Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutupan Cafe Delodbrawah Masih Ngambang, Kecamatan Baru Keluarkan Teguran Pertama

mikol
MASIH BEROPERASI - Cafe di Delodbrawah hingga kini masih tetap beroprasi kendati warga telah meminta untuk dilakukan penutupan.

BALI TRIBUNE - Upaya penutupan kafe remang-remang di Kawasan Wisata Desa Delodberawah, Mendoyo kini justru semakin mengambang. Sampai saat ini belum ada tindakan pengawasan, kendati pihak Kecamatan Mendoyo dua bulan lalu telah melayangkan teguran pertama terkait izin usaha mikro kecil (IUMK).  

Sejak akhir tahun 2017 lalu, pihak dari Kecamatan Mendoyo baru sekali melayangkan surat peringatan, lantaran adanya ketidaksesuaian dokumen izin yakni Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dengan usaha yang dijalankan. Dalam izin usaha warung yang dikeluarkan oleh Kecamatan itu, tidak boleh menjual minuman beralkohol (mikol).  Namun hasil saat sidak gabungan akhir tahun lalu, hampir sebagian besar cafe menjual mikol.

Karena itulah pihak kecamatan setempat melayangkan surat peringatan teguran kepada para pemilik kafe itu. Pengusaha cafe diminta untuk menyesuaikan usaha dengan izin yang dimiliki. Sejak rencana penutupa café remang-remang tersebut bergulir tahun lalu, justru tempat hiburan malam yang juga memperkejakan sejumlah wanita sebagai waitres ini masih leluasa untuk tetap beroprasi hingga pagi dengan menjajakan minuman beralkohol (mikol). 

Kecamatan mengancam akan mencabut izin yang dikeluarkan untuk usaha kecil tersebut apabila sampai tiga kali surat peringatan tidak digubris oleh pemilik café. Namun pihak Kecamatan justru belum turun lagi untuk melakukan pengawasan bahkan hingga memasuki bulan kedua di tahun 2018 ini. Sejatinya pengawasan terkait IUMK ini tidak hanya bagi usaha yang berdiri di kawasan Delodberawah saja, melainkan dilakukan secara menyeluruh pada usaha-usaha yang sebelumnya telah mengantongi IUMK yang dikeluarkan oleh Kecamatan Mendoyo. 

Dengan gamangnya upaya tindak lanjut penutupan café ini, warga  yang sejak awal memang telah menyepakati penutupan kafe-kafe itu kini kembali berharap ada tindakan nyata untuk menyikapi surat dari Bendesa Pakraman dan Desa setempat yang meminta pemerintah menindaklanjuti usulan penutupan café dari masyarakat tersebut. Terlebih rencananya di Kawasan Pantai Desa Delodberawah ini rencananya akan menjadi lokasi TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) dengan kegiatan fisik berupa pembangunan jalan dan sejumlah aktiftas non-fisik.

Camat Mendoyo I Gede Sujana dikonfirmasi, Rabu (31/1), menyatakan pengawasan IUMK tetap akan dilakukan. Namun menurutnya waktu pelaksanaannya tidak tentu. Ia juga menegasakan pihaknya akan melakukan pengawasan bukan hanya di Delodberawah saja namun secara menyeluruh terhadap usaha yang mengantongi IUMK. Diakuinya memang khusus di Delodberawah ada puluhan kafe yang sebelumnya diketahui melanggar tidak sesuai dengan izin. Apabila menjual Mikol semestinya harus ada izin lain yakni SIUP MB. Ia memastikan apabila usaha tersebut kembali ditemukan masih menyalahi izin, maka akan dilakukan peringatan kedua. "Nanti kita bicarakan lebih lanjut dengan tim Kecamatan," tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.