Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyandang Disabilitas Dirudapaksa, Orang Tua Lapor Polisi

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya
balitribune.co.id | SingarajaSeorang perempuan penyandang disabilitas berinisial LB (21) diduga menjadi korban persetubuhan. Pelaku yang belum dibuka identitasnya merupakan warga satu kampung dengan korban diwilayah Kecamatan Sawan, Buleleng. Mengetahui anaknya menjadi korban kebejatan tetangganya, orangtua korban melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, orangtua korban melaporkan kasus itu Jumat (7/1) lalu namun masih dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas). Atas laporan itu, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah orang yang terkait dengan kasus tersebut.
 
“Laporannya masih dalam bentuk dumas. Sekarang kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut, sejumlah saksi telah dimintai keterangan,” kata AKP Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng Akbp Adrian Pramudianto, Selasa (11/1).
 
AKP Sumarajaya mengaku, belum mengetahui detail kronologis peristiwa dugaan persetubuhan yang menimpa LB. Orangtua korban yang melapor setelah mendengar sejumlah percakapan para tetangganya soal anaknya yang diduga diperlakukan tidak senonoh. “Karena tidak terima orangtua akhirnya melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Buleleng,” imbuhnya.
 
Menurut AKP Sumarjaya, saat ini penyidik Satreskrim Polres Buleleng masih berupaya menggali keterangan dari korban untuk mengetahui kronologis dan waktu kejadian. Namun mengingat korban memiliki keterbatasan diperlukan kesabaran termasuk melakukan pemeriksaan di RSUD Buleleng, untuk dapat memastikan kondisinya.
 
”Kasus ini harus ada keterangan ahli untuk memastikan kebenaran orang tersebut penyandang disabilitas,” jelas AKP Sumarjaya.
 
Sementara terduga pelaku, menurut AKP Sumarjaya, masih dalam penyelidikan untuk memastikan pelakunya. ”Kasusnya ini masih dikembangkan siapa yang menyetubuhinya. Tidak menutup kemungkinan juga karena keterbatasan korban, sehingga seolah-olah dia (korban) dipaksa atau dipengaruhi,” tandas AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.