Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penuhi Hak Anak, Pemkab Gianyar Rapatkan Barisan

PERTEMUAN – Suasana pertemuan kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Puspaga dengan Staf Ahli Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

BALI TRIBUNE - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mencanangkan tahun 2019 sebagai upaya untuk semakin menyempurnakan program pemenuhan anak yang sudah berjalan sebelumnya. Diantaranya dengan deklarasi desa layak anak di seluruh desa, fasilitas kesehatan pelayanan ramah anak, dan lainnya. Hal tersebut diungkapkan Kepala DP3AP2KB Kabupaten Gianyar Cokorda Bagus Lesmana Trisnu dalam pertemuan terkait kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) dengan Staf Ahli Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bertempat di ruang rapat Kantor Bappeda Kabupaten Gianyar, Rabu (12/12). Cok Trisnu mengatakan, Kabupaten Gianyar saat ini telah menyandang status KLA tingkat Nindya. Yang artinya selangkah lagi mencapai tingkat tertinggi Pratama. Segala upaya dan kerja keras dilakukan sejauh ini untuk mencapai level tersebut. Namun, lebih dari itu, Pemda sangat berfokus untuk benar-benar dapat menjadi wadah yang sangat nyaman untuk keberlangsungan hidup anak. Komitmen tersebut dilaksanakan dengan menggiatkan pembangunan fasilitas puskesmas ramah anak di seluruh puskesmas di Kabupaten Gianyar. ”Bertepatan pada hari ibu pada 22 Desember 2018 nanti juga akan deklarasi Desa Ramah Anak di seluruh desa di Kabupaten Gianyar,” ucap pejabat asal Ubud itu.  Dia menyampaikan, kerja sama dari beberapa lembaga pemerintah dan masyarakat saat ini berjalan dengan baik. Keberadaan TP2A juga sejauh ini sangat membantu untuk menampung segala problema perempuan dan anak. Dan pembentukan paralegal di setiap kecamatan semakin memudahkan dalam upaya memantau kasus-kasus anak yang terjadi di masyarakat. “Banyak hal nantinya akan dikembangkan. Seperti optimalisasi transportasi terhadap kegiatan pendidikan anak, pengembangan potensi seni dan kegiatan positif di luar jam sekolah, pembangunan fasilitas bermain di tempat umum, pengenalan kegiatan medis sejak dini, melibatkan simulasi bencana, dan lainnya,”ucap Cok Trisnu.  Pihaknya juga mengharapkan konsistensi dari seluruh pihak untuk selalu mendukung penuh kegiatan pengembangan anak. Peran pemerintah, harus selaras dengan pengusaha dan masyarakat. Sebab, esensi di Bali, dalam konsep kehidupan beragama dan adat terdapat 13 upacara dari lahir sampai meninggal.  “Penting dipahami, anak - anak harus dijaga dirawat, supaya tidak jadi alpaka guru, berdusta atau tulah sama orang tua. Mesti dididik jadi anak suputra (bijaksana), dipelihara dengan layak. Anak yang nantinya akan bertanggung jawab atas masa depan orang tuanya. Itulah konsep agama Hindu yang harus dipertahankan,” tegasnya.  Staf Ahli Bidang Pembangunan Keluarga Kementerian PP & PA RI Sri Danti Anwar mengatakan, penghargaan dalam KLA hanyalah sebuah bonus. Terpenting, peran seluruh stake holder masing-masing benar-benar bekerja dengan serius untuk menyalurkan program perlindungan terhadap anak. Agar berdampak riil di masyarakat.”Komitmen dan konsistensi sangat diperlukan,” kata dia. Sri Danti juga menyarankan Pemda untuk merangkul organisasi masyarakat lebih banyak,  seperti organisasi perempuan, adat, LSM, pengusaha, dan lainnya. Sebab, menurut evaluasinya, belum ada kabupaten/kota yang betul-betul bisa dikatakan mewujudkan KLA dengan sempurna. ”Kami ingin sistem penerapan berkelanjutan dan jangka panjang, agar nantinya siapapun yang menjadi atasan, program tetap berjalan dengan maksimal,” tandasnya.  

wartawan
redaksi
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.