Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penurunan 'Extra Flight' 254%, Ngurah Rai Tetap Siagakan Posko Terpadu Angkutan Lebaran

Bali Tribune/ Terminal Bandara Ngurah Rai
balitribune.co.id | Kuta -  Bertepatan momen libur Hari Raya Idul Fitri 1440 H diperkirakan pergerakan pesawat udara dan penumpang di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai akan berangsur mengalami peningkatan, terutama menjelang dan setelah hari keagamaan umat Muslim ini. 
 
Guna mengantisipasi lonjakan arus pergerakan pesawat udara serta penumpang yang keluar masuk Bali selama periode tersebut, PT Angkasa Pura I (Persero) selaku pengelola Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai secara resmi membuka Posko Angkutan Terpadu Lebaran 2019, setelah dilakukan apel pembukaan Posko Terpadu Angkutan Lebaran, Selasa (28/05) di area kedatangan domestik bandara setempat. 
 
Posko yang akan beroperasi selama 24 jam akan beroperasi selama rentang waktu 16 hari, terhitung mulai 29 Mei hingga 13 Juni 2019, dengan diawaki oleh personel dari sejumlah institusi, yaitu PT Angkasa Pura I (Persero), Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah IV, Kantor Kesehatan Pelabuhan, TNI Angkatan Udara Pangkalan Udara Ngurah Rai, Kepolisian Sektor Kawasan Udara Ngurah Rai, Badan SAR Nasional (Basarnas), Stasiun Meteorologi Kelas I Ngurah Rai, serta Unit K9 dari Kepolisian Daerah Bali. 
 
General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Kantor Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Haruman Sulaksono mengatakan, Posko Angkutan Lebaran secara rutin dioperasikan untuk mendukung dan mengantisipasi tingginya tingkat pergerakan pesawat udara dan lonjakan penumpang pada periode libur Hari Raya Idul Fitri, serta untuk mengantisipasi hal-hal yang bersifat irregular. "Sehingga dapat diantisipasi secara cepat," ucapnya. 
 
Kata dia, melihat data di tahun-tahun sebelumnya, menghabiskan masa libur Lebaran di Bali bagi penumpang domestik masih merupakan hal yang populer. "Sementara bagi penumpang  dari mancanegara, Bali masih tetap populer sebagai destinasi wisata, mengingat di bulan Juni ini sudah mulai memasuki summer season di belahan bumi bagian barat,” jelas Haruman. 
 
Disampaikannya, jumlah pergerakan pesawat dan penumpang yang lebih tinggi dibandingkan hari-hari biasanya, mengharuskan pihak pengelola untuk lebih siap dalam memberikan pelayanan kepada penumpang. "Selain itu, penempatan personel selama 24 jam selama pelaksanaan posko juga untuk memastikan kondisi keamanan dan keselamatan penerbangan tetap terjaga,” katanya. 
 
Selama operasional posko, personel akan disiapsiagakan untuk mengawaki Posko Terpadu Angkutan Lebaran 2019, yang akan dibagi menjadi 3 shift, yaitu pagi, siang, dan malam. Dalam setiap shift, sebanyak 39 personel lintas institusi komunitas bandar udara siap sedia dalam memastikan pelayanan terbaik bagi para penumpang.
 
“Selama pelaksanaan posko, sebanyak 1.648 personel gabungan yang berasal dari berbagai institusi anggota komunitas bandar udara akan disiagakan untuk menjamin keamanan dan keselamatan penerbangan, serta kelancaran arus pergerakan penumpang di dalam areal bandar udara,” sebut Haruman.
 
Dari data yang dihimpun hingga H-1 operasional posko, terdapat dua maskapai yang telah mengajukan permohonan penerbangan tambahan atau extra flight, yaitu Batik Air dan AirAsia. Dari dua maskapai tersebut, total permohonan extra flight adalah sejumlah 216 penerbangan, dengan rincian AirAsia mengajukan 84 permohonan, serta Batik Air dengan 132 permohonan. Jika dibandingkan dengan jumlah permohonan di tahun lalu, di mana terdapat 765 permohonan extra flight, terdapat penurunan jumlah permohonan extra flight hingga 254%.
 
"Prediksi kami, puncak arus pergerakan menjelang Lebaran akan terjadi pada H-2 Lebaran, dengan jumlah 471 pergerakan pesawat udara dan 76.974 penumpang terangkut. Sedangkan untuk puncak arus pergerakan pasca Lebaran akan jatuh pada H+3 Lebaran, di mana akan terdapat 471 pergerakan pesawat dan 84.385 penumpang yang akan kami layani,” bebernya. 
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.