Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penuhi Asas Keadilan dan Keberimbangan, Badung Siapkan Penyelarasan Pajak PBB

Bali Tribune/ RAPAT - Ketua DPRD Badung I Putu Parwata didampingi Wakil Ketua DPRD I Wayan Suyasa dan I Made Sunarta saat rapat dengan eksekutif yang dipimpin Sekda Adi Arnawa, Kamis (28/5/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab)  Badung, kembali melakukan kebijakan untuk membantu masyarakat. Bahkan Kamis (26/5) Dewan Badung bersama pihak eksekutif melakukan rapat koordinasi membahas khusus kebijakan tersebut. Selain itu kebijakan tersebut bisa direkomendasi oleh lembaga DPRD Badung.  
 
Sekda Badung Wayan Adi Arnawa didampingi Kepala Bapenda Badung Made Sutama mengatakan,  pihaknya di eksekutif  dalam pembahasan ini adalah untuk memberikan rancangan Perbup terkait stimulus pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB). 
 
“Dalam rangka raionalisasi NJOP, tidak semua nilai NJOP turun, ada beberapa NJOP yang harus dinaikkan karena tidak sesuai dengan realitas. Contoh ada satu tanah di Kecamatan Kuta Selatan, NJOP-nya rendah sekali, padahal di lapangan tidak seperti itu. Jadi dalam stimulus ini bukan penurunan NJOP, tapi penyelarasan pembayaran pajaknya ada yang NJOP-nya turun dan ada NJOP-nya naik dalam satu blok wilayah sehingga satu blok nanti selaras pembayaran pajak tanah dan bangunannya,” ujarnya.
 
Lebih lanjut Adi Arnawa mengatakan, ada konsekwensi dalam penetapan penyelarasan pembayaran PBB ini. Tentu inilah yang nantinya menjadi stimulus untuk masyarakat sedikit membayar pajak, kecuali seperti tanah yang tidak dikomersilkan, itu lain persoalan. Itu kan sudah digratiskan. 
 
“Ini kan harus jadi secepatnya. Cepat ditetapkan maka, semakin cepat dibuatkan pajak SPPT untuk dasar sebagai pembayaran pajak dan BPHTB. Ini juga berdampak dalam pendapatan PBB yang pasti akan turun, tapi masyarakat terbantu dalam pembayaran pajak,” terangnya.  
 
Sementara Ketua DPRD Badung, Putu Parwata mengatakan, Raperbup ini sudah jelas untuk membantu masyarakat, namun bagimana memberikan pemahaman terhadap dewan yang nantinya menyosialisasikan kebijakan ini agar lebih jelas di masyarakat. 
 
“Ranperbup ini adalah bertujuan memberikan keringanan masyarakat. Jadi stimulus ini tidak boleh bertujuan untuk orang-orang tertentu, tapi stimulus ini diberikan berkeadilan kepada seluruh masyarakat. Tapi dalam Perbup ini ada dilakukan batasan-batasan tertentu, kalau ada NJOP-nya sangat rendah perlu ada penyelarasan sehingga pemerintah memberikan stimulus,” ujarnya.
 
Stimulus ini, kata politisi asal Dalung ini berbeda-beda persentasenya. Ada yang 45 persen ada yang lebih. ”Perbedaan ini sesuai dengan kenaikan NJOP yang telah ditetapkan 2016. Terkait ada usulan teman-teman Dewan untuk menurunkan NJOP, hal ini perlu ada kajian lagi, karena pembahasan kali ini bukan untuk menurunkan NJOP, namun menyelaraskan pembayaran pajaknya untuk memenuhi asas keadilan dan keberimbangan,” terang Parwata. 
wartawan
I Made Darna
Category

Cara Perempuan Astra Bali Maknai Hari Bumi, Pilah Sampah dari Sumbernya

balitribune.co.id | Denpasar - Perempuan Astra bersama Grup Astra Bali menggelar kegiatan workshop bertajuk ‘Peran Perempuan Astra Penjaga Harmoni Bumi’. melalui workshop dan diskusi bertema “ Pilah & Olah Sampah”,  Sabtu (25/4/2026) di Astra Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.