Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penutupan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Dewan Apresiasi Pendapatan Daerah Lampaui Target

Bali Tribune/ SIDANG- Wawali Denpasar Arya Wibawa memberikan sambutan pada Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar, Selasa (26/4).


balitribune.co.id | Denpasar - Sidang  Paripurna DPRD Kota Denpasar ke-5 masa persidangan I dengan agenda penyampaian Surat Keputusan DPRD Kota Denpasar atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Wali Kota Denpasar Tahun Anggaran 2021 digelar, Selasa (26/4).
Sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Gede ini dihadiri Wakil Wali Kota Arya Wibawa serta Sekda Kota Denpasar, IB Alit Wiradana.

Tampak hadir secara virtual Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, I Wayan Mariyana Wandhira, I Made Mulyawan Arya dan AA Ketut Asmara Putra. Hadir pula Forkopimda Kota Denpasar dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar yang hadir secara langsung dan virtual.
 
Ketua DPRD Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Gede dalam rekomendasi DPRD Kota Denpasar terhadap LKPJ Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2021 yang dibacakan I Wayan Suadi Putra menjelaskan, terhadap LKPJ Wali Kota Denpasar Tahun 2021, secara umum DPRD Kota Denpasar berpendapat bahwa pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat telah berjalan baik. Namun demikian, perlu mendapat perhatian serius terhadap program prioritas yang dirasa memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut DPRD Kota Denpasar memberikan apresiasi terhadap capaian Pemkot Denpasar di beberapa bidang. Seperti halnya pendapatan daerah di tahun 2021 yang sukses melampaui target. Hal ini juga diiringi dengan peningkatan penerimaan pajak dan retribusi daerah yang juga sukses melewati target.

“Kami memberikan apresiasi dengan kinerja di tahun 2021, dimana dalam kondisi sulit dengan perekonomian yang tidak menentu, Pemkot Denpasar mampu melewati fase kritis dan mampu mencapai terget yang telah ditetapkan,” jelasnya

Selain itu, pihaknya juga memberikan apresiasi belanja daerah yang secara berkelanjutan menerapkan prinsip efektif dan efisien. Namun demikian, kedepan diperlukan perencanaan dan pelaksanaan yang lebih optimal.

“Kami juga memberikan rekomendasi di bidang pembangunan agar lebih diintensifkan untuk jalan, lampu penerangan jalan, persampahan dan penataan kabel, tentunya rekomendasi ini bertujuan untuk mendukung perbaikan dan penyempurnaan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat yang telah berjalan baik ini terus dioptimalkan,” jelasnya

Sementara Wakil Wali Kota Denpasar, Arya Wibawa dalam sambutanya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota Dewan atas kesungguhan dan kerjasamanya telah menetapkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2021. Kerja sama yang telah terjalin baik selama ini kiranya perlu terus dipertahankan.

”Dengan kerjasama yang baik dan didukung dengan koordinasi dan komunikasi yang sudah terbangun selama ini saya berharap akan terwujud suasana kondusif dalam upaya mewujudkan komitmen pelayanan kepada masyarakat. Karena kita menyadari bahwa dinamika tuntutan masyarakat diberbagai bidang kehidupan akan semakin kompleks,” jelasnya

 Arya Wibawa menjelaskan, keputusan Dewan berupa rekomendasi ini tentunya sudah didahului dengan proses dan tahapan pembahasan yang sudah berjalan baik. Kebersamaan ini perlu secara terus menerus kita kembangkan karena kita menyadari bahwa dalam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan dimasa yang akan datang jauh lebih berat.

 “Mengingat dalam Keputusan Dewan berupa Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Walikota Denpasar Tahun Anggaran 2021, dimana Pendapat Akhir DPRD Kota Denpasar masih ada catatan catatan yang disampaikan baik berupa komentar, usul/saran yang konstruktif, maka terhadap hal tersebut akan saya kaji atau tindaklanjuti sesuai urgensi dan manfaatnya bagi kelangsungan pembangunan Kota Denpasar yang kita cintai,” jelasnya.

Untuk diketahui, Pendapatan Daerah Kota Denpasar Tahun 2021 ditargetkan sebesar Rp 1.900.322.351.666, dengan realisasi mencapai Rp1.996.441.141.259,54 atau mencapai 105,06%.

wartawan
YAN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.