Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyandang Disabilitas Dirudapaksa, Orang Tua Lapor Polisi

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya
balitribune.co.id | SingarajaSeorang perempuan penyandang disabilitas berinisial LB (21) diduga menjadi korban persetubuhan. Pelaku yang belum dibuka identitasnya merupakan warga satu kampung dengan korban diwilayah Kecamatan Sawan, Buleleng. Mengetahui anaknya menjadi korban kebejatan tetangganya, orangtua korban melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, orangtua korban melaporkan kasus itu Jumat (7/1) lalu namun masih dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas). Atas laporan itu, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah orang yang terkait dengan kasus tersebut.
 
“Laporannya masih dalam bentuk dumas. Sekarang kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut, sejumlah saksi telah dimintai keterangan,” kata AKP Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng Akbp Adrian Pramudianto, Selasa (11/1).
 
AKP Sumarajaya mengaku, belum mengetahui detail kronologis peristiwa dugaan persetubuhan yang menimpa LB. Orangtua korban yang melapor setelah mendengar sejumlah percakapan para tetangganya soal anaknya yang diduga diperlakukan tidak senonoh. “Karena tidak terima orangtua akhirnya melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Buleleng,” imbuhnya.
 
Menurut AKP Sumarjaya, saat ini penyidik Satreskrim Polres Buleleng masih berupaya menggali keterangan dari korban untuk mengetahui kronologis dan waktu kejadian. Namun mengingat korban memiliki keterbatasan diperlukan kesabaran termasuk melakukan pemeriksaan di RSUD Buleleng, untuk dapat memastikan kondisinya.
 
”Kasus ini harus ada keterangan ahli untuk memastikan kebenaran orang tersebut penyandang disabilitas,” jelas AKP Sumarjaya.
 
Sementara terduga pelaku, menurut AKP Sumarjaya, masih dalam penyelidikan untuk memastikan pelakunya. ”Kasusnya ini masih dikembangkan siapa yang menyetubuhinya. Tidak menutup kemungkinan juga karena keterbatasan korban, sehingga seolah-olah dia (korban) dipaksa atau dipengaruhi,” tandas AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.