Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutupan Cafe Delodbrawah Masih Ngambang, Kecamatan Baru Keluarkan Teguran Pertama

mikol
MASIH BEROPERASI - Cafe di Delodbrawah hingga kini masih tetap beroprasi kendati warga telah meminta untuk dilakukan penutupan.

BALI TRIBUNE - Upaya penutupan kafe remang-remang di Kawasan Wisata Desa Delodberawah, Mendoyo kini justru semakin mengambang. Sampai saat ini belum ada tindakan pengawasan, kendati pihak Kecamatan Mendoyo dua bulan lalu telah melayangkan teguran pertama terkait izin usaha mikro kecil (IUMK).  

Sejak akhir tahun 2017 lalu, pihak dari Kecamatan Mendoyo baru sekali melayangkan surat peringatan, lantaran adanya ketidaksesuaian dokumen izin yakni Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dengan usaha yang dijalankan. Dalam izin usaha warung yang dikeluarkan oleh Kecamatan itu, tidak boleh menjual minuman beralkohol (mikol).  Namun hasil saat sidak gabungan akhir tahun lalu, hampir sebagian besar cafe menjual mikol.

Karena itulah pihak kecamatan setempat melayangkan surat peringatan teguran kepada para pemilik kafe itu. Pengusaha cafe diminta untuk menyesuaikan usaha dengan izin yang dimiliki. Sejak rencana penutupa café remang-remang tersebut bergulir tahun lalu, justru tempat hiburan malam yang juga memperkejakan sejumlah wanita sebagai waitres ini masih leluasa untuk tetap beroprasi hingga pagi dengan menjajakan minuman beralkohol (mikol). 

Kecamatan mengancam akan mencabut izin yang dikeluarkan untuk usaha kecil tersebut apabila sampai tiga kali surat peringatan tidak digubris oleh pemilik café. Namun pihak Kecamatan justru belum turun lagi untuk melakukan pengawasan bahkan hingga memasuki bulan kedua di tahun 2018 ini. Sejatinya pengawasan terkait IUMK ini tidak hanya bagi usaha yang berdiri di kawasan Delodberawah saja, melainkan dilakukan secara menyeluruh pada usaha-usaha yang sebelumnya telah mengantongi IUMK yang dikeluarkan oleh Kecamatan Mendoyo. 

Dengan gamangnya upaya tindak lanjut penutupan café ini, warga  yang sejak awal memang telah menyepakati penutupan kafe-kafe itu kini kembali berharap ada tindakan nyata untuk menyikapi surat dari Bendesa Pakraman dan Desa setempat yang meminta pemerintah menindaklanjuti usulan penutupan café dari masyarakat tersebut. Terlebih rencananya di Kawasan Pantai Desa Delodberawah ini rencananya akan menjadi lokasi TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) dengan kegiatan fisik berupa pembangunan jalan dan sejumlah aktiftas non-fisik.

Camat Mendoyo I Gede Sujana dikonfirmasi, Rabu (31/1), menyatakan pengawasan IUMK tetap akan dilakukan. Namun menurutnya waktu pelaksanaannya tidak tentu. Ia juga menegasakan pihaknya akan melakukan pengawasan bukan hanya di Delodberawah saja namun secara menyeluruh terhadap usaha yang mengantongi IUMK. Diakuinya memang khusus di Delodberawah ada puluhan kafe yang sebelumnya diketahui melanggar tidak sesuai dengan izin. Apabila menjual Mikol semestinya harus ada izin lain yakni SIUP MB. Ia memastikan apabila usaha tersebut kembali ditemukan masih menyalahi izin, maka akan dilakukan peringatan kedua. "Nanti kita bicarakan lebih lanjut dengan tim Kecamatan," tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click

"Sidi Kara Jati" Lintas Soroh Nunggal di Ngaben Kinembulan Peliatan

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kegiatan Pitra Yadnya di Bali, umumnya bersaranakan petulangan Lembu, Singa, Gajak, Mina atau lainnya. Namun di Desa Adat Peliatan, Banjar Teges Kawan dan Banjar Teges Yangloni dalam atiwa-tiwa  kinembulan, mempersembahkan modifikasi semua jenis petulangan menjadi satu ini menuai perhatian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Semen Langka, Proyek Gedung Baru DPRD Badung Terancam Molor

balitribune.co.id | Mangupura - Tersendatnya kendaraan logistik di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, rurut berimbas pada sejumlah proyek fisik milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung. Pasalnya, terjadi kelangkaan material bangunan seperti semen di Bali. Bila kondisi ini berlangsung lama bukan tidak mungkin proyek fisik yang dibangun pemerintah Gumi Keris bisa terancam molor.

Baca Selengkapnya icon click

Underpas Simpang McD Jimbaran Segera Terwujud

balitribune.co.id | Mangupura - Simpang Unud atau McD Jimbaran di Kuta Selatan, Badung, akan segera dilengkapi underpas atau jalan bawah tanah.

Pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung bahkan dikabarkan telah siap 'patungan' untuk membiayai pembangunan underpas ketiga di Kabupaten Badung itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.