Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyalahgunaan Dana SPI Unud, Kejati Bali Kumpulkan Lebih Dari 200 Dokumen

Bali Tribune / KETERANGAN PERS - Juru Bicara Kejati Bali A. Luga Harlianto menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan penyalahgunaan dana SPI Unud, Kamis (9/12) di Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejati Bali Renon, Denpasar.
balitribune.co.id | Denpasar - Penyidikan terkait Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa Baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019 sampai tahun 2022/2023, setiap hari dilakukan pihak Kejati Bali.
Bahkan dari 45 saksi yang masuk dalam daftar pemanggilan, sudah 25 saksi yang dimintai keterangannya. Tidak hanya itu, ada 200 lebih dokumen terkait telah dikupas habis oleh penyidik. Namun belum ada satupun yang dapat disebut mengarah pada tersangka. Hal itu terungkap dalam keterangan Kejati Bali, Jumat (9/12) di Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejati Bali Renon, Denpasar.
 
A. Luga Harlianto selaku Juru Bicara di Kejati Bali, didampingi Aspidsus, menegaskan bahwa penyidikan tidak berhenti dan masih terus berjalan. Bahkan hampir setiap harinya dilakukan pemanggilan saksi-saksi untuk dimintai keterangannya. Kata Luga bahwa penyidikan dalam kasus ini telah dilakukan terhitung sejak tanggal 24 Oktober 2022, penyidik melakukan upaya-upaya sebagaimana diatur dalam Hukum Acara Pidana untuk menemukan alat bukti yang dengan alat bukti tersebut akan membuat terang peristiwa pidana guna menemukan tersangka.
 
"Dimulai dengan melaksanakan penggeledahan yang bertujuan untuk segera menemukan dan mengamankan dokumen terkait penerimaan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa Baru seleksi jalur mandiri Universitas Udayana Tahun Akademik 2018/2019 sampai tahun 2022/2023," ungkap Luga. 
 
Dokumen-dokumen tersebut, lanjutnya, berjumlah lebih dari 200 (dua ratus) dokumen yang hingga saat ini masih dipilah dan diteliti oleh Jaksa Penyidik. 
 
"Selain itu, hingga saat ini atau minggu ke-enam, Penyidik Kejati Bali telah memeriksa 25 saksi dimana dalam tiap minggunya Penyidik Kejati Bali melakukan pemeriksaan," ungkapnya.
 
Dimulai pada minggu pertama meminta keterangan saksi IGNIK, pada minggu kedua meminta keterangan DGW, AARS, IKB, DD, IKT, minggu ketiga meminta keterangan IGAS, IGNIK, IWAW, APSI, AANBSN dan ASD, minggu keempat meminta keterangan ALI, AP, AN, RC, minggu kelima meminta keterangan VJ, DF, IGAMA, IWYP, MAI dan minggu keenam telah meminta keterangan IKB, NLPW, IGBW dan AAWL. 
 
Dirinya juga tidak menapik bahwa satu diantaranya yang telah diperiksa adalah Rektor Unud saat ini. Lantaran dari kasus ini muncul, yang bersangkutan ditunjuk sebagai ketua panitia penerimaan mahasiswa baru.
 
Pihaknya juga mengharapkan masyarakat yang merasa dirugikan dalam penerapan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa Baru seleksi jalur mandiri ini dapat memberikan keterangannya sebagai saksi tanpa merasa takut dikarenakan keamanan informasi dalam memberikan keterangan merupakan hal yang dipegang teguh oleh Kejaksaan Tinggi Bali. 
 
"Hal ini sebagai bentuk adanya perlindungan bagi saksi yang memberikan keterangan dalam penyidikan tindak pidana," tutup Luga.
wartawan
JRO
Category

Buktikan Ketangguhan CBR Series, Pebalap Astra Honda Sabet Kemenangan dan Podium di Mandalika

balitribune.co.id | Jakarta -  Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT) tampil meyakinkan bersama CBR Series pada putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, 7-9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Honda ADV160 Jelajah 2 Alam Hadirkan Sensasi Misteri di Gerbang Niskala

balitribune.co.id | Denpasar – Setelah menelusuri keindahan alam tersembunyi di Beji Guwang pada hari pertama, rangkaian kegiatan Honda ADV160 Jelajah 2 Alam berlanjut dengan pengalaman berbeda yang penuh nuansa misteri. Memasuki hari kedua, Sabtu (8/8/2026), para peserta mengikuti rangkaian exhibition bertajuk Jelajah Misteri dengan mengeksplorasi area Gerbang Niskala di Mal Bali Galeria (MBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.