak yang terlibat selama dalam masa proses ini menabrak peraturan. Salah satunya termasuk pembebasan lahan harus dilakukan setelah pemerintah menerbitkan penentuan lokasi (penlok)," ujar Anton yang menyebut dirinya merupakan relawan Jokowi, Selasa (6/10).
 
Kata Anton lebih jauh, penlok merupakan kunci penting sebelum proses lebih lanjut proyek bandara Bali Utara. Dia mengaku tidak menginginkan adanya dilema hukum saat Perpres soal proyek bandara yang masuk dalam proyek strategis nasional ditanda tangani karena SK Penlok belum dikeluarkan Kemenhub RI.
 
Terkait kegiatan survei topografi dilahan rencana bandara, Anton mengaku heran karena proses itu seperti memulai dari awal lagi. Hal ini katanya akan memicu perlambatan proyek bandar Bali Utara. Bahkan menurutnya akan berpotensi memunculkan kasus hukum.
 
"Kegiatan seperti ini (survei topografi, red) sudah selesai tahapannya. Bahkan sudah mendapat persetujuan dari Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub RI pada Tahun 2017 dan lagi pemerintah pusat sudah mencanangkan percepatan pembangunan mengingat  saat ini penanganan  bandara Bali Utara bukan di Menhub lagi," ujar Anton.
 
Untuk itu, dia menyarankan agar Dinas Perhubngan Provinsi Bali dan instansi terkait lainnya untuk mencermati proses yang tengah berlangsung dengan matang.
 
"Agar tidak muncul penyalahgunaan keuangan negara dan penyalah gunaan kewenangan dan atau menghambat program Strategis Nasional di Daerah," ujarnya.
 
Karena itu, katanya, baik perusahaan swasta nasional maupun BUMN dan BUMD yang telah memiliki FS (feasibility studily) yang dibenarkan secara undang-undang untuk menggunakan secara tepat.
 
"PT Pembari maupun BIBU ataupun pihak lain silahkan libatkan jika memiliki FS layak asal bukan FS bodong," tandas Anton.
 
Sebelumnya, sejumlah masalah mengemuka mengiringi rencana proyek bandara Bali Utara di Desa Kubutambahan. Selain SK Penentuan Lokasi (Penlok) oleh Kemenhub RI belum turun, lokasi lahan milik Desa Adat Kubutambahan yang rencananya bakal menjadi lokasi bandara terganjal masalah. Konon, dititik koordinat yang telah ditentukan ternyata lahannya bermasalah. Dilahan seluas 370 hektar lebih telah terbit sertifikat HGB atas nama PT. Pinang Propertindo milik seorang pengusaha bernama Adi Suari. Oleh Desa Adat Kubutambahan, lahan itu disewa kontrak hingga tahun 2062 sejak tahun 1991 silam. Persoalan semakin rumit karena dilahan sertifikat HGU tersebut telah dipecah menjadi hak tanggungan atas nama sejumlah pihak.
 
wartawan
Khairil Anwar
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.