Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutuan Sektor Esensial Tanpa Solusi, Pemilik Toko di Karangasem Protes Petugas dan Pemerintah

Bali Tribune/ PROTES - Seorang pemilik toko non esensial di Amlapura, protes kepada petugas yang mensosialisasikan penutupan sektor usaha non esensial.

balitribune.co.id | Amlapura  - Operasi penutupan atau penertiban sektor usaha non esensial yang dilakukan oleh petugas gabungan di Karangasem yang berlangsung Minggu (11/7/2021) menuai protes dari sejumlah pedagang dan pemilik toko yang berada di seputaran Jalan Gajah Mada, Amlapura serta pedagang di sekitar Pasar Amlapura Timur.
 
Sejumlah pedagang dan pemilik toko non esensial meluapkan emosi dan kekecewaan mereka karena dipaksa menutup sementara tempat usaha mereka selama aturan PPKM darurat berlangsung hingga 20 Juli mendatang tanpa diberikan solusi apapun oleh pemerintah.
 
“Kalau usaha saya ditutup, saya mau makan apa, Pak? Saya tidak punya tabungan. Saya buka toko saja jarang yang belanja, apalagi harus tutup! Saya jadinya stress. Ini soal perut Pak, jangan dulu melebar kemana-mana!” protes salah seorang pemilik toko di Jalan Gajah Mada, Amlapura kepada petugas yang datang untuk mensosialiasikan penutupan toko non esensial.
 
Pemilik toko non esensial lainnya, Suardana Wijaya, mengaku sangat kecewa dengan kebijakan penutupan tempat atau sektor usaha non esensial tersebut. Hanya saja dirinya tidak bisa berbuat banyak selain menuruti dan mengikuti aturan dari pemerintah tersebut. Namun demikian dirinya bersama pemilik toko dan usaha non esensial lainnya mendesak agar petugas dan pemeritah bertindak adil, artinya tidak tebang pilih. “Kalau memang harus ditutup selama PPKM darurat, ya harus ditutup semua dong, harus adil. jangan tebang pilih! Kalau natinya ada satu dua yang masih buka ya sama dengan tidak ada keadilan!” pintanya.
 
Pedagang lainnya I Komang Adnyana, juga menyampaikan protes yang sama. Menurutnya, pemerintah harus memberikan solusi yang kongkrit kepada edagang maupun pemilik toko di sektor non esensial. “Ya pemerintah harus memberikan solusi! Kami ini jualan sekarang untuk makan sekarang. nah kalau kami diminta untuk menutup usaha sementara trus kami mau makan apa? Siapa yang bertanggungjawab kalau keluarga kami kelaparan?” protes Adnyana.
 
Semestinya menurut Adnyana pemerintah mendengarkan dulu aspirasi di bawah, jangan langsung main tutup begitu saja. Karena penutupaan sektor non esensial bukan satu-satunya solusi, dan seharusnya pemerintah memikirkan kemungkinan solusi lain selain penutupan sektor usaha ini, kendati hanya sampai aturan PPKM darurat berakhir. Penutupan sementara sektor usaha non esensial, telah menimbulkan gejolak dikalangan para pedagang di lantai pasar Amlapura Timur. Beredar kabar jika para pedagang akan melakukan aksi penolakan. 
wartawan
AGS
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.