Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penuhi Hak Anak, Pemkab Gianyar Rapatkan Barisan

PERTEMUAN – Suasana pertemuan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Puspaga dengan Staf Ahli Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

BALI TRIBUNE - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mencanangkan tahun 2019 sebagai upaya untuk semakin menyempurnakan program pemenuhan anak yang sudah berjalan sebelumnya. Diantaranya dengan deklarasi desa layak anak di seluruh desa, fasilitas kesehatan pelayanan ramah anak, dan lainnya. Hal tersebut diungkapkan Kepala DP3AP2KB Kabupaten Gianyar Cokorda Bagus Lesmana Trisnu dalam pertemuan terkait kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dengan Staf Ahli Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bertempat di ruang rapat Kantor Bappeda Kabupaten Gianyar, Rabu (12/12). Cok Trisnu mengatakan, Kabupaten Gianyar saat ini telah menyandang status KLA tingkat Nindya. Yang artinya selangkah lagi mencapai tingkat tertinggi Pratama. Segala upaya dan kerja keras dilakukan sejauh ini untuk mencapai level tersebut. Namun, lebih dari itu, Pemda sangat berfokus untuk benar-benar dapat menjadi wadah yang sangat nyaman untuk keberlangsungan hidup anak. Komitmen tersebut dilaksanakan dengan menggiatkan pembangunan fasilitas puskesmas ramah anak di seluruh puskesmas di Kabupaten Gianyar. ”Bertepatan pada hari ibu pada 22 Desember 2018 nanti juga akan deklarasi Desa Ramah Anak di seluruh desa di Kabupaten Gianyar,” ucap pejabat asal Ubud itu.  Dia menyampaikan, kerja sama dari beberapa lembaga pemerintah dan masyarakat saat ini berjalan dengan baik. Keberadaan TP2A juga sejauh ini sangat membantu untuk menampung segala problema perempuan dan anak. Dan pembentukan paralegal di setiap kecamatan semakin memudahkan dalam upaya memantau kasus-kasus anak yang terjadi di masyarakat. “Banyak hal nantinya akan dikembangkan. Seperti optimalisasi transportasi terhadap kegiatan pendidikan anak, pengembangan potensi seni dan kegiatan positif di luar jam sekolah, pembangunan fasilitas bermain di tempat umum, pengenalan kegiatan medis sejak dini, melibatkan simulasi bencana, dan lainnya,”ucap Cok Trisnu.  Pihaknya juga mengharapkan konsistensi dari seluruh pihak untuk selalu mendukung penuh kegiatan pengembangan anak. Peran pemerintah, harus selaras dengan pengusaha dan masyarakat. Sebab, esensi di Bali, dalam konsep kehidupan beragama dan adat terdapat 13 upacara dari lahir sampai meninggal.  “Penting dipahami, anak - anak harus dijaga dirawat, supaya tidak jadi alpaka guru, berdusta atau tulah sama orang tua. Mesti dididik jadi anak suputra (bijaksana), dipelihara dengan layak. Anak yang nantinya akan bertanggung jawab atas masa depan orang tuanya. Itulah konsep agama Hindu yang harus dipertahankan,” tegasnya.  Staf Ahli Bidang Pembangunan Keluarga Kementerian PP & PA RI Sri Danti Anwar mengatakan, penghargaan dalam KLA hanyalah sebuah bonus. Terpenting, peran seluruh stake holder masing-masing benar-benar bekerja dengan serius untuk menyalurkan program perlindungan terhadap anak. Agar berdampak riil di masyarakat.”Komitmen dan konsistensi sangat diperlukan,” kata dia. Sri Danti juga menyarankan Pemda untuk merangkul organisasi masyarakat lebih banyak,  seperti organisasi perempuan, adat, LSM, pengusaha, dan lainnya. Sebab, menurut evaluasinya, belum ada kabupaten/kota yang betul-betul bisa dikatakan mewujudkan KLA dengan sempurna. ”Kami ingin sistem penerapan berkelanjutan dan jangka panjang, agar nantinya siapapun yang menjadi atasan, program tetap berjalan dengan maksimal,” tandasnya.  

wartawan
redaksi
Category

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.