Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pensiunan Kembali Dimediasi, Perusda Bali Belum Pastikan Pembayaran Pesangon

Bali Tribune/ DIMEDIASI - Pihak pensiunan karyawan Unit Perkebunan Pulukan, Kamis (18/7), kembali dimediasi dengan pihak Perusda Bali.
balitribune.co.id | Negara - Hingga menjelang Galungan, pesangon pensiunan karyawan Unit Perkebunan Pulukan di Pekutatan belum juga dibayarkan sesuai janji oleh pihak perusahaan baik itu Peruda Bali maupun PT. Citra Indah Praya Lestari (CIPL). Setelah kembali dialukan mediasi dengan pihak pensiunan karyawan Kamis (18/7), pihak perusahaan belum menyanghupi pembayaran pesangon tersebut.
 
Menindaklanjuti keberatan mantan karyawan perkebunan karet milik Pemprov Bali itu, pihak perusahaan (Perusda Bali dan PT CIPL) kembali dipertemukan dengan pensiunan, Rabu kemarin. Dalam pertemuan yang dimediasi langsung Kepala Dinas Penanaman Modal, Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana I Komang Suparta itu bahkan sempat alot. Kendati kedua perusahaan berjanji membayarkan pensiunan sesuai perjanjian sama-sama 50 persen, nanun masih keduanya belum bisa memutuskan kepastian waktu realisasi hak pensiunan itu.
 
Direksi Perusda Bali yang diwakili Direktur Keuangan, Ida Bagus Gede Purnamabawa didampingi Kepala Unit Perkebunan Pulukan, I Ketut Nasa mengakui belum bisa dibayarkannya hak pesangon sesuai SK terhadap tujuh karyawan di Unit Perkebunan Pekutatan lantaran kondisi keuangan perusahaan yang sedang terpuruk. Sementara pihak pensiunan karyawan Ketut Sudarma yang mengantongi SK, menyatakan setelah setengah tahun menerima SK dan beberapa kali mediasi namun tidak ada realisasi pencairan dana. Pihaknya tetap bersikeras meminta solusi agar haknya tersebut terbayar.
 
Warga Banjar Benel, Desa Manistutu ini mengaku sangat membutuhkan dana hasil pengabdiannya sejak tahun 1983 itu untuk memenuhi kebutuhan masa tuanya saat ini. Terlebih selama tidak ada pencairan itu, dirinya terbebani hutang dengan bunga yang tinggi. “Sudah beberapa kali kita diberikan janji. Terakhir April, kami ingin kepastian dari Direksi,” ujarnya. Lantaran masih buntu, Pengawas Ketenagakerjaan menyatakan persoalan ini bisa berpotensi  dibawa ke tripartit bahkan berujung di Pengadilan Hubungan Industrial. Pihak Perusda Bali menyatakan tidak berkeinginan permasalahan ini hingga berlanjut ke PHI.
 
Kendati pihak pensiunan memberikan sejumlah solusi untuk penyelesaian, salah satunya pembayaran pesangon dilakukan bertahap bagi karyawan yang memang benar-benar sudah lepas dari perusahan. Sebab, dari tujuh karyawan itu, lima diantaranya masih dipekerjakan di perusahaan. Namun pihak perusahaan masih juga belum memberikan keputusan pasti dan akan merundingkan kembali secepatnya. Kepala Dinas PMPTSPT Jembrana I Komang Suparta mengatakan pihaknya selaku penengah mengharapkan adanya kesapakatan dan solusi yang tercetus kemarin itu dapat dijalankan masing-masing pihak. "Kami harapkan permasalahan bisa terselesaikan antara Perusda dan karyawan tanpa ada permasalahan lagi," tandasnya. (u)
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Gurihnya Bisnis Kuliner Malam di Denpasar, Untung Melimpah, Pajak Masih Dipertanyakan

balitribune.co.id | Denpasar - Kuliner malam kini jadi sesuatu yang ramai dimanfaatkan sejumlah pengusaha makanan dan minuman. Selain buka lapak lesehan juga rombong kaki lima yang menyewa lapak untuk tempat makan. Terutama di jalur keramain seperti wilayah Teuku Umar, omzet yang diraup dari usaha makan dan minuman dalam semalam mencapai puluhan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Estetika Wilayah, Badung Tertibkan Utilitas di Wilayah Darmasaba

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus melakukan penertiban utilitas, dalam upaya menjaga estetika wilayah badung sebagai daerah tujuan wisata dunia. Tim Penertiban Utilitas Kabupaten Badung yang dimotori oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kali ini menyasar wilayah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Perkuat Edukasi dan Pengawasan Pengelolaan Sampah Secara Bertahap

balitribune.co.id | Mangupura – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Tim Penegakan Hukum (Gakum) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus mengintensifkan penegakan hukum terhadap pelanggaran pengelolaan sampah di wilayah Kabupaten Badung. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha, khususnya pasca pembatasan pengiriman sampah organik ke TPA Suwung sejak 1 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Skylift Dishub Gianyar Terbakar saat Pangkas Pohon Beringin

balitribune.co.id I Gianyar - Sebuah truk skylift operasional milik Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gianyar terbakar saat digunakan untuk memangkas dahan pohon beringin di Jalan Raya Belusung, Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Sabtu (11/4/2026) sore.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, arus lalu lintas dari arah Kota Gianyar menuju kawasan Istana Tampaksiring sempat ditutup sementara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SMKN 2 Tabanan Sabet Juara Umum 1 Kejuaraan Silat Bupati Cup 2026

balitribune.co.id I Tabanan – SMKN 2 Tabanan resmi dinobatkan sebagai Juara Umum 1 tingkat SMA dalam Kejuaraan Silat Bupati Tabanan Cup 2026 setelah berhasil menyabet 4 medali emas.

Atas perolehan medali tersebut, SMKN 2 Tabanan berhak memboyong piala bergilir Bupati Tabanan serta piala tetap pada penutupan kompetisi yang berlangsung pada Minggu (12/4/2026) di GOR Debes.

Baca Selengkapnya icon click

Jaga Wajah Kota, Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Kamboja

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Kamboja, Jumat (10/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan Perda Ketertiban Umum dan penataan ruang kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.