Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyakit TBC Renggut 122 Nyawa di Buleleng

Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto.
Bali Tribune / Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto.

balitribune.co.id I Singaraja - Penyakit mematikan Tuberkulosis (TBC) menjadi ancaman serius di Buleleng. Data yang dilansir Dinas Kesehatan Buleleng, sebanyak 1.649 orang diduga terpapar penyakit yang disebabkan bakteri mycobacterium tuberculosis tersebut. Bahkan penyakit menular berbahaya itu telah merenggut nyawa sebanyak 122 orang sepanjang tahun 2025-2026.

Kepala Dinas Kesehatan Buleleng dr. Sucipto mengatakan, hingga bulan April 2026 sebanyak 1.649 orang tercatat sebagai suspek. Sementara 300 orang lainnya dinyatakan positif TBC. "Tingginya jumlah suspek menunjukkan masih luasnya potensi penularan di masyarakat. Upaya penanggulangan terus diperkuat terutama melalui pelacakan terhadap kontak erat untuk memudahkan deteksi dini," ujar dr. Sucipto, Minggu (26/4/2026).

Saat ini jumlah pasien yang tengah dalam proses pengobatan sebanyak 303 orang. Dibandingkan dengan data yang sama pada tahun 2025 sebanyak 991 orang sedang dalam peroses pengobatan. "Pada tahun 2025 angka kesembuhan cukup tinggi karena melakukan pengobatan lengkap yakni sebanyak 501 orang, termasuk loss to follow up ada sebanyak 64 orang. Meninggal 119 orang, gagal 3 orang dan sedang pengobatan 303 orang," terangnya.

Perkembangan lebih lanjut, menurut dr. Sucipto, dalam kurun 2026 kembali ditemukan kasus sebanyak 300 orang terinfeksi bakteri mycobacterium tuberculosis. Sementara jumlah pasien yang tengah dalam proses pengobatan sebanyak 273 orang. "Dari jumlah itu, sebanyak 3 orang meninggal sebelum sempat menjalani pengobatan. Dan sebagian besar kasus TBC di Buleleng terjadi pada kelompok usia produktif," imbuhnya.

Menurut dr Sucipto, TBC paling sering menjangkiti usia produktif. Yakni antara usia 15-54 tahun dengan rata-rata pasien dewasa berada di kisaran usia 44,2 tahun hingga kelompok 45-54 tahun. "Balita diatas 5 tahun sangat rentan tertular. Kasus juga banyak ditemukan pada kelompok usia muda-remaja antara usia 10-24 tahun dan orang dengan penyakit penyerta,"terang dr. Sucipto.

Untuk memutus mata rantai penyebaran TBC, Dinas Kesehatan Buleleng telah melakukan langkah komprehensif diantaranya melakukan pengobatan terhadap penderita TBC sebagai langkah utama. "Kami juga melakukan deteksi dini dan pengobatan Adekuat yakni minum obat secara teratur dan pendampingan minum obat," jelasnya.

Langkah lain kata dr Sucipto melakukan pencegahan dengan menggunakan masker, etika batuk dan bersin, membuang dahak dengan benar dan tidak merokok. Ada juga pola pencegahan di lingkungan rumah dan lingkungan dengan memasang ventilasi rumah yang baik, membuka jendela. "Pencegahan bagi orang sehat (kontak erat) dengan tracing, terapi pencegahan TBC (TPT), vaksinasi BCG, edukasi masyarakat, sosialisasi TBC terutama menghapus stigma terhadap penderita," tandasnya. 

wartawan
CHA
Category

Perkuat Kemitraan Media, Penmas Humas Polda Bali Kunjungi “Bali Tribune”

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Redaksi Bali Tribune di Jalan Tukad Badung Nomor 234 A, Renon, Denpasar, menerima kunjungan kerja dari Tim Penerangan Masyarakat (Penmas) Humas Polda Bali, Selasa (19/5/2026). Langkah ini dilakukan guna memperkuat kemitraan strategis dalam penyebarluasan informasi ke publik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Tinjau Pura Luhur Pekiyisan yang Hancur Tertimpa Pohon

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa, meninjau langsung kondisi Pura Luhur Beji Pekiyisan, Desa Babahan, Kecamatan Penebel, yang hancur akibat tertimpa pohon tumbang pada Minggu (17/5/2026). Peninjauan ini difokuskan untuk memantau kerusakan bangunan pura kahyangan jagat tersebut sekaligus memastikan kelancaran persiapan menjelang pujawali pada Hari Raya Kuningan mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker dan Imigrasi Perketat Pengawasan PMI Ilegal

balitribune.co.id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama Kantor Imigrasi dan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) terus memperkuat pengawasan untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan keberangkatan pekerja migran ilegal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.