Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutupan Cafe Delodbrawah Masih Ngambang, Kecamatan Baru Keluarkan Teguran Pertama

mikol
MASIH BEROPERASI - Cafe di Delodbrawah hingga kini masih tetap beroprasi kendati warga telah meminta untuk dilakukan penutupan.

BALI TRIBUNE - Upaya penutupan kafe remang-remang di Kawasan Wisata Desa Delodberawah, Mendoyo kini justru semakin mengambang. Sampai saat ini belum ada tindakan pengawasan, kendati pihak Kecamatan Mendoyo dua bulan lalu telah melayangkan teguran pertama terkait izin usaha mikro kecil (IUMK).  

Sejak akhir tahun 2017 lalu, pihak dari Kecamatan Mendoyo baru sekali melayangkan surat peringatan, lantaran adanya ketidaksesuaian dokumen izin yakni Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dengan usaha yang dijalankan. Dalam izin usaha warung yang dikeluarkan oleh Kecamatan itu, tidak boleh menjual minuman beralkohol (mikol).  Namun hasil saat sidak gabungan akhir tahun lalu, hampir sebagian besar cafe menjual mikol.

Karena itulah pihak kecamatan setempat melayangkan surat peringatan teguran kepada para pemilik kafe itu. Pengusaha cafe diminta untuk menyesuaikan usaha dengan izin yang dimiliki. Sejak rencana penutupa café remang-remang tersebut bergulir tahun lalu, justru tempat hiburan malam yang juga memperkejakan sejumlah wanita sebagai waitres ini masih leluasa untuk tetap beroprasi hingga pagi dengan menjajakan minuman beralkohol (mikol). 

Kecamatan mengancam akan mencabut izin yang dikeluarkan untuk usaha kecil tersebut apabila sampai tiga kali surat peringatan tidak digubris oleh pemilik café. Namun pihak Kecamatan justru belum turun lagi untuk melakukan pengawasan bahkan hingga memasuki bulan kedua di tahun 2018 ini. Sejatinya pengawasan terkait IUMK ini tidak hanya bagi usaha yang berdiri di kawasan Delodberawah saja, melainkan dilakukan secara menyeluruh pada usaha-usaha yang sebelumnya telah mengantongi IUMK yang dikeluarkan oleh Kecamatan Mendoyo. 

Dengan gamangnya upaya tindak lanjut penutupan café ini, warga  yang sejak awal memang telah menyepakati penutupan kafe-kafe itu kini kembali berharap ada tindakan nyata untuk menyikapi surat dari Bendesa Pakraman dan Desa setempat yang meminta pemerintah menindaklanjuti usulan penutupan café dari masyarakat tersebut. Terlebih rencananya di Kawasan Pantai Desa Delodberawah ini rencananya akan menjadi lokasi TMMD (TNI Manunggal Membangun Desa) dengan kegiatan fisik berupa pembangunan jalan dan sejumlah aktiftas non-fisik.

Camat Mendoyo I Gede Sujana dikonfirmasi, Rabu (31/1), menyatakan pengawasan IUMK tetap akan dilakukan. Namun menurutnya waktu pelaksanaannya tidak tentu. Ia juga menegasakan pihaknya akan melakukan pengawasan bukan hanya di Delodberawah saja namun secara menyeluruh terhadap usaha yang mengantongi IUMK. Diakuinya memang khusus di Delodberawah ada puluhan kafe yang sebelumnya diketahui melanggar tidak sesuai dengan izin. Apabila menjual Mikol semestinya harus ada izin lain yakni SIUP MB. Ia memastikan apabila usaha tersebut kembali ditemukan masih menyalahi izin, maka akan dilakukan peringatan kedua. "Nanti kita bicarakan lebih lanjut dengan tim Kecamatan," tandasnya. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Rusa Timor, Satwa Endemik yang Masih Membutuhkan Perhatian Konservasi

balitribune.co.id | Negara - Kendati memiliki kemampuan adaptasi yang kuat serta masa perkembangbiakan yang cepat, namun hingga kini Rusa Timor (Rusa timorensis) masih berstatus rentan. Ancaman terhadap satwa endemik Jawa, Bali dan Nusa Tenggara ini bukanlah predator alami, melainkan dari ancaman dari manusia.

Baca Selengkapnya icon click

MA Tolak Kasasi WNA Australia, Adinda: Tindak Pelanggar UU Keimigrasian

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah melalui proses hukum yang panjang dan melelahkan, Adinda Viraya Paramitha akhirnya mendapatkan kepastian hukum dari Mahkamah Agung (MA) atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh mantan suaminya asal Australia, Paul Lionel La Fontaine. Dalam putusan MA Nomor: 5704 K/Pdt/2024 menolak permohonan kasasi dari pemohon kasasi Paul Lionel La Fontaine. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polresta Denpasar Ringkus 45 Pelaku Narkoba

balitribune.co.id | Denpasar - Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap 39 kasus tindak pidana narkotika dengan 45 orang tersangka selama periode 18 Juni-31 Juli 2025. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti 610,61 gram sabu, 351 butir ekstasi, 8,93 gram ganja dan 0,81 gram tembakau sintetis.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Festival Surya Metu Nusa Penida, Bupati Satria Mohon Dukungan Pusat

balitribune.co.id | Semarapura - Mendukung perkembangan pariwisata Nusa Penida fasilitas penunjang diharapkan mendapat perhatian serius dari Pemerintah Pusat. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung I Made Satria ketika membuka Festival Surya Metu di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Rabu (6/8). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penutupan Sementara DTW Waterblow, Kawasan Nusa Dua Antisipasi Cuaca Ekstrem

balitribune.co.id | Badung - Sebagai langkah antisipatif terhadap potensi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang diperkirakan melanda wilayah pesisir Selatan Pulau, Bali, InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) selaku pengelola kawasan The Nusa Dua, memutuskan untuk menutup sementara operasional Daya Tarik Wisata (DTW) Waterblow Peninsula, The Nusa Dua terhitung mulai Rabu, 6 Agustus 2025 hingga adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

WNA Lakukan Aksi Ekstrem di Air Terjun Sekumpul Tanpa Izin

balitribune.co.id | Singaraja - Aksi warga negara asing (WNA) di kawasan Air Terjun Sekumpul, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali, menjadi perhatian publik. Aksi yang viral  di media sosial beredar sejak Senin (4/8), tampak seorang pria WNA berjalan di atas seutas tali atau slackline yang dibentangkan tinggi di atas jurang air terjun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.