Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pentingnya Literasi dalam Upaya Percepatan dan Perluasan Transaksi Digital

Bali Tribune /HLM - Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana dalam High Level Meeting Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Buleleng, Rabu malam (24/7).

balitribune.co.id | Singaraja - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memiliki komitmen kuat dalam menyukseskan upaya-upaya dalam Perluasan dan Percepatan Digitalisasi Daerah. Salah satunya adalah elektronifikasi transaksi keuangan daerah.

Dalam mendukung upaya tersebut, Lihadnyana menyatakan pentingnya melakukan literasi kepada masyarakat sebagai target pengguna sistem elektronifikasi keuangan. Sehingga, terjadi interaksi dua arah dalam upaya perluasan. "Jangan sampai sistem yang dibangun aplikasi yang dibangun lebih dominan kepada kita sebagai user. perlu adanya meliterasi terhadap buyer kita. Karena ini harus dua arah," tegasnya.

Hal tersebut disampaikan Lihadnyana saat menjadi narasumber dalam High Level Meeting (HLM) Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Kabupaten Buleleng, di Ballroom The Grand Villandra Hotel, Rabu malam (24/7).

Lebih lanjut dirinya memaparkan bahwa tujuan mempercepat dan meluaskan penggunaan transaksi keuangan digital, tidak akan berhasil tanpa pemahaman yang baik dari masyarakat. Demikian, perlu dibuat strategi khusus agar masyarakat atau target pengguna memahami sistem yang ada. Karena pada hakikatnya, Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD), khususnya elektronifikasi transaksi keuangan ialah mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Karena dengan digitalisasi, seluruh jejak transaksi keuangan akan terekam dengan lebih akurat. "Maka wujud daripada gerakan, kebijakan, program TP2DD yang salah satunya ETPD itu dalam rangka kita memberikan, tidak hanya efisiensi, tapi transparansi dan akuntabilitas," ungkapnya.

Elektronifikasi transaksi keuangan yang dimungkinkan dalam era digital saat ini, merupakan sebuah sarana. Sebuah alat yang bisa dimanfaatkan untuk juga meningkatkan pendapatan asli daerah. Namun selain meningkatkan pendapatan daerah, juga memberikan peluang lebih besar dalam mewujudkan keterbukaan kepada masyarakat. Utamanya bagaimana anggaran daerah dipergunakan. "Kalau kita bicara pajak dan retribusi, yakinkan masyarakat bahwa pajak yang dibayarkan oleh rakyat oleh masyarakat pasti kita akan kelola dengan baik. pasti kita akan kembalikan secara transparan, secara utuh," kata Lihadnyana.

Dalam penggunaan Kartu Kredit Indonesia (KKI) Daerah saat ini, yang merupakan perintah pemerintah pusat di dalam penguatan upaya P2DD, Lihadnyana menyampaikan perlunya dilakukan sosialisasi kepada pedagang. Diketahui dalam penggunaan KKI Daerah, akan dikenakan potongan 0,3% dari total jumlah transaksi. Contohnya dalam hal belanja operasional pemerintah daerah. Dalam melakukan transaksi dengan UMKM dalam rangka mendorong penggunaan dan konsumsi produk lokal, UMKM harus mengetahui dengan baik sehingga mau mendukung program KKI daerah. "Kalaupun itu menjadi sebuah kewajiban, perlu ada sosialisasi. dalam undang undang pembebanan masyarakat, setiap ada pembebanan kepada masyarakat perlu dilakukan sosialisasi," tegas Lihadnyana.

Pemerintah Kabupaten Buleleng sangat mendukung dan mendorong percepatan dan perluasan digitalisasi terutama menyambut transaksi keuangan daerah. Dalam kegiatan ini, mewakili Pemerintah Kabupaten Buleleng Sekretaris Daerah Gede Suyasa melakukan penandatangan perjanjian kerja sama dengan BPD Bali terkait Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah di Kabupaten Buleleng. cha

wartawan
CHA
Category

“Challenge” Berhadiah Berujung Penipuan, Polisi Buleleng Tangkap Pelaku dan Ungkap Enam Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Satreskrim Polres Buleleng mengungkap kasus penipuan dengan modus challenge berhadiah Rp200 ribu. Seorang pria berinisial PS (25) ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga membawa kabur telepon genggam milik enam korban dengan total kerugian sekitar Rp15 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Minta Target PAD 2027 Ditetapkan Realistis

balitribune.co.id I Singaraja - Penetapan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buleleng dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 menjadi perhatian DPRD Buleleng. Dewan meminta target pendapatan disusun secara realistis dengan tetap mempertimbangkan kondisi ekonomi dan kemampuan daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Januari-Juli 2026, Bandara I Gusti Ngurah Rai Layani 13 Juta Penumpang

balitribune.co.id I Kuta - Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mencatat melayani hingga 13,2 juta pergerakan penumpang selama periode Januari-Juli  2026. Jumlah pergerakan penumpang tersebut terbagi atas 8,5 juta penumpang rute internasional dan 4,7 juta penumpang rute domestik.

Baca Selengkapnya icon click

5.000 Ojol Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Enam Wilayah

balitribune.co.oi | Mangupura - Semangat 'brotherhood' tidak berhenti di jalan. Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) bersama BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada 5.000 mitra pengemudi ojek online (Ojol) di enam wilayah. Perlindungan yang semula dirancang selama lima bulan, Agustus hingga Desember 2026, diputuskan HDCI untuk dilanjutkan hingga tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinkes Tabanan Gelar Cek Kesehatan Gratis, Hipertensi Jadi Temuan Terbanyak

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan melaksanakan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2026. Program ini menyasar 40 perangkat daerah untuk mendorong deteksi dini penyakit tidak menular (PTM) serta meningkatkan kesadaran hidup sehat di lingkungan kerja. 

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Beroperasi, Pemkab Jembrana Usulkan Pencabutan Dua Perda BPR

balitribune.co.id | Negara - Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jembrana dipastikan batal terwujud. Setelah mangkrak dan tidak pernah terealisasi sejak regulasinya diterbitkan pada 2017 silam, eksekutif dan legislatif Kabupaten Jembrana kini resmi mengusulkan pencabutan dua produk hukum yang menjadi landasan hukumnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.