Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyandang Disabilitas Dirudapaksa, Orang Tua Lapor Polisi

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya
balitribune.co.id | SingarajaSeorang perempuan penyandang disabilitas berinisial LB (21) diduga menjadi korban persetubuhan. Pelaku yang belum dibuka identitasnya merupakan warga satu kampung dengan korban diwilayah Kecamatan Sawan, Buleleng. Mengetahui anaknya menjadi korban kebejatan tetangganya, orangtua korban melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, orangtua korban melaporkan kasus itu Jumat (7/1) lalu namun masih dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas). Atas laporan itu, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah orang yang terkait dengan kasus tersebut.
 
“Laporannya masih dalam bentuk dumas. Sekarang kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut, sejumlah saksi telah dimintai keterangan,” kata AKP Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng Akbp Adrian Pramudianto, Selasa (11/1).
 
AKP Sumarajaya mengaku, belum mengetahui detail kronologis peristiwa dugaan persetubuhan yang menimpa LB. Orangtua korban yang melapor setelah mendengar sejumlah percakapan para tetangganya soal anaknya yang diduga diperlakukan tidak senonoh. “Karena tidak terima orangtua akhirnya melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Buleleng,” imbuhnya.
 
Menurut AKP Sumarjaya, saat ini penyidik Satreskrim Polres Buleleng masih berupaya menggali keterangan dari korban untuk mengetahui kronologis dan waktu kejadian. Namun mengingat korban memiliki keterbatasan diperlukan kesabaran termasuk melakukan pemeriksaan di RSUD Buleleng, untuk dapat memastikan kondisinya.
 
”Kasus ini harus ada keterangan ahli untuk memastikan kebenaran orang tersebut penyandang disabilitas,” jelas AKP Sumarjaya.
 
Sementara terduga pelaku, menurut AKP Sumarjaya, masih dalam penyelidikan untuk memastikan pelakunya. ”Kasusnya ini masih dikembangkan siapa yang menyetubuhinya. Tidak menutup kemungkinan juga karena keterbatasan korban, sehingga seolah-olah dia (korban) dipaksa atau dipengaruhi,” tandas AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.