Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Penyandang Disabilitas Dirudapaksa, Orang Tua Lapor Polisi

Bali Tribune / Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya
balitribune.co.id | SingarajaSeorang perempuan penyandang disabilitas berinisial LB (21) diduga menjadi korban persetubuhan. Pelaku yang belum dibuka identitasnya merupakan warga satu kampung dengan korban diwilayah Kecamatan Sawan, Buleleng. Mengetahui anaknya menjadi korban kebejatan tetangganya, orangtua korban melaporkan kasus itu ke Polres Buleleng.
 
Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Sumarjaya mengatakan, orangtua korban melaporkan kasus itu Jumat (7/1) lalu namun masih dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas). Atas laporan itu, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman dengan meminta keterangan sejumlah orang yang terkait dengan kasus tersebut.
 
“Laporannya masih dalam bentuk dumas. Sekarang kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut, sejumlah saksi telah dimintai keterangan,” kata AKP Sumarjaya seizin Kapolres Buleleng Akbp Adrian Pramudianto, Selasa (11/1).
 
AKP Sumarajaya mengaku, belum mengetahui detail kronologis peristiwa dugaan persetubuhan yang menimpa LB. Orangtua korban yang melapor setelah mendengar sejumlah percakapan para tetangganya soal anaknya yang diduga diperlakukan tidak senonoh. “Karena tidak terima orangtua akhirnya melaporkan kejadian ini ke Satreskrim Polres Buleleng,” imbuhnya.
 
Menurut AKP Sumarjaya, saat ini penyidik Satreskrim Polres Buleleng masih berupaya menggali keterangan dari korban untuk mengetahui kronologis dan waktu kejadian. Namun mengingat korban memiliki keterbatasan diperlukan kesabaran termasuk melakukan pemeriksaan di RSUD Buleleng, untuk dapat memastikan kondisinya.
 
”Kasus ini harus ada keterangan ahli untuk memastikan kebenaran orang tersebut penyandang disabilitas,” jelas AKP Sumarjaya.
 
Sementara terduga pelaku, menurut AKP Sumarjaya, masih dalam penyelidikan untuk memastikan pelakunya. ”Kasusnya ini masih dikembangkan siapa yang menyetubuhinya. Tidak menutup kemungkinan juga karena keterbatasan korban, sehingga seolah-olah dia (korban) dipaksa atau dipengaruhi,” tandas AKP Sumarjaya.
wartawan
CHA
Category

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

LENTERA Asuransi Astra: Ajak Ibu PKK Denpasar Melek Perencanaan Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Mengusung tema “Menyebarkan Peace of Mind Melalui Pemerataan Literasi Keuangan”, Asuransi Astra Bali menggelar sosialisasi program Literasi Keuangan Terpadu Asuransi Astra (LENTERA) bagi anggota PKK di Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar, Senin (11/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Penyebaran Hantavirus, Dinas Kesehatan Karangasem Pastikan Kesiapan Rumah Sakit

balitribune.co.id I Amlapura - Terkait masuknya Hanta Virus ke beberapa wilayah di Indonesia, Kementrian Kesehatan RI telah menyebarkan surat edaran ke seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia, dan surat edaran tersebut juga telah diterima oleh Dinas Kesehatan Karangasem, pada 10 Mei 2026 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.