Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Pentingnya Percepatan Optimalisasi Pelaksanaan Inpres Tahun 2021 dan 2022 di Kabupaten Karangasem

Bali Tribune / penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada ahli waris dari beberapa peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami meninggal dunia di tahun 2022 dengan total manfaat hingga lebih dari Rp 1 miliar
balitribune.co.id | AmlapuraInstruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan perlu menjadi perhatian banyak pihak termasuk pemerintah daerah di Kabupaten Karangasem. Pada Inpres tersebut secara jelas disebutkan perlunya pemerintah daerah mengambil langkah-langkah agar seluruh pekerja baik penerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU) termasuk pegawai pemerintah dengan status non-aparatur sipil negara (non-ASN), dan penyelenggara Pemilu di wilayahnya sebagai peserta aktif dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. 
 
Inpres Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem juga tercantum agar mendorong perluasan cakupan kepesertaan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin ekstrem. Hal ini senada dengan bidang program unggulan Bupati Karangasem perihal Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Pada pertemuan antara Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem bersama BPJS Ketenagakerjaan kembali dilakukan pembahasan terkait optimalisasi pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 dan Nomor 4 Tahun 2022 tersebut.
 
Kegiatan yang disandingkan bersamaan peringatan hari jadi Kota Amlapura ke-382, Rabu (23/6) turut juga dilakukan penyerahan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis oleh Bupati Karangasem, I Gede Dana didampingi Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa, Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta, serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Karangasem Amlapura, Nambela Ramawaspada kepada ahli waris dari beberapa peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami meninggal dunia di tahun 2022 dengan total manfaat hingga lebih dari Rp 1 miliar. Santunan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan termasuk dalam memenuhi pendidikan anak.  
 
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura, Nambela Ramawaspada, mengatakan setiap pekerja memiliki risiko kematian dan kecelakaan kerja yang dapat terjadi kapan saja termasuk pekerja seperti petani, nelayan, pedagang bahkan pada pekerja di struktur desa seperti Linmas dan PKK. Ia menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pemerintah Daerah Karangasem karena telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada pekerja non-ASN di Kabupaten Karangasem. 
 
Menurut dia, perlunya dukungan dari Pemerintah Daerah Karangasem agar seluruh pekerja di struktur desa termasuk pekerja Linmas dan PKK yang hingga saat ini belum seluruhnya memperoleh manfaat program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga pentingnya percepatan optimalisasi pelaksanaan Inpres Nomor 2 tahun 2021 dan Nomor 4 tahun 2022 tersebut.
 
“Pekerja yang beraktivitas di lapangan seperti Linmas dan PKK, serta pekerja yang bekerja secara mandiri yakni petani, nelayan, pedagang dan lainnya tentunya perlu menjadi perhatian bersama karena risiko yang dimiliki tidak hanya berdampak bagi pekerja, namun juga kepada keluarga yang secara tidak langsung dapat mempengaruhi kondisi sosial di masyarakat Kabupaten Karangasem," ucap Nambela.
 
Pemberi kerja atau badan usaha dan perusahaan mulai dari badan usaha mikro hingga badan usaha skala besar yang bergerak di sektor perhotelan, jasa, konstruksi, perdagangan, pariwisata, pabrik, distributor, UMKM, toko, BUMDes, LPD, koperasi dan lain-lain juga memiliki kewajiban memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh pekerjanya melalui program Jaminan Sosial yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan. "Bagi pekerja mandiri yang tidak memperoleh juga dapat mengikuti program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan, dengan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan maka pekerja mandiri dapat memperoleh manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan," imbuhnya. 
 
Pekerja mandiri dapat mendaftarkan dirinya melalui kanal layanan seperti Kantor Pos/Agen Pos, Agen BNI 46, Agen Brilink, gerai Indomaret, Alfamart, dan channel perbankan yang telah bekerjasama. BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik saat ini diamanahkan pelaksanaan 5 program Jaminan Sosial yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kematian (JKM), serta program terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
 
“Keseluruhan program tersebut memiliki manfaat sesuai dengan risiko yang dihadapi, diantaranya manfaat program JKM diberikan dalam bentuk santunan kematian kepada ahli waris peserta sebesar Rp 42 juta. Serta jika kepesertaan minimal selama 3 tahun juga akan diberikan beasiswa pendidikan untuk 2 anak mulai dari TK sampai dengan perguruan tinggi dengan total maksimal sebesar Rp 174 juta," beber Nambela.
 
Lebih lanjut dia mengatakan, JKK adalah perawatan serta pengobatan hingga sembuh (sesuai resume medis dokter) yang diberikan kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja serta santuan 48 kali upah terakhir yang dilaporkan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang meninggal karena kecelakaan kerja. Sedangkan untuk JKP, peserta yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) terdapat 3 manfaat yang diberikan yaitu uang tunai, akses informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.
wartawan
YUE
Category

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Ajak Komunitas Ikuti “Hijabers on Wheels”, Ngabuburit Stylish di Bulan Ramadhan

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1447 H yang penuh berkah, Astra Motor Bali mengajak komunitas sepeda motor Honda untuk mengisi momentum Ramadhan dengan kegiatan positif melalui aktivitas bertajuk “Hijabers on Wheels”. Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antar komunitas Honda sekaligus mempererat kebersamaan dalam suasana Ramadhan, Sabtu (14/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Arus Mudik di Pelabuhan Padang Bai Membludak

balitribune.co.id I Amlapura - Arus mudik di Pelabuhan Padang Bai, Kecamatan Manggis, Karangasem, Minggu (15/3/2026) berlangsung padat. Bahkan antrean kendaraan meluber hingga ke luar pelabuhan karena areal parkir pelabuhan tidak mampu menampung membludaknya kendaraan pemudik, yang didominasi oleh kendaraan roda dua.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi 2026, Sebanyak 440 Penerbangan Tidak Beroperasi di Bandara Bali

balitribune.co.id I Kuta -  Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali akan menghentikan sementara operasional penerbangan dan kebandarudaraan selama 24 jam dalam rangka pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 di tahun 2026 ini. Penutupan operasional ini untuk menghormati pelaksanaan Nyepi di Pulau Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Kukuhkan 3.535 Kader PDIP Badung, Koster Panaskan Mesin Partai sampai Akar Rumput

balitribune.co.id I Mangupura - Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Bali Wayan Koster, secara resmi mengukuhkan ribuan pengurus partai di Kabupaten Badung, mulai dari tingkat Pengurus Anak Cabang (PAC), Ranting, hingga Anak Ranting. Sebanyak 3.535 kader tersebut dikukuhkan sebagai langkah strategis untuk memperkuat struktur partai dari level terbawah atau akar rumput.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.